DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Tiga Ditangkap, Polres Inhil Amankan 4 Ribu Slop Rokok Ilegal di Perairan Concong 

INHIL, detak24com – Polres Inhil gagalkan penyelundupan sekitar 4.000 slop rokok ilegal di Perairan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, Selasa (13/08/24) siang.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan satu unit speedboat 200 PK bermesin dua dengan 3 orang tersangka inisial SP (31), JL (41) dan FF (32) membawa 81 dus atau kurang lebih 4.000 slop rokok ilegal berbagai merk.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK melalui Kasat Polairud AKP Ridwan SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya benar, kami telah berhasil mengungkap penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai di Perairan Concong, Inhil,” ujarnya.

Dijelaskannya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan rokok ilegal di Perairan Concong. Kemudian Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.

“Saat di lapangan kami melihat ada speedboat yang mencurigakan. Setelah diberhentikan benar bahwasanya speedboat itu berisi 40 ribu slop rokok ilegal,” ucapnya lagi.

Kemudian 3 orang tersangka bersama barang bukti dan speedboat tersebut dibawa ke Mako Satpolairud Polres Inhil dan dilimpahkan ke Bea Cukai Tembilahan untuk dilakukan penyidikan. (Rls)

Reporter : Dion 

Editor : Kar 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di   https://detak24.com