Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » JADUAL Pendaftaran Capres-Cawapres Ditetapkan Bulan Depan 

JADUAL Pendaftaran Capres-Cawapres Ditetapkan Bulan Depan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui opsi mengenai jadwal pendaftaran pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.

Opsi yang termuat dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden itu disepakati dalam rapat konsultasi yang digelar Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/09/23) malam.

“Jadi, 19 sampai 25 Oktober kita sepakat, ya? Oke,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin jalannya rapat.

Pertanyaan itu lantas dijawab setuju oleh seluruh anggota Komisi II DPR yang hadir, termasuk Pemerintah yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. “Sangat setuju,” kata Bahtiar.

Sebelumnya, pertanyaan persetujuan tersebut diajukan terhadap dua opsi usulan KPU terkait jadwal pendaftaran capres-cawapres yakni 19-25 Oktober 2023 atau 10-16 Oktober 2023. Selain rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang memuat jadwal pendaftaran capres-cawapres, rapat tersebut juga menyepakati dua rancangan PKPU lainnya, yakni rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, dan rancangan PKPU tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Kemudian, rapat menyetujui pula dua rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu), yakni rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum, serta rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

Selanjutnya, rapat juga menyetujui dua rancangan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, yakni rancangan Peraturan DKPP RI tentang Naskah Dinas, serta rancangan Peraturan DKPP RI tentang Tenaga Ahli DKPP.

“Dengan catatan agar KPU RI, Bawaslu RI memperhatikan saran dan masukan dari anggota Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan DKPP RI,” jelas butir kesimpulan rapat.

Dalam rapat itu, KPU RI cenderung terhadap opsi jadwal pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 dimulai pada 19 hingga 25 Oktober 2023. Opsi tersebut menjadi bagian dari operasionalisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu

“Kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19 sampai dengan 25 Oktober 2023,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat rapat konsultasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bersama Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Selain itu, lanjut Hasyim, opsi tersebut dirancang KPU dengan menyesuaikan terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Karena dengan begitu ini juga bagian dari operasionalisasi dari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, dan substansi dari jadwal yang kami ajukan ini juga sudah merupakan sinkronisasi dan juga penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 7/2023 tentang perubahan Undang-Undang Pemilu,” tuturnya.

Menurut Hasyim, Perppu tersebut menegaskan bahwa durasi masa kampanye Pemilu 2024 adalah selama 75 hari, dan dimulai 10 hari setelah penetapan pasangan capres-cawapres.

“Sehingga dengan demikian ujung dari kegiatan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yaitu berupa penetapan pasangan calon presiden-wakil presiden, sehingga peserta pemilu adalah pada tanggal 13 November 2023,” ucapnya.

Di awal, Hasyim menyampaikan bahwa KPU mengajukan dua opsi rancangan pendaftaran capres-cawapres. Adapun opsi lain yang dikemukakan Hasyim soal jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres adalah pada 10 hingga 16 Oktober 2023.

“Pada bagian akhir penetapan pasangan calon skemanya sama dengan apabila pendaftaran calon dilakukan pada 10 sampai dengan 16 Oktober penetapannya 13 November, demikian juga kalau masa pendaftaran mulai Kamis 19 Oktober sampai 25 Oktober maka kemudian untuk penetapan dan pengumuman peserta pemilu presiden dan wapres pada Senin 13 November,” imbuh Hasyim. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Sesama, Nasdem Rohil Bagikan Paket Sembako kepada Anak Yatim-Duafa dan Janda

    Peduli Sesama, Nasdem Rohil Bagikan Paket Sembako kepada Anak Yatim-Duafa dan Janda

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24.com – Sekretaris DPW Partai Nasdem Riau, Johny Charles dan  Pengurus DPD Rohil silaturahmi bersama DPC dan DPRt Pujud serta Tanjung Medan di kediaman Anggota DPRD Sumini, Jalan Lintas Pujud- Tanjung Medan, Sabtu (15/10/22). Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD Partai Nasdem Rohil Basiran Nur Efendi SE, Wakil Ketua Bapilu DPD Partai Nasdem Rohil […]

  • SUAP Rekrutmen Honorer, Polisi Tahan Kabid Linmas Satpol PP Rohil

    SUAP Rekrutmen Honorer, Polisi Tahan Kabid Linmas Satpol PP Rohil

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menahan Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Rohil inisial SO (56), dalam kasus suap rekrutmen honorer di institusi tersebut. Selain SO, aparat juga menahan dua orang tenaga honor inisial AJ (46) dan RM (28) yang bekerjasama dengan tersangka dalam suap rekrutmen honorer Tahun Anggaran 2021. “Ketiganya resmi ditahan di Rutan Polres Rohil […]

  • FITRA Minta KPK Usut Kasus Bansos Siak hingga Proyek Payung Masjid Raya Annur

    FITRA Minta KPK Usut Kasus Bansos Siak hingga Proyek Payung Masjid Raya Annur

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang dilakukan KPK seketika menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Riau. Terlebih lagi, ini OTT Perdana KPK di tahun 2023. Melihat peta kondisi kerawanan di Riau, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau minta KPK juga harus melakukan supervisi pada Kejati dan Polda Riau […]

  • Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

    Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pasutri Suhar dan Marmi, warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak tak menyangka hadiah cinderamata dari seorang pejabat bank justru menjadi awal hilangnya tabungan mereka senilai lebih dari Rp 1,1 miliar. Pelaku berinisial R, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Lubuk Dalam, diduga menjalankan aksi […]

  • Mualem Diklaim Minta Bantuan PBB Tangani Banjir dan Longsor Aceh, Ini Faktanya!

    Mualem Diklaim Minta Bantuan PBB Tangani Banjir dan Longsor Aceh, Ini Faktanya!

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengaku tidak mengetahui terkait surat permintaan bantuan penanganan bencana Aceh kepada dua lembaga PBB. Dua lembaga PBB tersebut yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). “Saya tidak tahu apa-apa. Sebenarnya keliru, bukan ke PBB, kepada LSM yang ada di Aceh,” kata […]

  • SERAHKAN Bantuan Panti Asuhan, Wako Paisal Berbagi dengan Ratusan Anak Yatim se Dumai

    SERAHKAN Bantuan Panti Asuhan, Wako Paisal Berbagi dengan Ratusan Anak Yatim se Dumai

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Walikota Dumai, H Paisal melaksanakan acara silaturahmi sekaligus menyantuni 499 anak yatim piatu dari 11 panti asuhan se-Kota Dumai, acara dilaksanakan di kediaman Walikota Dumai, Jumat (14/04/23). Selain memberikan bantuan bagi anak panti asuhan, Walikota Dumai juga menyerahkan bantuan operasional kepada pengelola panti asuhan dan pesantren yang ada di Dumai. Dalam kesempatan […]

expand_less