Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Isu Pencemaran Udara di Pelabuhan Dumai Perlu Dikaji Secara Objektif 

Isu Pencemaran Udara di Pelabuhan Dumai Perlu Dikaji Secara Objektif 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Isu pencemaran udara di kawasan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai atau Pelindo kembali mencuat ke ruang publik. Kalangan praktisi hukum menilai tudingan tersebut perlu dilihat secara objektif dan proporsional, berdasarkan ketentuan hukum.

Praktisi hukum asal Riau, Dr (Cand) Eko Saputra SH MH menegaskan, bahwa Pelindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki standar operasional ketat, termasuk dalam aspek pengelolaan lingkungan hidup.

Menurutnya, setiap aktivitas bongkar muat di pelabuhan wajib memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Pelindo Dumai adalah pelabuhan resmi yang diatur dan diawasi langsung oleh pemerintah. Untuk setiap kegiatan bongkar muat, mereka sudah diwajibkan memiliki dokumen UKL-UPL atau bahkan AMDAL bila skalanya besar. Jadi, tuduhan pencemaran udara tanpa data laboratorium atau hasil uji baku mutu adalah klaim yang tidak berdasar secara hukum,” ujar Eko, Sabtu (19/10/25).

Eko menjelaskan, Pasal 68 ayat (1) UU PPLH mengatur kewajiban setiap pelaku usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran. Namun, Pasal 69 ayat (2) menegaskan bahwa pembuktian adanya pencemaran harus berdasarkan hasil uji kualitas lingkungan, bukan asumsi visual seperti asap atau debu semata.

“Kalau ada warga merasa terganggu dengan debu atau aroma tertentu, hal itu harus diverifikasi melalui uji laboratorium independen yang mengukur kadar debu, SO₂, atau partikulat, lalu dibandingkan dengan baku mutu udara ambien nasional,” jelasnya.

Ia menilai pernyataan General Manager (GM) Pelindo Dumai yang menyebut aktivitas bongkar muat “aman dan terkontrol” merupakan bentuk tanggung jawab korporasi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurut Eko, sikap tersebut sejalan dengan prinsip Presumption of Compliance, yakni praduga bahwa perusahaan telah menjalankan kewajibannya sesuai standar hukum dan teknis, sepanjang belum ada bukti sebaliknya dari lembaga berwenang.

Dari sisi administrasi lingkungan, kata dia, hanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi/Kota yang berwenang menentukan ada tidaknya pelanggaran.

“Kita harus membedakan antara dugaan sosial dan fakta hukum. Dalam negara hukum, kebenaran harus diuji lewat instrumen yuridis, bukan opini publik,” tegasnya.

Selain itu, Eko juga menyoroti penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan sistem K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan) yang selama ini dijalankan Pelindo. Ia menilai langkah Pelindo membuka komunikasi dan transparansi dengan masyarakat sudah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses AMDAL dan Izin Lingkungan.

“Sebagai BUMN strategis, Pelindo Dumai tentu tidak ingin mencoreng citra perusahaan dengan praktik yang melanggar hukum. Namun, publik juga harus bijak. Jika ada dugaan, tempuh mekanisme resmi ke DLH atau KLHK, bukan sekadar membangun opini di media sosial,” ungkap Eko.

Ia menambahkan, kehadiran Pelindo Dumai justru berperan penting dalam menopang ekonomi nasional dan daerah karena menjadi jalur vital ekspor-impor serta distribusi komoditas strategis seperti CPO, batu bara, dan pupuk.

“Pelindo Dumai telah menjadi urat nadi logistik nasional. Jika ada kekeliruan teknis, tentu bisa diperbaiki secara administratif. Namun jangan langsung divonis sebagai pencemar, karena secara hukum itu tidak adil,” tutupnya.

Disampaikan sebelumnya, Executive General Manager (EGM) Pelindo Dumai Jonatan Ginting, terkait isu dugaan pencemaran udara, Jonatan memastikan pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Kegiatan bongkar muat bungkil di kawasan Pelindo Dumai tetap kami jalankan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, EGM Pelindo Dumai menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas operasional bongkar muat agar semakin ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan. Jika dalam kegiatan bongkar muat bungkil sawit ditemukan ada debu berterbangan akibat faktor cuaca, maka kegiatan akan segera kami hentikan sementara,” pungkas Jonathan Ginting. (rls/red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Terciduk Usai Transaksi di Panger Pekanbaru

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Pengedar Terciduk Usai Transaksi di Panger Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap pengedar narkoba usai bertransaksi di wilayah Jalan Pangeran Hidayat (Panger) Pekanbaru. Informasi dirangkum, Kamis (23/05/24), penangkapan pengedar narkoba tersebut dilakukan pada, Rabu (22/05/24) malam di kawasan Panger. Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Leo Dirgantara mengatakan, pengedar sabu tersebut berinisial YD (24). Ia ditangkap usai melakukan transaksi jual beli dengan seorang […]

  • Yulisman Resmi Nahkodai Golkar Riau, Terpilih Secara Aklamasi 

    Yulisman Resmi Nahkodai Golkar Riau, Terpilih Secara Aklamasi 

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Yulisman resmi terpilih sebagai Ketua Partai Golkar DPD Riau periode 2025–2030. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi dalam Musda XI Partai Golkar Riau yang digelar di Pekanbaru, Sabtu (08/11/25). Musda dibuka oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham yang hadir mewakili Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia. Dalam arahannya, Idrus menekankan pentingnya […]

  • MK Tolak Gugatan Golkar Terhadap Hasil PSU Rohul, Harapan Rebut Ketua DPRD Pupus

    MK Tolak Gugatan Golkar Terhadap Hasil PSU Rohul, Harapan Rebut Ketua DPRD Pupus

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – MK tolak gugatan Partai Golkar terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 3 Rohul. Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, Rabu (14/08/24). Dengan putusan ini, harapan Partai Golkar untuk kembali merebut kursi Ketua DPRD Riau dari PDI Perjuangan kandas. Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menyampaikan bahwa MK telah menolak […]

  • Mahasiswa Geruduk DPRD dan KPU Meranti: DPR Dewan Penghianat Rakyat!

    Mahasiswa Geruduk DPRD dan KPU Meranti: DPR Dewan Penghianat Rakyat!

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Massa aksi yang menamai dirinya sebagai Gerakan Mahasiswa (Gema) Meranti gelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada, Jumat (23/08/24). Adapun massa aksi terdiri dari gabungan organisasi mahasiswa yang ada di Kep. Meranti, diantaranya IMM Meranti, HMI Meranti, BEM STKIP Meranti dan BEM AMIK Selatpanjang berdemo di DPRD serta KPU Meranti. Aksi […]

  • MENDAGRI Ukraina dan 18 Orang Tewas, Helikopter Jatuh di TK Dekat Kiev

    MENDAGRI Ukraina dan 18 Orang Tewas, Helikopter Jatuh di TK Dekat Kiev

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DETAK24.COM – Kecelakaan helikopter di Kiev pada Rabu (18/1/2023) menewaskan 18 orang, termasuk menteri dalam negeri (Mendagri) Ukraina, dan tiga anak. Belum ada rincian detil mengenai kepastian penyebab kecelakaan helikopter yang terjadi di dekat taman kanak-kanak di Brovary, pinggiran timur ibukota Ukraina. “Menteri Dalam Negeri Denys Monastyrskyi, wakilnya Yevhen Yenin dan Sekretaris Negara Kementerian Dalam […]

  • Timnas U17 Vs Korea Selatan 1:0, Berkah Gol Tunggal Evandra Florasta

    Timnas U17 Vs Korea Selatan 1:0, Berkah Gol Tunggal Evandra Florasta

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JEDDAH, detak24com – Timnas U17 menang melawan Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025. Gol dicetak Evandra Florasta pada masa injury time. Indonesia vs Korea Selatan tersaji di pertandingan pertama Grup C Piala Asia U-17 2025. Duel berlangsung di Stadion Prince Abdullah Al Faisal, Jeddah, Jumat (4/4/2025) malam WIB. Korea Selatan dominan di babak pertama […]

expand_less