Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Nganggur Dua Tahun, Lahan Bersertifikat Terancam Diambil Negara

Nganggur Dua Tahun, Lahan Bersertifikat Terancam Diambil Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Pihak istana buka suara soal rencana pengambilalihan tanah bersertifikat yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong keadilan agraria dan mencegah konflik akibat lahan terlantar.

“Lahan terlantar ini bisa menimbulkan konflik agraria karena dibiarkan sekian lama. Saat ada orang lain yang menduduki, kemudian terjadi konflik agraria,” ujar Kepala Komunikasi Kantor Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi saat Konferensi Pers di Kantor PCO, Jakarta, dikutip Kamis (17/7/2025).

Miliki Dasar Hukum

Dia menjelaskan rencana tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.

Aturan ini sudah berlaku sejak Februari 2021 dan mencakup seluruh bentuk hak atas tanah, mulai dari Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), hak pakai, hingga hak milik.

Langkah penertiban ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid dalam Forum Nasional yang digelar di Jakarta pada Ahad (13/7/2025).

Sanksi Administratif

Pemerintah berencana menjatuhkan sanksi administratif berupa surat peringatan kepada pemilik lahan yang tidak memanfaatkan tanahnya selama dua tahun berturut-turut. Jika peringatan diabaikan, lahan tersebut dapat diambil alih oleh negara.

“Pemerintah tidak akan serta-merta melakukan seperti itu karena ada masa tunggunya, sekian tahun, ada peringatannya, tiga kali peringatan supaya lahan itu tidak ditelantarkan,” jelasnya..

Dia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya soal produktivitas, tetapi juga semangat keadilan.

Soroti Pemilik Modal Kuasai Lahan

Pemerintah juga menyoroti kasus-kasus di mana pemilik modal besar menguasai lahan melebihi hak yang diberikan.

“Kalau ada kapital-kapital besar yang memiliki lahan atau mengelola lahan di luar kewenangannya. Misalnya dia dapat hak untuk mengelola 100 ribu hektar. Tapi dia mengelola 150 ribu hektar, dan sisanya itu tentu akan harus dikembalikan kepada negara. Ini untuk keadilan. Jadi semangat pemerintah untuk keadilan,” katanya.

 

Hasan menekankan, pemerintah ingin memastikan tanah yang sudah diberikan haknya benar-benar dimanfaatkan secara produktif, sesuai peruntukan, dan tidak menjadi sumber sengketa di kemudian hari.

“Jadi, semangatnya itu bukan semangat mengambil, tapi mendorong orang yang memiliki lahan, supaya menjadikan produktif atau digunakan. Supaya nanti tidak dihidupin orang, tiba-tiba 10 tahun datang, sudah ada orang di sana. Jadi konflik agraria. Untuk mencegah konflik-konflik yang tidak perlu,” pungkasnya. (Okz)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marukawa Pemain Terbaik Liga 1

    Marukawa Pemain Terbaik Liga 1

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    HELAT Liga 1 2021/2022 telah rampung digelar usai kemenangan yang diraih Bali United atas Persik Kediri, Kamis (31/3). Berikut daftar penerima penghargaan Liga 1. Persebaya Surabaya menjadi tim yang mendominasi penghargaan di Liga 1 musim ini. Tim Bajul Ijo mengakhiri kompetisi di peringkat kelima klasemen. Pemain Persebaya asal Jepang, Taisei Marukawa terpilih sebagai Pemain Terbaik […]

  • MK Putuskan Kuota Internet Habis Limit Tak Hangus, Telkomsel Terapkan Rollover 

    MK Putuskan Kuota Internet Habis Limit Tak Hangus, Telkomsel Terapkan Rollover 

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang mengubah tata kelola layanan paket data di Indonesia. Melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 23 Juli 2026, MK menyatakan sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan merupakan hak milik konsumen dan tidak boleh hangus hanya karena masa berlaku paket berakhir. Dalam putusan tersebut, MK […]

  • ERLING Haaland 5 Gol, Manchester City Vs  RB Leipzig Berakhir 7-0

    ERLING Haaland 5 Gol, Manchester City Vs  RB Leipzig Berakhir 7-0

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PESEPAKBOLA dunia asal Norwegia, Erling Haaland menggila di laga Manchester City vs RB Leipzig, Rabu (15/03/23) dini hari WIB. Duel leg kedua 16 besar Liga Champions 2022/2023 di Etihad Stadium ini berakhir 7-0 untuk The Citizen. Erling Haaland menjadi bintang utama kemenangan Manchester City dengan memborong lima gol alias quintrick. Dua gol lainnya dicetak oleh […]

  • Nyaris Baku Hantam, Kapolda Riau Damaikan Bupati dan Wabup Rohil

    Nyaris Baku Hantam, Kapolda Riau Damaikan Bupati dan Wabup Rohil

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com –  Momen unik terjadi saat festival Bakar Tongkang di Rohil. Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal mengajak Bupati Afrizal Sintong dan Wabup Sulaiman ‘salam damai’. Salam damai itu terlihat pertama kali usai keduanya terlibat keributan dan nyaris adu jotos. Keributan antara keduanya saat itu disaksikan masyarakat karena bertepatan pelantikan Plt kepala desa, awal Februari […]

  • Kenal Warga Tambusai Tengah Ini? Dia Masuk Penjara Mapolres Rohul, Kasusnya Meresahkan 

    Kenal Warga Tambusai Tengah Ini? Dia Masuk Penjara Mapolres Rohul, Kasusnya Meresahkan 

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang warga Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai diangkut polisi dalam kasus narkoba. Ia terbukti menyimpan sabu seberat 105,92 gram. Sat Resnarkoba Polres Rohul mengungkap kasus peredaran sabu seberat 105,92 gram dengan  menangkap seorang pelaku berinisial AP alias AB (22), warga Kelurahan Tambusai Tengah. Baca juga : Polisi Cokok Pengedar Sabu di Desa […]

  • 4 Kurir Antar Provinsi Dibekuk, Sabu 5 Kg Diamankan di Bandara dan Rumah Kos Pekanbaru 

    4 Kurir Antar Provinsi Dibekuk, Sabu 5 Kg Diamankan di Bandara dan Rumah Kos Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat kurir narkotika antar provinsi dibekuk dalam sebuah operasi. Sabu lima kilogram berhasil diamankan di Bandara SSK II dan rumah kos Pekanbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 4 orang tersangka peredaran narkoba antar provinsi. Mereka berperan sebagai kurir dan pengendali. Pengungkapan ini berawal dari diamankannya dua orang perempuan berinisial LI (25) […]

expand_less