Sabtu, April 19, 2025

BC Batam Amankan Sabu 93 Kg di Perairan Lagoi Bintan, Tiga Diringkus 

BATAM, detak24com – Bea Cukai Batam bersama Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau gagalkan penyelundupan sabu 93 Kg di Perairan Lagoi, Bintan.

Informasi dirangkum Rabu (26/03/25), penangkapan sabu skala besar itu dilakukan pada Selasa (25/03/25) dini hari.

Dari penindakan tersebut, berhasil ditangkap tiga orang pelaku dan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 93 kilogram dari satu unit kapal nelayan.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Batu Layar, Malaysia ke wilayah Indonesia dengan modus menggunakan kapal jaring nelayan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, dibentuk satuan tugas gabungan antara Bea Cukai Batam dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, yang langsung melaksanakan patroli laut gabungan menggunakan kapal PSO BC 11001 dan BC 15027.

Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari Selasa, 25 Maret 2025, di tengah kondisi cuaca ekstrem berupa hujan deras dan gelombang tinggi, tim gabungan mendeteksi sebuah kapal tanpa penerangan yang bergerak dari arah Malaysia menuju Perairan Bintan.

Kapal tersebut memiliki ciri-ciri sesuai dengan target dan terpantau melintas di Perairan Berakit. Saat diberikan peringatan untuk berhenti, kapal tersebut mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Setelah melakukan pengejaran dalam kondisi cuaca buruk, tim gabungan berhasil menghentikan kapal dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kapal beserta tiga orang anak buah kapal (ABK) yang berada di atasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap KM Rangga Putra, petugas tidak menemukan sisa-sisa aktivitas melaut yang lazim terdapat di kapal nelayan yang sedang beroperasi. Hal ini semakin menambah kecurigaan tim gabungan terhadap aktivitas ilegal yang mungkin dilakukan kapal tersebut.

Kecurigaan semakin menguat ketika petugas menemukan beberapa bungkusan mencurigakan di area sekitar kemudi kapal, yang diduga merupakan muatan ilegal. Mengingat kondisi cuaca yang masih ekstrem dan tidak memungkinkan dilakukannya pemeriksaan menyeluruh di tengah laut, tim gabungan memutuskan menggiring kapal ke daratan terdekat, yakni di wilayah Lagoi, Bintan.

Setibanya di darat, tim langsung melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kapal dan tiga orang anak buah kapal (ABK) yang berada di atasnya. Tim gabungan segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kapal dengan menyisir secara menyeluruh seluruh bagian kapal, mulai dari area dek, ruang kemudi, ruang mesin, hingga ruang istirahat dan penyimpanan.

Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan hati-hati, mengingat adanya potensi barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat tersembunyi.

Dalam proses penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah bungkus teh China berwarna merah dengan tulisan “Chinese Tea Gift” yang diletakkan secara tersembunyi di beberapa lokasi, yakni di area kemudi dan di ruang istirahat anak buah kapal (ABK).

Bungkusan itu berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis Methamphetamine (sabu). Dari hasil pemeriksaan mendalam oleh petugas Bea Cukai, total barang bukti yang ditemukan adalah sebanyak Total 93 (sembilan puluh tiga) bungkus teh china dengan berat bruto kurang lebih 93 ( sembilan puluh tiga) kilogram.

Barang bukti dan para ABK tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk diproses lebih lanjut. Petugas kemudian melakukan uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I jenis methamphetamine.

Berdasarkan informasi dari para pelaku, Pelaku MJ ditawari pekerjaan oleh Pelaku P (pengendali jaringan narkotika) untuk menyelundupkan sabu dari Perairan Malaysia ke Jakarta menggunakan kapal jaring miliknya. Pelaku P meminta MJ membawa serta Pelaku I (tangan kanan P) dalam pelayaran, dan MJ juga merekrut pelaku JS sebagai ABK dengan imbalan Rp 5 juta, yang telah diterima sebelum keberangkatan.

Sebagai persiapan, pelaku MJ menerima uang operasional sebesar Rp 50 juta dari P. Sekitar empat hari sebelum penangkapan, ketiganya berangkat dari Belitung Timur menuju Perairan Bintan–Berakit, sesuai arahan P. Pada Selasa dini hari, 25 Maret 2025, mereka menerima paket sabu dari kapal lain di Perairan OPL yang dikendalikan oleh jaringan P.

Barang tersebut rencananya akan diantar ke Jakarta, dan Pelaku MJ dijanjikan upah Rp300 juta apabila pengiriman berhasil, dengan informasi penerima akhir akan diberikan oleh P saat kapal tiba di Jakarta.

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan bahwa atas barang bukti dan pelaku telah dilakukan penegahan dengan diterbitkannya Surat Bukti Penindakan dan selanjutnya diserahterimakan ke Polda Kepulauan Riau melalui Berita Acara Serah Terima untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 470.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp 750 miliar,” tegasnya.

“Kami terus berupaya memberantas berbagai modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.” tegasnya. (Red)

Editor : Kar

Terpopuler

JADI Napi Rutan Inhu, Ketua KUD Rahayu Makmur Ajukan Kredit Fiktif di Dua Bank

INHU, detak24com - Sunardi, mantan Ketua KUD Rahayu Makmur...

PRIA Bejat di Inhu Ganyang Anak Tiri Berkali-kali, Perbuatan Pelaku Terungkap Gegara Ini

INHU, detak24com - Seorang pria berisial AS (35) mendekam...

TIM Tabur Kejaksaan Ciduk Bos KUD Rahayu Makmur Inhu di Kalbar, Terpidana Kredit Fiktif Rp2,8 M

INHU, detak24.com - Tim Tabur Kejaksaan menangkap Sunardi (47),...

DUA PELAKU Masih Anak, Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor – Beraksi Belasan Kali

INHU, detak24.com - Satreskrim Polres Inhu membongkar jaringan pelaku...

Polisi Gerebek Markas GMBI Bogor, 15 Orang Diamankan

Jakarta, detak24.com -- Polres Bogor mengamankan 15 anggota ormas...

Pura -pura Salat, Pria Ini Gasak Motor Jamaah Masjid Ar Rahman Jadirejo Pekanbaru 

PEKANBARU, detak24com - Seorang pria berinisial NS (33) ditangkap...

Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video Bokep Lisa Mariana di Toilet 

DETAK24COM - Upaya Lisa Mariana dalam mencari keadilan untuk...

Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

DUMAI, detak24com - Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi...

Anak Durhaka Tabrak Ayah hingga Meregang Nyawa di Pariaman 

PARIAMAN, detak24com - Seorang pria di Kota Pariaman menabrak...

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

KAMPAR, detak24com - Polisi meringkus dua pengedar sabu di...

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

KAMPAR, detak24com - Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan 15,57...

Tragis, Bocah 4 Tahun Meninggal di Lubang Bekas Galian Desa Sukaping Peranap 

PANGEAN, detak24com - Tragedi memilukan terjadi di Dusun III...

Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

PELALAWAN, detak24com - Polisi membekuk dua orang pelaku pengedar...

Related Articles

Popular Categories