DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

OKNUM Wartawan Rohil Terciduk Dalam Kamar, Ini Kasusnya!

ROHIL, detak24com – Oknum wartawan inisial YS alias Oyon (50), warga Jalan Pahlawan Hulu Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Rohil ditangkap polisi saat istirahat dalam kamar rumahnya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, Kamis (07/12/23) mengatakan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko menangkap oknum wartawan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Tersangka diiringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko,, Selasa 5 Desember 2023, pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

YS alias Oyon ditangkap oleh pihak berwajib di rumahnya Jalan Bawal Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko, atas informasi dari masyarakat. Ia tidak dapat berkutik setelah ditemukan serta bonk.

Semula, Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa di sekitaran Kota Bagansiapiapi tepatnya di salah satu rumah Jalan. Bawal Bangko, Rohil sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Mendapati informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Bangko melaporkannya kepada Kapolsek Bangko, Kompol Ihut MT Sinurat. Kemudian, Kapolsek Bangko, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan,” ungkapnya.

Sekira pukul 15.30 WIB Unit Reskrim Polsek Bangko menuju rumah tersebut dan melihat 1 (satu) orang laki-laki yang sedang duduk dalam kamar.

Saat dikukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) buah alat hisap bong yang terbuat dari botol kemasan,1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik.

Kemudian, 1 (satu) buah kaca pirex,2 (dua) buah mancis dan 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan diakui oleh Yeni Satria Oyon als Oyon bahwa itu miliknya.

“Tim Opsnal Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.(*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *