Defisit APBD 1,8 T dan Alokasi Siluman 60 M, Pejabat Riau Siap-siap ‘Diperiksa’ KPK
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
- print Cetak

Ilustrasi korupsi APBD. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Defisit APBD Riau 2024 Rp 1,8 triliun serta alokasi anggaran tak jelas 59,53 miliar sesuai temuan BPK, membuat semua kalangan tercengang.
Ditambah lagi, dampak pengelolaan anggaran yang buruk tersebut, BPK memberi hadiah WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Padahal, selama ini Provinsi Riau selalu meraih WTP.
Kondisi tersebut sudah seharusnya dapat prioritas penanganan hukum oleh kepolisian, kejaksaan ataupun KPK. Agar memberi efek jera kepada para koruptor serta pejabat lainnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Riau, Kasir menyoroti turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2024.
Dimana yang biasanya Riau mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kini turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibebankan kepada Gubernur Abdul Wahid yang baru menjabat sejak Februari 2025.
“Miris, Pak Gubernur baru menjabat, tapi langsung harus menanggung beban temuan-temuan lama dari BPK,” katanya, Sabtu (07/06/25).
Menurut dia, temuan BPK menjadi tanda adanya persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintahan sebelumnya.
“Ini tidak main-main. Kita dulu WTP, sekarang WDP. Artinya ada sesuatu yang salah dan harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti temuan BPK. Dia juga mengingatkan bahwa perbaikan pengelolaan keuangan sangat penting agar program-program kerja Gubernur Wahid tidak terganggu.
“Kalau tidak dibenahi, janji politik gubernur bisa terhambat. Harapan masyarakat besar. Maka, tata kelola keuangan harus transparan dan akuntabel,” tekannya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi temuan serupa yang bisa mencoreng wajah pemerintahan.
“Ini pelajaran bersama. Kita ingin perubahan nyata, termasuk keberpihakan anggaran kepada rakyat,” katanya
Dalam LHP BPK atas laporan keuangan 2024, ditemukan sejumlah masalah. Antara lain:
1. Penyusunan anggaran tidak terukur dan pengelolaan keuangan yang lemah mengakibatkan realisasi belanja tak tuntas serta menumpuknya utang jangka pendek hingga Rp 1,8 triliun.
2. Penggunaan dana PFK sebesar Rp 39,22 miliar tidak sesuai peruntukan.
3. Tekor kas Sekretariat DPRD sebesar Rp 3,33 miliar.
4. Pertanggungjawaban perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan, mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp 16,98 miliar, dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar











