DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Buru Suami Sadis Pembunuh Bu Guru, Polisi Tutup Pintu Keluar Kabupaten Kuansing 

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang. f : ist

KUANSING, detak24com – Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang perintahkan anggotanya memburu pelaku pembunuh bu guru Juniwarti, hingga menutup pintu keluar Kabupaten Kuansing 

“Saya sudah perintahkan buru tersangkanya sampai dapat. Anggota saya larang pulang sebelum berhasil menangkap tersangka,” ujar AKBP Angga, Senin (24/02/25).

Kapolres meyakini suami dari korban Juniwarti (51 tahun) masih berada di Kuansing. Ia pun telah memerintahkan seluruh Polsek untuk melakukan penyekatan di wilayah masing-masing.

“Termasuk di daerah perbatasan harus dijaga ketat,” ujar AKBP Angga.

Kematian guru Juniwarti dengan kondisi tragis, leher nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.

Diketahui, pelaku pembunuhan Juniwarti, Elvis Ardi pernah berniat maju sebagai bakal calon Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau pada tahun 2020. 

Dia maju sebagai bakal calon independen berpasangan dengan Warsito. Mereka juga telah membentuk tim pemenangan dan berkali-kali konsultasi ke KPU. 

Pasangan bakal calon bupati (balonbup) jalur independen ini mengaku sudah mengantongi dukungan minimal.

Namun, hingga batas akhir pendaftaran, mereka tidak jadi mendaftar dengan alasan tidak mampu menginput seluruh dukungan ke SILON KPU.

Hingga akhirnya, pasangan Elvis Ardi – Warsito gagal mendaftar ke KPU Kuansing untuk ikut Pilkada 2020.

Selain pernah maju sebagai bakal calon (balon) Bupati Kuansing, Elvis juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Camat Kuantan Mudik. Dia dicopot dan menjadi fungsional.

Saat ini, ia bekerja di Inspektorat Kuansing. Namun, Elvis Ardi juga pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Riau. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Kuansing, Andi Zulfitri. 

“Dari informasi yang saya terima, memang benar dia pernah dirawat di RS Jiwa Tampan, waktu itu saya belum di Inspektorat,” imbuh Andi menambahkan, dikutip detak24com dari Tribunnews. (*)

Editor : Kar