Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » DUA Penjahat Kelamin Digiring ke Mapolsek Minas, Target Korbannya Anak-Anak

DUA Penjahat Kelamin Digiring ke Mapolsek Minas, Target Korbannya Anak-Anak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Dalam kurun waktu dua pekan, Polsek Minas berhasil menangkap dua penjahat kelamin, dengan target korbannya anak-anak.

Pelaku pertama, RSH (27) ditangkap pada tanggal (16/01/24) dengan korban inisial M (16). Sedangkan, pelaku kedua, RS (21), ditangkap pada tanggal (03/02/24) dengan korban inisial L (14).

Kedua penjahat kelamin itu diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujawardi Melalui Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka SH MH, Rabu (07/02/24) menjelaskan, bahwa RSH telah menyetubuhi M dan membawa kabur M dari Minas pada tanggal 15 Januari 2024 lalu. RSH berhasil ditangkap pada tanggal 16 Januari 2024 dan mengakui perbuatannya.

Sementara itu, RS diduga menyetubuhi L yang berusia 14 tahun di dalam rumah RS pada bulan Juli 2023. Kejadian ini terungkap setelah L mengakui bahwa ia telah disetubuhi oleh RS dan orangtuanya mencari keberadaannya. RS ditangkap pada tanggal (03/02/2024).

“Kedua orangtua korban melaporkan pelaku kepada Polsek Minas sebagai respons terhadap kejadian ini,” ujar Kapolsek.

Ia mengimbau kepada para orangtua untuk tetap mengawasi aktivitas anak-anak yang masih di bawah umur, terutama wanita. Dia menyarankan untuk memeriksa HP anak, membuat aturan ketat tentang jam pulang, dan sering berkomunikasi dengan anak.

Kapolsek mengungkap keprihatinannya terhadap kasus ini. Ia menyebut bahwa kasus ini akan mengganggu kejiwaan dan rasa percaya diri anak-anak yang menjadi korban. Dia mengimbau kepada orangtua korban untuk tidak menyalahkan anaknya, melainkan memberikan lebih banyak kasih sayang untuk mengembalikan kepercayaan diri mereka.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tegas Kapolsek. (Rls/berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Medsos, Karyawan Bengkel Tewas ‘Membusuk’ di Mundam Dumai 

    Viral Medsos, Karyawan Bengkel Tewas ‘Membusuk’ di Mundam Dumai 

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang diduga karyawan bengkel ditemukan tewas dengan kondisi mayat membusuk di Jalan Berlian Darat, Mundam, Ahad (21/06/26) malam. Video peristiwa tersebut viral di media sosial. Korban diketahui tinggal sendirian menjaga rumah tersebut. Sebelum meninggal, ia diduga terjatuh. Laman Facebook Dumai Feed, mengunggah video saat warga mendobrak pintu untuk evakuasi jenazah. Terlihat juga […]

  • Ngeri! Pria Ini Cekik Mantan Istri sampai Pingsan, TKP di Baganbesar Dumai

    Ngeri! Pria Ini Cekik Mantan Istri sampai Pingsan, TKP di Baganbesar Dumai

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Sat Reskrim Polres Dumai membekuk terduga penganiayaan AA (32), di salah satu gudang pupuk Jalan Soekarno Hatta Dumai,  Hal ini disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi kepada awak media beberapa waktu yang lalu, Jumat (28/10/22). Ia menjelaskan, AA diketahui melakukan tindak pidana dugaan […]

  • KEJARI Kuansing Tahan Tiga Koruptor Proyek Lintasan Atletik Sport Center 

    KEJARI Kuansing Tahan Tiga Koruptor Proyek Lintasan Atletik Sport Center 

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Kejari Kuansing menahan tiga koruptor proyek pembangunan lintasan atletik Sport Center di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga setempat tahun anggaran 2020, Rabu (30/08/23). Tersangka berinisial M, YZ dan IC. Tersangka YZ merupakan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M merupakan Direktur Utama PT Ramawijaya, dan IC merupakan Manager PT […]

  • RUMAH dan Mobil Warga Rambah Hilir Rohul Ludes Terbakar, Pemilik Tertidur

    RUMAH dan Mobil Warga Rambah Hilir Rohul Ludes Terbakar, Pemilik Tertidur

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ROHUL, detak24com – Rumah dan mobil warga Dusun Sejati, Desa Rambah Hilir Timur, Rokan Hulu ludes jadi abu dalam peristiwa kebakaran hebat, Ahad (16/07/23). Kebakaran hebat yang menghanguskan rumah, mobil beserta barang berharga milik Hamdi terjadi sekitar pukul 01.55 WIB dini hari tadi. Saat kebakaran, korban dan keluarganya tengah terlelap tidur. Informasi yang dirangkum, kebakaran […]

  • Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Duri 13

    Polsek Mandau Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Duri 13

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Mandau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial WP (43) dan ES (44) diamankan bersama sejumlah barang bukti. Pengungkapan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Lintas Duri-Dumai, kawasan Duri 13, […]

  • Napi Pekanbaru Kendalikan Peredaran Sabu 5 Kg dan 1.870 Butir Ekstasi

    Napi Pekanbaru Kendalikan Peredaran Sabu 5 Kg dan 1.870 Butir Ekstasi

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Polisi menangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti sabu 5 kilo dan 1.870 butir pil ekstasi. Peredaran barang haram itu dikendalikan napi di Pekanbaru. Pengungkapan narkoba itu dilakukan Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Riyan Fajri bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, […]

expand_less