Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Gempar! Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Desa Kerinci Kiri Siak 

Gempar! Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Desa Kerinci Kiri Siak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Nasib tragis dialami seorang bocah di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak. Anak 6 tahun itu merenggang nyawa usai dianiaya ibu tiri berkali-kali.

Seorang bocah laki-laki berinisial FA (6) tewas diduga setelah dianiaya berulang kali oleh ibu tirinya berinisial SAS (25), warga Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan bahwa tersangka SAS telah ditangkap untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami telah melakukan interogasi dan mengamankan tersangka SAS di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026. Hasil penyidikan sementara, terjadi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal,” ujar Raja Kosmos, Senin (11/05/26).

Kosmos menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui penganiayaan terhadap korban dilakukan mulai pada Selasa (05/05/26). Tersangka mengaku emosi karena korban dianggap terlalu lama bermain di rumah tetangga.

Dalam kondisi marah, tersangka diduga memukul bagian tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang sekitar 30 sentimeter.

Tindakan kekerasan itu kembali terulang pada Rabu (06/05/26). Tersangka mengaku kesal karena korban buang air di celana saat bangun tidur.

Karena korban tidak mengaku, tersangka kembali memukul punggung korban menggunakan kayu yang sama.

Puncak dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (07/05/26) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, tersangka disebut emosi karena korban menolak makan.

Tersangka kemudian mengambil batu bata dari teras rumah dan melemparkannya ke arah kepala bagian kiri korban.

Tidak berhenti di situ, tersangka diduga kembali menghantam kepala korban menggunakan batu bata saat keduanya berada sedang makan.

“Tak lama setelah kejadian tersebut, korban ditemukan dalam kondisi kejang-kejang dan tidak sadarkan diri dalam rumah,” jelasnya.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Kijang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Selasih. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.30 WIB.

Kecurigaan keluarga mulai muncul saat jenazah hendak dimandikan. Pihak keluarga menemukan sejumlah luka memar tidak wajar di bagian kaki, rusuk, dan kepala korban.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Siak dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah gagang sapu, satu buah batu bata yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian milik korban dan tersangka.

Dia menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti dan memastikan penyebab pasti kematian korban.

Atas perbuatannya, SAS dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana berat karena kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Bongkar Kuburan 

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam FA. Jenazah diangkat guna kepentingan autopsi.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Hari ini kami melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban untuk dilakukan autopsi. Tujuannya memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” lanjutnya.

Ekshumasi dilakukan setelah penyidik Satreskrim berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Siak, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digelar Mulai Lusa, Ini Tujuh Lokasi Ujian Mandiri Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Riau 

    Digelar Mulai Lusa, Ini Tujuh Lokasi Ujian Mandiri Seleksi PPPK Tahap II Pemprov Riau 

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui BKD resmi mengumumkan jadwal dan tujuh titik lokasi ujian mandiri seleksi PPPK tahap II. Pengumuman ini disampaikan menyusul Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025, terkait penyampaian jadwal seleksi kompetensi PPPK. Plt Kepala BKD Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, bahwa seleksi PPPK Tahap II Pemprov […]

  • Belasan Sekolah di Riau Keciprat Bantuan Laptop Nadiem Makarim 

    Belasan Sekolah di Riau Keciprat Bantuan Laptop Nadiem Makarim 

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 14 SMA dan SMK di Riau menerima bantuan laptop dari pemerintah pusat melalui program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2024. Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah. Sekretaris Disdik Riau, Arden Sumeru menyampaikan distribusi laptop berlangsung sesuai petunjuk teknis dari pemerintah […]

  • HAEDAR NASHIR Terpilih Kembali Jadi Ketum Muhammadiyah – Simak Profilnya!

    HAEDAR NASHIR Terpilih Kembali Jadi Ketum Muhammadiyah – Simak Profilnya!

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    HAEDAR Nashir terpilih kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) Muhammadiyah periode 2022-2027. Hal ini berdasarkan hasil Sidang Muktamar ke-48 PP Muhammadiyah di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu 20 November 2022. “Diserahkan kepada pimpinan baru yang kami sebutkan tadi Prof Haedar dan Prof Abdul Mu’ti,” kata panitia Muktamar PP Muhammadiyah panitia muktamar A Dahlan Rais dalam siaran YouTube […]

  • 1.000 Massa BEM SI Bakal Kepung Gedung DPR, Batal Demo di Istana

    1.000 Massa BEM SI Bakal Kepung Gedung DPR, Batal Demo di Istana

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) batal menggelar demonstrasi menolak penundaan Pemilu 2024, kenaikan harga BBM serta PPN di Istana Negara, Senin (11/4/2022). Demo mahasiswa oleh sekitar 1.000 orang itu bergeser ke gedung DPR RI, Jakarta. “Iya (batal di Istana), aksinya di gedung DPR RI jam 10.00 WIB, estimasi massa 1.000 […]

  • BIKIN Malu Orangtua! Dua Cewek Adik Beradik di Pujud Nekat Dagang Sabu

    BIKIN Malu Orangtua! Dua Cewek Adik Beradik di Pujud Nekat Dagang Sabu

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    ROHIL, detak24com – Patroli Personel Polsek Pujud Polres Rohil berujung pada penangkapan terhadap dua wanita adik beradik diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu. Satu diantaranya residivis. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI, Sabtu (5/8/2023) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, kedua saudara kandung itu ditangkap, Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. […]

  • Gulung Lima Tersangka, Aparat Gagalkan Peredaran Sabu 38,4 Kg dan 35.691 Butir Ekstasi di Rupat 

    Gulung Lima Tersangka, Aparat Gagalkan Peredaran Sabu 38,4 Kg dan 35.691 Butir Ekstasi di Rupat 

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim gabungan menangkap lima tersangka jaringan narkoba internasional di Rupat, dengan barang bukti sabu 38,4 Kg dan ekstasi 35.691 butir. Sinergi yang kuat antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Bea Cukai (Kanwil maupun KPPBC TMP B Dumai) kembali membuahkan hasil gemilang. Tim gabungan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang […]

expand_less