Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Gempar! Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Desa Kerinci Kiri Siak 

Gempar! Ibu Tiri Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Desa Kerinci Kiri Siak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Nasib tragis dialami seorang bocah di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak. Anak 6 tahun itu merenggang nyawa usai dianiaya ibu tiri berkali-kali.

Seorang bocah laki-laki berinisial FA (6) tewas diduga setelah dianiaya berulang kali oleh ibu tirinya berinisial SAS (25), warga Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan bahwa tersangka SAS telah ditangkap untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami telah melakukan interogasi dan mengamankan tersangka SAS di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026. Hasil penyidikan sementara, terjadi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal,” ujar Raja Kosmos, Senin (11/05/26).

Kosmos menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui penganiayaan terhadap korban dilakukan mulai pada Selasa (05/05/26). Tersangka mengaku emosi karena korban dianggap terlalu lama bermain di rumah tetangga.

Dalam kondisi marah, tersangka diduga memukul bagian tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang sekitar 30 sentimeter.

Tindakan kekerasan itu kembali terulang pada Rabu (06/05/26). Tersangka mengaku kesal karena korban buang air di celana saat bangun tidur.

Karena korban tidak mengaku, tersangka kembali memukul punggung korban menggunakan kayu yang sama.

Puncak dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (07/05/26) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, tersangka disebut emosi karena korban menolak makan.

Tersangka kemudian mengambil batu bata dari teras rumah dan melemparkannya ke arah kepala bagian kiri korban.

Tidak berhenti di situ, tersangka diduga kembali menghantam kepala korban menggunakan batu bata saat keduanya berada sedang makan.

“Tak lama setelah kejadian tersebut, korban ditemukan dalam kondisi kejang-kejang dan tidak sadarkan diri dalam rumah,” jelasnya.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Kijang sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Selasih. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.30 WIB.

Kecurigaan keluarga mulai muncul saat jenazah hendak dimandikan. Pihak keluarga menemukan sejumlah luka memar tidak wajar di bagian kaki, rusuk, dan kepala korban.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Siak dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah gagang sapu, satu buah batu bata yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian milik korban dan tersangka.

Dia menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti dan memastikan penyebab pasti kematian korban.

Atas perbuatannya, SAS dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana berat karena kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Bongkar Kuburan 

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam FA. Jenazah diangkat guna kepentingan autopsi.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan dugaan penganiayaan terhadap korban.

“Hari ini kami melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban untuk dilakukan autopsi. Tujuannya memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” lanjutnya.

Ekshumasi dilakukan setelah penyidik Satreskrim berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Siak, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alhamdulillah! Presiden Jokowi Teken UU Sumbar, Pertegas Aturan Falsafah Syariat Islam 

    Alhamdulillah! Presiden Jokowi Teken UU Sumbar, Pertegas Aturan Falsafah Syariat Islam 

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com — Presiden Joko Widodo meneken Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022, tentang Provinsi Sumatera Barat (UU Sumbar). Aturan ini mempertegas falsafah syariat Islam di Minangkabau.     Undang-undang tersebut ditandatangani serta diundangkan pada Senin (25/07/22). Situs resmi Kementerian Sekretariat Negara mengunggah salinan UU Sumbar, Jumat (29/07/22) hari ini. Penerapan syariat Islam diatur dalam pasal 5 […]

  • VIRAL Pekanbaru : Video Anak SMP Berkelahi hingga Bergulingan di Hutan, Begini Kronologinya

    VIRAL Pekanbaru : Video Anak SMP Berkelahi hingga Bergulingan di Hutan, Begini Kronologinya

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Beredar video dua pelajar SMP baku hantam diduga terjadi di hutan Kota Pekanbaru. Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan pihaknya hingga saat ini masih belum mengetahui pasti dari sekolah anak-anak SMP tersebut berasal. “Kalau untuk video itu memang sudah ada dapat. Tapi hingga saat ini kita […]

  • Kebanggaan Masyarakat Riau, Istana Siak Resmi Jadi Museum Nasional 

    Kebanggaan Masyarakat Riau, Istana Siak Resmi Jadi Museum Nasional 

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Istana Siak salah satu situs wisata kebanggan masyarakat Riau, resmi jadi museum nasional. Hal tersebut menyusul terbitnya surat dari Kementerian Kebudayaan. Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah yang berada di Kabupaten Siak menjadi museum. Penetapan dilakukan setelah Dinas Pariwisata Siak mengusulkan permohonan pendaftaran Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM). Penetapan Istana […]

  • Polda Riau Tangkap Pengusaha Kosmetik di Pekanbaru, Kasus Penipuan Rp 6,8 M

    Polda Riau Tangkap Pengusaha Kosmetik di Pekanbaru, Kasus Penipuan Rp 6,8 M

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimum Polda Riau menahan NS (38), pengusaha kosmetik di Pekanbaru. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan investasi rekan bisnisnya sebesar Rp 6,8 miliar. Tersangka NS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 16 Juni 2025. Selain NS, penyidik juga menetapkan dua rekannya SVK dan GE sebagai tersangka. Direktur Reskrimum Polda […]

  • Dari Blusukan Bagus Santoso, Sapi Kena Penyakit Warga Minta PPL Hewan Turun Lapangan 

    Dari Blusukan Bagus Santoso, Sapi Kena Penyakit Warga Minta PPL Hewan Turun Lapangan 

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    TALANGMANDAU, detak24.com – Masyarakat Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Mandau, kini sedang mengalami persoalan serius. Hewan ternak yang dipelihara jenis sapi terkena penyakit.  Demikian disampaikan Zulhardi kepada Cawabup DR H Bagus Santoso periode 2024-2029 yang melakukan kegiatan blusukan mendadak merespon laporan warganya di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Mandau, Rabu (13/11/24). Menurut keterangan […]

  • Tak Akur dengan Bupati, Sekda Kampar Resmi Pensiun Dini 

    Tak Akur dengan Bupati, Sekda Kampar Resmi Pensiun Dini 

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Setelah beberapa kali melontarkan akan mengajukan pensiun dini dari PNS dan mengundurkan diri dari jabatan Sedakab  Kampar, H Hambali membuktikan ucapannya dengan memasukkan surat permohonan, Rabu (12/11/25). Seperti ramai diberitakan, pria kelahiran 24 Oktober 1968  ini telah membuat publik heboh dalam satu bulan terakhir itu karena membeberkan konflik antara dia dengan Bupati […]

expand_less