Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hebat! Tekong Terjun ke Laut-Hilang di Hutan Bakau, Lanal Dumai Amankan 9 TKI Ilegal di Meranti

Hebat! Tekong Terjun ke Laut-Hilang di Hutan Bakau, Lanal Dumai Amankan 9 TKI Ilegal di Meranti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SELATPANJANG, detak24.com – Lanal Dumai menggagalkan pemberangkatan TKI ilegal melalui perairan Kepulauan Meranti. Hanya saja, tekongnya melarikan diri dengan cara terjun ke laut, lalu hilang di hutan bakau.

Tim Gabungam Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang kembali berhasil menggagalkan pemberangkatan TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Ilegal, Sabtu (06/08/22). Seorang diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.

Pemberangkatan calon PMI ilegal tersebut menggunakan speed kayu tanpa nama. Lokasi penggagalan tepatnya perairan Pulau Rangsang Barat, Tanjung Sampayan, Kepulauan Meranti.

“Penggagalan pemberangkatan calon PMI secara ilegal berawal dari informasi intelijen di lapangan. Ditindaklanjuti oleh Tim dan unsur Patkamla menuju ke sasaran, ” kata Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena MTr Hanla kepada wartawan. 

Penggagalan tersebut berada pada titik koordinat 01º9.926’N – 102º44.271′ E. Tim berhasil mengamankan 9 orang calon PMI, 1 orang WNA asal Malaysia dan 1 orang ABK beserta speed kayu mesin 40 PK 2 unit.

“Tekong speed terjun ke laut melarikan diri ke pinggir hutan bakau. Guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, calon PMI, WNA dan ABK dibawa menuju Pos TNI AL Selatpanjang,” katanya.

TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai, terus meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan di wilayah kerjanya.

Hal ini sesuai dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

Selanjutnya, calon PMI, WNA, ABK beserta barang bukti akan diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang untuk proses lebih lanjut.(riaulink)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • GUBRI Syamsuar Salurkan 100 Paket Kasih Natal kepada Keluarga Kurang Mampu

      GUBRI Syamsuar Salurkan 100 Paket Kasih Natal kepada Keluarga Kurang Mampu

      • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Sempena Natal 2022 wartawan dan insan pers Provinsi Riau tahun 2022, Gubri Syamsuar salurkan 100 paket sembako untuk keluarga kurang mampu, Senin (26/12/22). Pada saat penyerahan sembako tersebut Gubri didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Erisman Yahya, serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Riau, Zulmansyah. Adapun bantuan sembako […]

    • Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto. F. :. DETAK24.COM

      MELALUI PROGRAM BERSERI, Kapolres Dumai Bangun RLH Dua Unit Perbulan

      • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24.com – Mendukung program Quick Wins Presisi Polri, Polres Dumai menarget pembangunan rumah laik huni dua unit setiap bulan. Kegiatan ini dikelola oleh Yayasan Berseri (Berbagi Bersama Membangun Negeri). Program Berseri Polres Dumai ini memberikan bantuan kepada masyarakat/ warga kurang mampu, agar mendapatkan rumah laik huni (bedah rumah.red). Bantuan bedah rumah warga ini dilakukan […]

    • Parah! Barang Bukti Korupsi Dikorupsi Lagi, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Kasus PMKS Bengkalis 

      Parah! Barang Bukti Korupsi Dikorupsi Lagi, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Kasus PMKS Bengkalis 

      • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menetapkan dua tersangka korupsi Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) milik Pemkab Bengkalis. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 30,8 miliar Sepertinya korupsi betul-betul telah telah mendarah daging di Tanah Air ini. Sebagaimana halnya dalam kasus PMKS Pemkab Bengkalis yang ditangani Kejati Riau. Barang yang dikorupsi, sebelumnya adalah barbuk kasus korupsi […]

    • Honda HRV Tabrak Pohon di Jalan Sudirman Pekanbaru, Begini Kondisi Supirnya!

      Honda HRV Tabrak Pohon di Jalan Sudirman Pekanbaru, Begini Kondisi Supirnya!

      • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com Lakalantas tunggal terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Jalur Barat, tepatnya depan Showroom Mobil BYD Arista, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (01/01/26) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Honda HR-V dengan nomor polisi BM 1880 OY yang dikemudikan oleh Hafidh Siswono (34), seorang Pegawai Negeri Sipil yang berdomisili di […]

    • MUI Imbau Salat Gaib untuk Perlancar Pencarian Eril

      MUI Imbau Salat Gaib untuk Perlancar Pencarian Eril

      • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Bandung, detak24.com – MUI  mengimbau agar dilakukan Salat Gaib untuk memperlancar pencarian Emeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare Swiss. Hal ini menurut MUI bisa dilakukan, karena pencarian sudah memasuki hari keenam dan tak kunjung membuahkan hasil. “Kalau memang belum ada kepastian hingga enam hari ini, sebaiknya bisa dilaksanakan […]

    • Bharada E Mohon Maaf-Tangis Bercucuran,Tak Kuasa Bantah Jenderal

      Bharada E Mohon Maaf-Tangis Bercucuran,Tak Kuasa Bantah Jenderal

      • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas kejadian yang membuat Brigadir Yosua meninggal. Ia menyebut tak kuasa membantah seorang jenderal. Permohonan maaf ini dibacakan Bharada E setelah dirinya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Eliezer terlihat menitikkan air mata saat membacakan pernyataannya tersebut. Pernyataan […]

    expand_less