Lanal Dumai Limpahkan Perkara 12,97 Kg Sabu ke BNNP
Lanal Dumai limpahkan tersangka dan BB 12,97 Kg sabu ke BNNP Riau. F : CAKAPLAH.COM
DUMAI, detak24.com – Tidak ke Polres ataupun ke BNNK, Lanal justeru melimpahkan proses hukum tersangka kepemilikan 12.97 Kg sabu ke BNNP Riau di Pekanbaru. Padahal, TKP-nya dalam wilayah Dumai.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut Stanley L mengatakan Tim Ops Intelmar Lanal Dumai dan Lantamal I mengamankan paketan sabu dengan berat 14,077 kg.
“Setelah dilakukan penimbangan, didapat berat murni 12,97 kilogram,” ujar Stanley L saat ditemui di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Selasa (30/08/22).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Stanley, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke BNNP Riau. Sedangkan barang bukti sabu dimusnahkan.
Sementara, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Berliando, membenarkan pelimpahan penyidikan dari Lanal Dumai. “Sabu tangkapan Lanal Dumai yang proses penyidikannya dilimpahkan ke BNNP Riau,” kata Berliando.
Diberitakan, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menangkap dua orang kurir narkotika jenis sabu berinisial L dan LH. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 12,97 kilogram sabu siap edar.
Peredaran barang terlarang tersebut diungkap Lanal Dumai pada, Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 00.20 WIB. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada pengiriman narkoba dari Perairan Sungai Sembilang.
Atas informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya diketahui keberadaan pelaku di tengah laut yang diduga membawa barang haram tersebut..(cakaplah.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

15 thoughts on “Lanal Dumai Limpahkan Perkara 12,97 Kg Sabu ke BNNP”