Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Advokat Gugat Dekan serta Dosen Pembimbing Akademik Jokowi

Advokat Gugat Dekan serta Dosen Pembimbing Akademik Jokowi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JOGJAKARTA, detak24com – Polemik ijazah Jokowi meluas. Kali ini, tidak UGM saja yang jadi sasaran, tetapi juga dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah turut digugat ke PN Sleman.

Informasi dirangkum Ahad (11/05/25), gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 lalu dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmojo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.

“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (09/05/25).

Namun, ia belum dapat membeberkan isi gugatan secara detail karena perkara masih dalam tahap awal yakini pemanggilan para pihak. Sementara itu, pihak UGM menyatakan telah menerima salinan gugatan.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyebut isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski belum dipelajari secara menyeluruh.

“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi. UGM juga menyatakan siap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait nama Ir Kasmojo yang ikut digugat, Andi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah. “Benar, beliau pembimbing akademik saat itu,” ucapnya. (Tribunnews)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hendak Dikirim ke Sulsel, 919 Gram Sabu dan 1.653 Ekstasi Gagal Diselundupkan di Bandara SSK II

    Hendak Dikirim ke Sulsel, 919 Gram Sabu dan 1.653 Ekstasi Gagal Diselundupkan di Bandara SSK II

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aparat TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Aviation Security (Avsec) Bandara SSSK II Pekanbaru gagalkan penyelundupan narkotika melalui jalur udara, Selasa (19/05/26). Kali ini, petugas menemukan paket berisi 919 gram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi yang hendak dikirim ke Sulawesi Selatan melalui jasa ekspedisi udara. Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul […]

  • Nunggak Kredit Dua Tahun, PN Sita Truk Molen BUMD PT Pembangunan Dumai

    Nunggak Kredit Dua Tahun, PN Sita Truk Molen BUMD PT Pembangunan Dumai

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua unit mobil cor mixer atau truk molen milik BUMD PT Pembangunan Dumai disita PN Dumai, lantaran menunggak cicilan kredit selama 2 tahun, Rabu (04/09/24). Penyitaan ini langsung mendapat sorotan bahkan menjadi perbincangan hangat masyarakat Dumai serta di medsos. Oleh karena, truk molen tersebut selama ini aktif dan banyak dapat job. Di […]

  • Defisit Anggaran Diduga Kedok, Pemko Pekanbaru Beli Alphard Rp 1,7 Miliar 

    Defisit Anggaran Diduga Kedok, Pemko Pekanbaru Beli Alphard Rp 1,7 Miliar 

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pembelian mobil dinas mewah Toyota Alphard senilai Rp 1,7 miliar oleh Pemerintah Kota Pekanbaru memicu sorotan publik. Terutama karena dilakukan di tengah tunda bayar kegiatan serta jelang pencairan THR serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pembelian mobil dinas tersebut merupakan bagian […]

  • Pasca Kamp Dibakar, Ribuan Warga Lapan Desa ‘Kepung’ PT GML 

    Pasca Kamp Dibakar, Ribuan Warga Lapan Desa ‘Kepung’ PT GML 

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKA, detak24com – Konflik membara di kawasan pertambangan Pulau Bangka kini memasuki babak yang lebih panas. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Lapan Desa unjuk rasa di PT GML, Kamis (18/06/26). Kesabaran mereka telah habis setelah dugaan pembakaran kamp dan fasilitas masyarakat yang hingga kini belum menemukan titik terang. Aksi besar-besaran yang mengguncang kawasan Divisi […]

  • Dewi Astutik, TKW Asal Ponorogo Jadi Bos Narkoba Dunia Kini Buronan Interpol

    Dewi Astutik, TKW Asal Ponorogo Jadi Bos Narkoba Dunia Kini Buronan Interpol

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Nama Dewi Astutik alias PA (43) menjadi sorotan usai masuk daftar buronan Interpol dalam kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi berasal dari Kecamatan Slahung, Ponorogo. Ia sempat menetap di Dusun Sumber Agung ikut suaminya. Dia tercatat pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di sejumlah negara Asia. Dilansir dari […]

  • SIDANG VONIS, Eliezer Diputus 1,5 Tahun Penjara!

    SIDANG VONIS, Eliezer Diputus 1,5 Tahun Penjara!

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis. Eliezer selama 1 tahun dan enam bulan. Mantan ajudan Ferdy Sambo terbukti melanggar pasal 340 KUHP. Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terbukti bersalah. Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. “Mengadili, […]

expand_less