Diamuk Massa, Maling Motor Nyaris Tewas dan Terkapar di Rumah Sakit
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- print Cetak

Maling motor diamuk massa dan terkapar di rumah sakit. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Seorang pria berinisial TR (41) nyaris tewas diamuk massa usai terpergok mencuri motor di Jalan Lintas Kuansing–Pekanbaru, tepatnya Simpang Desa Sei Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Pelaku mencuri sepeda motor Honda CRF bernopol BM 3258 ZAW milik Daniel Iwan (38), warga Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja pada Senin (05/01/26) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Ferry C Ambarita menjelaskan, pelaku berhasil diamankan meski sempat menjadi sasaran amuk warga.
“Pelaku masih menjalani perawatan di RS Pelita akibat luka-luka setelah dipukuli massa. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, kunci T, dan rekaman CCTV,” ujar Ferry, Selasa (06/01/26).
Ia menceritakan, pelaku menjebol sepeda motor korban menggunakan kunci T. Aksi itu diketahui saksi Roida. Pelaku sempat mencoba menghidupkan motor tersebut tapi gagal.
Saksi Roida berteriak “maling”, yang membuat pelaku panik dan melarikan diri ke semak belukar di samping rumah korban. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, yang kemudian mengejar.
Pelaku berhasil ditangkap. Emosi massa tak terbendung hingga pelaku sempat menjadi korban pemukulan sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
“Pelaku berhasil diamankan warga, namun sempat dipukul. Setelah itu kami langsung membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelas Ferry.
Saat ini, pelaku berada dalam pengawasan Polsek Kampar Kiri Hilir. Setelah sembuh, pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ferry mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum, dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar











