Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumatera » Hakim di Palembang Tewas Usai Vonis Mati Tiga Terdakwa Pembunuhan 

Hakim di Palembang Tewas Usai Vonis Mati Tiga Terdakwa Pembunuhan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALEMBANG, detak24com – Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Raden Zaenal Arief ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya kawasan Dwikora, Palembang.

“Kabar duka yang mendalam menyelimuti keluarga besar PN Palembang Kelas IA Khusus. Salah satu hakim senior sekaligus juru bicara PN Palembang, yang dikenal ramah dan berdedikasi, Bapak Raden Zaenal Arief, berpulang ke rahmatullah,” tulis keterangan resmi tim juru bicara PN Palembang dikutip, Ahad (16/11/25).

Hakim yang dikenal tegas tersebut ditemukan tewas pada Rabu (12/11/25).  Kondisi itu pertama kali diketahui oleh petugas keamanan kos yang khawatir karena tak melihat Zaenal seperti biasanya. Saat itu, petugas keamanan kos mengecek ke kamar Zaenal, tapi tak ada respons.

“Setelah dipastikan tidak ada respons dari dalam kamar Zaenal, petugas bersama penghuni lain membuka pintu, dan menemukan almarhum sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.

Disebutkan, seperti dinukil dari detikcom, bahwa Zaenal seharusnya memimpin beberapa sidang penting pada hari yang tersebut.

Ketua PN Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas meninggalnya Raden Zaenal Arief.

“Kami sangat kehilangan sosok hakim teladan, pribadi hangat, dan panutan bagi banyak hakim muda. Beliau dikenal selalu santun kepada siapa pun dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas,” tutur Nyoman.

Dia memastikan pihaknya telah menyiapkan seluruh keperluan administrasi dan prosesi pemulangan jenazah ke Bandung, Jawa Barat, untuk dimakamkan di pemakaman keluarga.

Sementara, dikutip dari Tribunnews, nama Raden Zaenal mencuat setelah menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa pembunuhan berencana di Palembang baru-baru ini.

Kasus itu menewaskan seorang pegawai koperasi, Anton Eka Putra, yang dianiaya menggunakan kunci pas lalu jasadnya dicor semen di bekas kolam ikan.

Dalam sidang vonis 25 Februari 2025, ia menyebut tindakan para terdakwa sangat kejam dan tidak manusiawi.

Putusan itu pun menjadi salah satu keputusan terberat yang pernah ia bacakan selama bertugas. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MEMANAS! Ganjar Pranowo Capres PDIP Bawa Jokowi dalam Baliho di Riau

    MEMANAS! Ganjar Pranowo Capres PDIP Bawa Jokowi dalam Baliho di Riau

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kontestan Pemilu 2024 mulai gencar sosialisasi dan promosi menarik simpatisan dan pemilihnya. Termasuk peserta Pilpres yang kian gencar berkampanye. Di Bumi Lancang Kuning Riau, sejumlah baliho bagi para bakal calon presiden mulai ‘mengepung’ provinsi tersebut. Terbaru, baliho berukuran besar Ganjar Pranowo Capres PDIP terpasang di sekitar Tugu Songket, Pekanbaru. Dikutip detak24com dari […]

  • NGERI! AP Hasanuddin Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Sosoknya

    NGERI! AP Hasanuddin Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Sosoknya

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    NAMA AP Hasanuddin peneliti BRIN menjadi viral gegara postingannya mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. Peneliti astronomi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut bernama lengkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Ia menjadi viral usai komentarnya di Facebook yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah.  Via laman Facebook, AP Hasanuddin peneliti BRIN itu mengomentari unggahan rekan sejawatnyaThomas […]

  • BELASAN Terjaring, Satpol-PP Dumai Amankan Lima Anak di Kosan

    BELASAN Terjaring, Satpol-PP Dumai Amankan Lima Anak di Kosan

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satpol-PP Dumai razia kos dan kontrakan. Hasilnya, belasan orang dan lima anak terjaring, Sabtu (18/05/24) malam minggu. Razia tersebut dalam rangka penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 6 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Dalam operasi ini, Satpol PP menurunkan 17 orang […]

  • Rugikan Negara Rp 12,5 M, Koruptor Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Divonis 7 Tahun 

    Rugikan Negara Rp 12,5 M, Koruptor Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Divonis 7 Tahun 

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat terdakwa korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap IV di Kabupaten Kepulauan Meranti divonis berbeda. Tertinggi 7 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (15/01/26). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 12,5 miliar. Keempat terdakwa tersebut […]

  • KEJAGUNG Tahan Kakanwil BC Riau, Terima Suap Importir Gula di Dumai

    KEJAGUNG Tahan Kakanwil BC Riau, Terima Suap Importir Gula di Dumai

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau berinisial RR ditetapkan sebagai tersangka korupsi import gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023. Penetapan tersangka oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/05/24). Tersangka RR langsung ditahan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr […]

  • Gawat! Dokter Spesialis di RSUD Siak Mogok, Layanan Poliklinik Ditutup 

    Gawat! Dokter Spesialis di RSUD Siak Mogok, Layanan Poliklinik Ditutup 

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SIAK, detak24com – Pelayanan rawat jalan di RSUD Tengku Rafian Siak lumpuh mulai Selasa (17/03/26). Puluhan ASN dokter spesialis di rumah sakit tersebut mogok, dan memutuskan penghentian layanan poliklinik. Perihal dokter spesialis mogok tersebut sebagai bentuk protes, karena uang Tunjangan Kelangkaan Profesi sebesar Rp 30 juta per bulan belum dibayarkan sejak September 2025 hingga Februari […]

expand_less