Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Rugikan Negara Rp 12,5 M, Koruptor Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Divonis 7 Tahun 

Rugikan Negara Rp 12,5 M, Koruptor Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Divonis 7 Tahun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Empat terdakwa korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap IV di Kabupaten Kepulauan Meranti divonis berbeda. Tertinggi 7 tahun penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (15/01/26). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 12,5 miliar.

Keempat terdakwa tersebut adalah Marimbun Rubentus Napitupulu selaku kontraktor pelaksana kegiatan dari PT Berkat Tunggal Abadi dan PT Canayya Berkat Abadi selaku KSO. Ricky Nelson selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau.

Terdakwa Handi Burhanudin selaku Direktur Utama PT Gumilang Sajati konsultan pengawas/supervisi dan Indra Ramdhani selaku pengawas lapangan PT Gumilang Sajati, konsultan pengawas/supervisi.

Para terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim yang dipimpin Jonson Parancis menjatuhkan hukuman terberat kepada Marimbun Rubentus Napitupulu, kontraktor pelaksana dari PT Berkat Tunggal Abadi dan PT Canayya Berkat Abadi selaku kerja sama operasi (KSO) dengan divonis 7 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 7 tahun, dikurangi masa tahanan sementara, serta memerintahkan Terdakwa tetap ditahan,” tegas hakim dalam persidangan.

Selain pidana penjara, Marimbun juga dijatuhi denda sebesar Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 8.469.665.946.

Apabila tidak dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika harta benda tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Sementara itu, Ricky Nelson divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp500 juta atau diganti pidana penjara selama 2 tahun.

Terdakwa Handi Burhanuddin dan Indra Ramdhani masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Handi diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 463 juta atau diganti pidana penjara selama 2 tahun sedangkan Indra Ramdhani dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 38 juta subsider 1 tahun penjara.

Atas putusan tersebut, keempat terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jenti Siburian juga menyatakan hal yang sama.

Vonis majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU. Sebelumnya, Marimbun dituntut 7 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Ricky Nelson, Handi Burhanuddin, dan Indra Ramdhani masing-masing dituntut 5 tahun penjara.

Kegiatan pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap IV dibiayai dari APBN Tahun Anggaran 2022–2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp26,7 miliar. Proyek dikerjakan oleh PT Berkat Tunggal Abadi dan PT Canayya Berkat Abadi (KSO) dengan nilai kontrak awal Rp 25.955.630.000.

Proyek direncanakan selesai dalam waktu 365 hari, terhitung sejak 15 November 2022 hingga 14 November 2023. Namun, proyek mengalami tiga kali adendum yang mengubah nilai kontrak menjadi Rp 26.787.171.000 serta memperpanjang masa pelaksanaan selama 90 hari hingga 12 Februari 2024.

Meski telah mendapat perpanjangan waktu, hingga kini proyek tersebut belum rampung dan belum dapat difungsikan.

Dalam persidangan terungkap adanya pengadaan barang yang tidak dilaksanakan namun tetap dibayarkan, serta pembayaran 100 persen terhadap material yang belum tersedia di lapangan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 12,5 miliar, diikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pajak PBB Naik Capai 1.000 Persen, Warga Jombang Bawa Galon Berisi Duit Koin ke Bapenda 

    Pajak PBB Naik Capai 1.000 Persen, Warga Jombang Bawa Galon Berisi Duit Koin ke Bapenda 

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JOMBANG, detak24com – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak hanya menimbulkan keresahan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tetapi juga dirasakan masyarakat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Bahkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang mengakui bahwa di sejumlah wilayah, kenaikan tersebut mencapai hingga seribu persen. Salah satu warga yang terdampak, Joko Fattah Rochim memilih melunasi PBB […]

  • Pj Wako Lantik Pejabat Secara Tertutup, Ini Nama-namanya!

    Pj Wako Lantik Pejabat Secara Tertutup, Ini Nama-namanya!

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com -Pemko Pekanbaru resmi melantik 40 pejabat di lingkungan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (28/10/22). Pelantikan dipimpin oleh  Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. Turut disaksikan Asisten Bidang Administrasi Umum, Masykur Tarmizi serta Kepala BKPSDM Pekanbaru, Baharuddin, pelantikan yang baru pertama kali dilakukan oleh Pj Walikota digelar secara tertutup. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang […]

  • GEGER! Buaya Muncul di Lantai Rumah Warga Pekanbaru

    GEGER! Buaya Muncul di Lantai Rumah Warga Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kawasan sekitar Jalan Parit Berandah, Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru geger dengan kemunculan seekor buaya di lantai rumah warga. Lokasi tersebut berada di tepi Sungai Siak. Plt Kabid BBKSDA Wilayah II, Hartono dikutip Ahad (29/01/23) menuturkan, buaya muncul di bawah sebuah rumah milik warga yang sering didatangi para pemancing, Jumat (27/01/23) petang. […]

  • Laka Kerja Pekanbaru : Lift Barang Proyek RS Santa Maria Terjun dari Lantai 7, Tiga Pekerja Luka Serius 

    Laka Kerja Pekanbaru : Lift Barang Proyek RS Santa Maria Terjun dari Lantai 7, Tiga Pekerja Luka Serius 

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit Santa Maria Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (07/04/26) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan lift barang yang jatuh dari lantai tujuh dan mengakibatkan tiga pekerja mengalami luka berat. Ketiga korban masing-masing bernama Kusnia (23), Muhammad Agit Nurjamil (25), dan Ashari […]

  • Upah Buruh Tani hingga Buruh Bangunan Naik

    Upah Buruh Tani hingga Buruh Bangunan Naik

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Jakarta, detak24.com — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal buruh naik pada Februari 2022 dibandingkan Januari 2022. Kenaikan terjadi pada upah buruh tani hingga bangunan. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan rata-rata upah nominal buruh tani sebesar Rp57.771 per hari pada Februari 2022. Angka itu naik 0,31 persen dibandingkan posisi Januari 2022 yang sebesar […]

  • BAHAS Warna Kuning di Sela Kegiatan UMK Riau, Bahlil Incar Ketua Umum Golkar?

    BAHAS Warna Kuning di Sela Kegiatan UMK Riau, Bahlil Incar Ketua Umum Golkar?

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyinggung warna kuning dominan di background acara penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMK perorangan di Riau, Kamis (10/08/23). Apakah itu pertanda keinginan dia merebut jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar di tengah isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang bergulir akhir-akhir ini. […]

expand_less