Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gegara Telpon Nomor Layanan ATM, Emak Emak Warga Dumai Tertipu Rp 20 Juta, Pelaku Terciduk di Siantar 

Gegara Telpon Nomor Layanan ATM, Emak Emak Warga Dumai Tertipu Rp 20 Juta, Pelaku Terciduk di Siantar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang emak emak warga Dumai bernama Diana Susan Simanjuntak (40) tertipu Rp 20 juta, usai menelpon nomor layanan ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Jumat (30/01/26), korban yang merupakan PNS itu melakukan transaksi penarikan tunai di sebuah mesin ATM Jalan Jendral Sudirman Dumai pada Ahad, 7 Desember 2025, sekitar pukul 10.55 WIB. Hanya saja, ia mengalami kendala.

Korban menemukan selembar kertas berisi imbauan yang melarang menekan tombol tertentu serta mencantumkan nomor telepon, yang mengaku sebagai layanan bantuan bank.

Tanpa menyadari bahwa hal tersebut merupakan bagian dari modus kejahatan, korban kemudian menghubungi nomor tersebut dan mengikuti arahan pelaku melalui sambungan telepon, termasuk memberikan data pribadi perbankan berupa PIN ATM. Pelaku selanjutnya mengarahkan korban untuk berpindah lokasi dengan dalih penyelesaian gangguan sistem.

“Setelah kejadian itu, ia baru menyadari telah menjadi korban penipuan. Saat melakukan pengecekan melalui aplikasi perbankan, diketahui telah terjadi tujuh kali penarikan tunai dari rekening korban dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, Jumat (30/01/26).

Kapolres Dumai melalui keterangan resminya menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dari kejahatan perbankan yang terus berkembang dengan berbagai modus.

Dia mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi perbankan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang mengaku sebagai petugas bank. Jangan pernah memberikan data pribadi perbankan, termasuk PIN ATM kepada siapa pun. Jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM, segera hubungi pihak bank melalui nomor resmi atau laporkan kepada kepolisian terdekat,” imbau Kapolres Dumai.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Modus Penipuan Ganjal ATM 

Dibeberkan Kapolres, kasus tersebut bermula pada Ahad, 7 Desember 2025, sekitar pukul 10.55 WIB, pada sebuah mesin ATM yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Korban sekaligus pelapor, Diana Susan Simanjuntak (40), seorang PNS mengalami kerugian finansial setelah terjebak dalam skema kejahatan yang diawali dengan rekayasa pada mesin ATM.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi pada Senin, 8 Desember 2025, korban menjelaskan bahwa saat hendak melakukan transaksi penarikan tunai, kartu ATM miliknya tidak dapat digunakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS, di wilayah Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara. Tersangka diketahui merupakan wiraswasta asal Pematang Siantar yang diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan modus serupa.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka DS mengakui telah melakukan aksi kejahatan di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di berbagai wilayah. Modus operandi yang digunakan yakni mengganjal salah satu tombol mesin ATM menggunakan lem setan, sehingga kartu korban tertahan dan mesin mengalami gangguan, yang kemudian disertai dengan pemalsuan nomor layanan bank untuk menipu korban.

“Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, pakaian yang digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor, beberapa kartu ATM, telepon genggam, serta peralatan yang digunakan untuk melakukan ganjal ATM. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka di wilayah hukum Polres Dumai,” ulas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 atau Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang telah disesuaikan dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan menambahkan, penyidik telah melakukan berbagai tahapan penyidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga pelengkapan administrasi penyidikan.

“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengiriman berkas perkara tahap I dan II,’ tambah Kasat. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HILANG 3 Hari, Bocah 12 Tahun Tewas di Perairan Tanjung Kapal

    HILANG 3 Hari, Bocah 12 Tahun Tewas di Perairan Tanjung Kapal

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24com – Seorang bocah 12 tahun bernama Muhammad Fauzan terseret arus laut di Perairan Tanjung Kapal, ditemukan meninggal dunia, Sabtu (13/01/24). Bocah warga Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis tersebut ditemukan petugas gabungan sejauh sekitar 800 meter dari lokasi kejadian awal pada Sabtu (13/01/24) sekitar pukul 10.30 WIB siang. Jasad bocah malang itu […]

  • Diamankan di Bandara SSK II, Nenek 62 Tahun Simpan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia dalam Bra

    Diamankan di Bandara SSK II, Nenek 62 Tahun Simpan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia dalam Bra

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Petugas Bea dan Cukai mengamankan nenek 62 tahun di Bandara SSK II Pekanbaru. Saat digeledah, ia menyimpan ratusan butir ekstasi di bra dan celana pendek. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap penyelundupan 694 butir pil ekstasi yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial TSL (62) dari Malaysia melalui Bandara SSK II Pekanbaru. Kasat […]

  • Usai Salat Jumat, Honda Mobilio Terbakar di Masjid Namira Pekanbaru 

    Usai Salat Jumat, Honda Mobilio Terbakar di Masjid Namira Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mobil Honda Mobilio terbakar di halaman masjid Namira Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Jumat (08/11/24) siang usai Salat Jumat. Informasi diperoleh, Honda Mobilio tersebut terbakar akibat arus pendek listrik atau korsleting. Dari pantauan, terlihat kobaran membakar seluruh bagian mobil warna hitam itu. Petugas kepolisian yang berada di lokasi terlihat langsung berupaya memadamkan api […]

  • Tennis Match: Go Federer

    Tennis Match: Go Federer

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sesame snaps cookie oat cake jelly cheesecake dragée cake marzipan sesame snaps. Muffin soufflé donut lollipop tootsie roll. Tart donut dragée jelly-o carrot cake cheesecake. Lemon drops brownie cheesecake chupa chups topping croissant. Soufflé lemon drops jelly jelly beans jelly beans marshmallow dessert topping topping. Tiramisu oat cake danish croissant chupa chups bear claw. Cotton […]

  • KPK Sebut Rafael Beli Rubicon dari Saefudin Office Boy Sederhana

    KPK Sebut Rafael Beli Rubicon dari Saefudin Office Boy Sederhana

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – KPK telah mengklarifikasi harta jumbo Rp 56 miliar dalam LHKPN pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Lembaga antikorupsi itu juga mempertanyakan Rubicon yang dipakai anaknya Mario Dandy Satriyo. Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan dari pengakuan Rafael mobil tersebut dibeli dari seseorang, lalu dijual lagi ke kakaknya. Pahala mengatakan identitas orang […]

  • Sempena Jumat Berkah, Karutan Dumai Antar Nasi Kotak ke Blok Warga Binaan

    Sempena Jumat Berkah, Karutan Dumai Antar Nasi Kotak ke Blok Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wujud kepedulian sekaligus implementasi Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Dumai menggelar kegiatan Jumat Berkah, dengan berbagi makanan kepada warga binaan. Informasi dihimpun, Rabu (08/07/26), kegiatan Jumat Berkah tersebut dilaksanakan pada, Jumat (03/07/26) lalu. Kepala Rutan Dumai Enang Iskandi, langsung mendatangi blok warga binaan seraya berbagi nasi kotak. Menurut Kepala Rutan […]

expand_less