Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gegara Telpon Nomor Layanan ATM, Emak Emak Warga Dumai Tertipu Rp 20 Juta, Pelaku Terciduk di Siantar 

Gegara Telpon Nomor Layanan ATM, Emak Emak Warga Dumai Tertipu Rp 20 Juta, Pelaku Terciduk di Siantar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang emak emak warga Dumai bernama Diana Susan Simanjuntak (40) tertipu Rp 20 juta, usai menelpon nomor layanan ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Jumat (30/01/26), korban yang merupakan PNS itu melakukan transaksi penarikan tunai di sebuah mesin ATM Jalan Jendral Sudirman Dumai pada Ahad, 7 Desember 2025, sekitar pukul 10.55 WIB. Hanya saja, ia mengalami kendala.

Korban menemukan selembar kertas berisi imbauan yang melarang menekan tombol tertentu serta mencantumkan nomor telepon, yang mengaku sebagai layanan bantuan bank.

Tanpa menyadari bahwa hal tersebut merupakan bagian dari modus kejahatan, korban kemudian menghubungi nomor tersebut dan mengikuti arahan pelaku melalui sambungan telepon, termasuk memberikan data pribadi perbankan berupa PIN ATM. Pelaku selanjutnya mengarahkan korban untuk berpindah lokasi dengan dalih penyelesaian gangguan sistem.

“Setelah kejadian itu, ia baru menyadari telah menjadi korban penipuan. Saat melakukan pengecekan melalui aplikasi perbankan, diketahui telah terjadi tujuh kali penarikan tunai dari rekening korban dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, Jumat (30/01/26).

Kapolres Dumai melalui keterangan resminya menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dari kejahatan perbankan yang terus berkembang dengan berbagai modus.

Dia mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi perbankan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang mengaku sebagai petugas bank. Jangan pernah memberikan data pribadi perbankan, termasuk PIN ATM kepada siapa pun. Jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM, segera hubungi pihak bank melalui nomor resmi atau laporkan kepada kepolisian terdekat,” imbau Kapolres Dumai.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Modus Penipuan Ganjal ATM 

Dibeberkan Kapolres, kasus tersebut bermula pada Ahad, 7 Desember 2025, sekitar pukul 10.55 WIB, pada sebuah mesin ATM yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Korban sekaligus pelapor, Diana Susan Simanjuntak (40), seorang PNS mengalami kerugian finansial setelah terjebak dalam skema kejahatan yang diawali dengan rekayasa pada mesin ATM.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi pada Senin, 8 Desember 2025, korban menjelaskan bahwa saat hendak melakukan transaksi penarikan tunai, kartu ATM miliknya tidak dapat digunakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS, di wilayah Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara. Tersangka diketahui merupakan wiraswasta asal Pematang Siantar yang diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan modus serupa.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka DS mengakui telah melakukan aksi kejahatan di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di berbagai wilayah. Modus operandi yang digunakan yakni mengganjal salah satu tombol mesin ATM menggunakan lem setan, sehingga kartu korban tertahan dan mesin mengalami gangguan, yang kemudian disertai dengan pemalsuan nomor layanan bank untuk menipu korban.

“Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, pakaian yang digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor, beberapa kartu ATM, telepon genggam, serta peralatan yang digunakan untuk melakukan ganjal ATM. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka di wilayah hukum Polres Dumai,” ulas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 atau Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang telah disesuaikan dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan menambahkan, penyidik telah melakukan berbagai tahapan penyidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga pelengkapan administrasi penyidikan.

“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengiriman berkas perkara tahap I dan II,’ tambah Kasat. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Medan menunjuk lokasi penampakan hantu kuyang. F : IST

    Viral! Hantu Kuyang Teror Warga Medan, Panggil Dukun untuk Mengusir

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    Medan, detak24.com – Penampakan tiga hantu kuyang gegerkan warga Gang Bustami, Kelurahan Mabar, Kota Medan,, Jumat (26/08/22) malam. Kabar penampakan tiga hantu itu pun viral di media sosial.Kejadian tersebut membuat warga setempat berhamburan keluar. Mereka takut dan penasaran dengan kemunculan 3 hantu kuyang yang berterbangan dari satu pohon ke pohon lainnya. Salah seorang saksi mata, […]

  • Percikan Api dari Kios BBM Hanguskan Rumah Warga Dumai

    Percikan Api dari Kios BBM Hanguskan Rumah Warga Dumai

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satu unit rumah di Jalan Bandes RT 24 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai hangus dan porak-poranda dilalap si jago merah. Diduga, api berasal dari kios BBM yanga tak jauh dari TKP. Musibah kebakaran yang tiba-tiba itu terjadi, Rabu (9/3/2022). Kejadian singkat tersebut sontak membuat warga sekitar kaget, oleh karena dalaam […]

  • KHAIRUL Umam Gelar Reses Terakhir di Jalan Harapan Jaya 

    KHAIRUL Umam Gelar Reses Terakhir di Jalan Harapan Jaya 

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 16Komentar

    DURI, detak24.com — Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam LC ME Sy melakukan kegiatan reses terakhirnya di Jalan Harapan Jaya, RT 06 RW 18, belakang SPBU Jalan Hang Tuah, Duri, Ahad (23/07/23) malam Acara reses tersebut dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran. Kemudian dilanjutkan kata sambutan dari tokoh masyarakat Kamal. Pada kesempatan itu, Kamal […]

  • Koruptor Baznas Dumai Divonis 1,5 Tahun Penjara

    Koruptor Baznas Dumai Divonis 1,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com – Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menghukum Zulfikar dengan pidana penjara selama 18 bulan. Karyawan Baznas Dumai itu terbukti menilap dana dari amil zakat RSUD setempat sebesar Rp190.283.330. Majelis hakim yamg diketuai Effendi menyatakan Zulfikar bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan […]

  • Beraksi di Siak, Pelaku Curanmor Terciduk dalam Semak Pangkalan Kerinci Timur

    Beraksi di Siak, Pelaku Curanmor Terciduk dalam Semak Pangkalan Kerinci Timur

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang pelaku curanmor disergap dalam semak-semak wilayah Pangkalan Kerinci Timur, Pelalawan setelah beraksi di Kabupaten Siak. Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Siak menggagalkan aksi pencurian sepeda motor setelah mengejar seorang pria hingga ke dalam semak-semak di Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan. Pelaku berinisial SAH, 40 tahun, warga Kota Binjai, Sumatera […]

  • SEMPAT Kabur, Napi Lapas Bengkalis Terciduk di Semak-semak Desa Senggoro

    SEMPAT Kabur, Napi Lapas Bengkalis Terciduk di Semak-semak Desa Senggoro

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Napi Lapas Bengkslis atas nama Syamsul Arifin (36) yang kasus kabur pada Rabu (13/9/23) dinihari, berhasil ditangkap petugas gabungan, Kamis (14/9/23) sekitar pukul 13.30 WIB. Warga Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak ini dibekuk sedang bersembunyi di semak-semak di Gang Tanah Gambut, Jalan Pramuka, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis atau hanya beberapa […]

expand_less