Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gegara Telpon Nomor Layanan ATM, Emak Emak Warga Dumai Tertipu Rp 20 Juta, Pelaku Terciduk di Siantar 

Gegara Telpon Nomor Layanan ATM, Emak Emak Warga Dumai Tertipu Rp 20 Juta, Pelaku Terciduk di Siantar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang emak emak warga Dumai bernama Diana Susan Simanjuntak (40) tertipu Rp 20 juta, usai menelpon nomor layanan ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Jumat (30/01/26), korban yang merupakan PNS itu melakukan transaksi penarikan tunai di sebuah mesin ATM Jalan Jendral Sudirman Dumai pada Ahad, 7 Desember 2025, sekitar pukul 10.55 WIB. Hanya saja, ia mengalami kendala.

Korban menemukan selembar kertas berisi imbauan yang melarang menekan tombol tertentu serta mencantumkan nomor telepon, yang mengaku sebagai layanan bantuan bank.

Tanpa menyadari bahwa hal tersebut merupakan bagian dari modus kejahatan, korban kemudian menghubungi nomor tersebut dan mengikuti arahan pelaku melalui sambungan telepon, termasuk memberikan data pribadi perbankan berupa PIN ATM. Pelaku selanjutnya mengarahkan korban untuk berpindah lokasi dengan dalih penyelesaian gangguan sistem.

“Setelah kejadian itu, ia baru menyadari telah menjadi korban penipuan. Saat melakukan pengecekan melalui aplikasi perbankan, diketahui telah terjadi tujuh kali penarikan tunai dari rekening korban dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta,” ujar Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, Jumat (30/01/26).

Kapolres Dumai melalui keterangan resminya menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dari kejahatan perbankan yang terus berkembang dengan berbagai modus.

Dia mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi perbankan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak mana pun yang mengaku sebagai petugas bank. Jangan pernah memberikan data pribadi perbankan, termasuk PIN ATM kepada siapa pun. Jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM, segera hubungi pihak bank melalui nomor resmi atau laporkan kepada kepolisian terdekat,” imbau Kapolres Dumai.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Modus Penipuan Ganjal ATM 

Dibeberkan Kapolres, kasus tersebut bermula pada Ahad, 7 Desember 2025, sekitar pukul 10.55 WIB, pada sebuah mesin ATM yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Korban sekaligus pelapor, Diana Susan Simanjuntak (40), seorang PNS mengalami kerugian finansial setelah terjebak dalam skema kejahatan yang diawali dengan rekayasa pada mesin ATM.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi pada Senin, 8 Desember 2025, korban menjelaskan bahwa saat hendak melakukan transaksi penarikan tunai, kartu ATM miliknya tidak dapat digunakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS, di wilayah Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara. Tersangka diketahui merupakan wiraswasta asal Pematang Siantar yang diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan modus serupa.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka DS mengakui telah melakukan aksi kejahatan di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di berbagai wilayah. Modus operandi yang digunakan yakni mengganjal salah satu tombol mesin ATM menggunakan lem setan, sehingga kartu korban tertahan dan mesin mengalami gangguan, yang kemudian disertai dengan pemalsuan nomor layanan bank untuk menipu korban.

“Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, pakaian yang digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor, beberapa kartu ATM, telepon genggam, serta peralatan yang digunakan untuk melakukan ganjal ATM. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka di wilayah hukum Polres Dumai,” ulas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 atau Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang telah disesuaikan dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan menambahkan, penyidik telah melakukan berbagai tahapan penyidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga pelengkapan administrasi penyidikan.

“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengiriman berkas perkara tahap I dan II,’ tambah Kasat. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Press release penggagalan penyeludupan 14,077 Kg sabu di Lanal Dumai. F : HMS

    Lanal Dumai Amankan 14 Kg Sabu dari Malaysia, Sst! Tekongnya Kabur

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai, detak24.com – Lanal Dumai gagalkan penyeludupan 14,077 Kg sabu dari Malaysia. Dua ABK ditangkap, sayangnya dua orang lagi diduga tekong  kabur. Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena dalam pers release, Kamis (18/08/22) mengatakan, operasi Satgas Ops Lantamal I pada hari Rabu 17 Agustus pada pukul 04.30 WIB, berhasil mengagalkan penyeludupan 14,077 Kg sabu.  […]

  • INFO BMKG : Gempa Terkini 3.6 SR Guncang Kuta Selatan Bali

    INFO BMKG : Gempa Terkini 3.6 SR Guncang Kuta Selatan Bali

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    BALI, detak24com – BMKG melaporkan baru saja terjadi #gempa 3,6 SR di wilayah Kuta Selatan Bali, Ahad (06/08/24) sekitar pukul 03.20 WIB. Sementara, titik koordinat #gempa berada di kedalaman 10 kilometer. Menurut BMKG, #gempa terjadi pada titik koordinat 9.73 LS, 114.11 BT sekitar 161 Km Barat Daya Kuta Selatan, Bali. “#Gempa 3.6 SR terjadi di […]

  • Polisi Gerebek Apartemen The Peak Pekanbaru, Temukan Narkoba hingga Senpi Rakitan

    Polisi Gerebek Apartemen The Peak Pekanbaru, Temukan Narkoba hingga Senpi Rakitan

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan dua pria berinisial RS (30) dan FA (40). Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat bersih 12,61 gram, 12 butir ekstasi, pecahan pil happy five, empat cartridge vape mengandung etomidate, serta uang tunai Rp115 juta. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki […]

  • Terjadi Longsor Dekat Flyover Kelok Sembilan, Arus Lalulintas Riau-Sumbar Lumpuh 

    Terjadi Longsor Dekat Flyover Kelok Sembilan, Arus Lalulintas Riau-Sumbar Lumpuh 

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com – Kejadian longsor dilaporkan menghantam kawasan dekat flyover Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (18/09/25) malam sekitar pukul 19.45 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan jalur utama yang menghubungkan Provinsi Sumatera Barat dan Riau lumpuh total, karena tertutup material longsor. Baca juga : Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, 12 Penumpang Tewas, Seorang Warga Pekanbaru  […]

  • Ilustrasi

    MENYAMAR Sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. Para pelaku berinisial KM (46), AM (45) dan MS (42) yang dicokok di dua lokasi berbeda. Kapolsek Tenayan Raya Kompol Ryan Fajri mengatakan, dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 100 gram […]

  • Kejadian di Jalan Merdeka Dumai, Gegara Material Bangunan, Buruh Dikeroyok hingga Berdarah-darah

    Kejadian di Jalan Merdeka Dumai, Gegara Material Bangunan, Buruh Dikeroyok hingga Berdarah-darah

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua orang tersangka penganiaya buruh gegara material bangunan, di Jalan Merdeka Lama Dumai . Akibat pengeroyokan itu, korban Martin Anugerah mengalami sejumlah luka lebam. Informasi dirangkum, Kamis (05/03/26), Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Selasa (03/03/26) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Merdeka Lama, Kelurahan Bintan, […]

expand_less