KAWANAN Maling Beraksi di Kosan Mahasiswi Labuhbaru Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 18 Des 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – YS alias Yogi (26) diringkus polisi usai mencuri motor di kosan mahasiswi Jalan Bintara, Labuhbaru Timur, Pekanbaru.
Dalam aksinya, pelaku dan dua pelaku lainnya (DPO) berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat BM 2611 UW milik seorang mahasiswi.
Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, Senin (18/12/23) mengatakan, tersangka Yogi diringkus pada Sabtu (16/12/23). “Untuk dua pelaku lainnya, J dan S masih dalam pengejaran petugas,” kata Kapolsek.
Ia menuturkan, aksi pencurian ini bermula ketika korban Adila Amelia (20) baru pulang dari masjid usai menunaikan ibadah Salat Isya dan memarkirkan sepeda motor di depan kosan mahasiswi tersebut, serta mengunci stangnya.
“Besoknya sewaktu korban ingin berangkat kuliah, sepeda motornya sudah hilang. Hingga korban alami kerugian Rp 15 juta,” terang Kapolsek.
Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan aksi curanmor di kosan mahasiswi tersebut. Polisi berhasil mengamankan pelaku YS di Jalan Kulim Ujung.
“Pelaku diamankan saat sedang mempreteli sepeda motor korban. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bersama dua pelaku lain,” ungkap Kompol Noak.
Sepeda motor korban rencananya akan digunakan sendiri oleh pelaku karena sudah memberikan uang sebesar Rp 1,2 juta sebagai ganti kepada pelaku J dan S.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek dikutip detak24com dari htc. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















