GAWAT! Emak-emak Pesta Sabu di Pasar Senin Rambah Hilir
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHUL, detak24com – Polisi menggerebek sebuah kontrakan di lingkungan Pasar Senin Simpang D, Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.
Aparat sangat terkejut, sebab menemukan lima orang emak-emak tengah asyik menghisap sabu. Alhasil, kelimanya langsung diangkat ke kantor polisi.
Menurut Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar, dirilis Ahad (13/08/23), penggerebekan dilakukan pada Selasa (08/08/23). Di kontrakan tersebut polisi menggaruk lima perempuan. Mereka berinisial Y (35), A (30), C (32), S (35) dan L (34).
“Penggerebekan itu bermula Selasa sore, Ka SPK Polsek Rambah Hilir Bripka Andri Fahmi SH mendapatkan info dari masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu di salah satu kontrakan di Simpang D,” ujar Kapolsek.
Menindaklanjuti informasi itu, dirinya bersama beberapa anggota Polsek Rambah Hilir langsung menuju lokasi yang diinformasikan. Di lokasi, setelah melakukan pengintaian, mereka melakukan penggerebekan.
“Saat penggrebekan, kita jumpai 5 perempuan tengah menikmati sabu. Salah seorang diantaranya insial Y mengaku sebagai pemilik sabu seberat 0,28 gram. Sementara, 4 lainnya sebagai pemakai,” ungkap Kapolsek Deby Azhar, Sabtu (12/8/2023).
Diakui Ipda Deby Azhar, dari 5 perempuan yang diamankan itu, seorang diantaranya yakni inisial Y merupakan pemilik sabu itu. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
“Sementara 4 lainnya yang diduga sebagai pemakai. Rencananya akan diusulkan untuk rehabilitasi,” pungkasnya.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













