DISISIHKAN 100 GRAM – Polres Dumai Musnahkan 10,7 Kg Sabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 1 Des 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Disaksikan unsur Forkopimda serta para undangan, Polres Dumai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10,7 Kg.
Kegiatan tersebut bertempat di halaman Mapolres Dumai, Kamis (01/12/22). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Dumai bersama Polsek Medangkampai pada Oktober 2022 lalu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam ember yang berisikan air dan deterjen pembersih.
Sebelumnya, narkoba jenis sabu tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan alat pendeteksi narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai.
“Barang bukti ini merupakan jaringan internasional. Narkotika jenis sabu itu berasal dari Malaysia, namun terlebih dahulu transit ke Pulau Rupat sebelum sampai ke Kota dumai,” kata Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi.
Pada pengungkapan yang dilakukan tim gabungan Satres Narkoba dan Polsek Medangkampai berhasil menangkap pelaku inisial FR (36) saat berada di pinggir Jalan Lintas Sungai Pakning. Ia diduga sedang menunggu pemilik barang untuk menjemput.
Pelaku diketahui sebagai kurir yang menjemput langsung sabu tersebut di pelabuhan tikus yang ada di Kecamatan Medangkampai untuk dibawa kepada pemiliknya.
“Untuk mengelabui petugas, tersangka FR meletakkan 10 kilogram sabu dengan menggunakan kotak sterofoam dan ditimpa ikan seolah sedang menjual ikan,” tambah Kapolres.
Dikatakan Kapolres, dengan pengungkapan kasus ini sedikitnya 2.001 orang diselamatkan dari penggunaan narkoba dengan asumsi setiap gram digunakan lima orang.
“Barang yang dimusnahkan ini sudah memiliki ketetapan hukum dari kejaksaan dan sudah kami sisihkan sebanyak 100 gram untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ulasnya.***
Sumber : m.halloriau.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











