Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » TANPA Takut, Dua Pria Ini Jual Sabu di Teras Rumah Jalan Sei Teras Dumai

TANPA Takut, Dua Pria Ini Jual Sabu di Teras Rumah Jalan Sei Teras Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com  – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai meringkus dua pria di teras sebuah rumah Jalan Sei Teras Dumai. Keduanya diduga sedang menunggu pembeli sabu yang mereka jual.

Pelaku yang ditangkap inisial MI als Gun (32) warga Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak) Gang Cengkeh bersama rekan kerjanya AF als Am (39) seorang buruh bangunan warga Jalan Pulau Mampu Dumai.

Keduanya ditangkap saat sedang duduk di teras sebuah rumah di Jalan Sungai Teras Gang Jatisarana (TKP). Dari tempat penangkapan mereka diamankan satu paket sabu 25,16 gram.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Mardiwel, dirilis Rabu (23/05/23) membenarkan jajarannya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Simpang Tetap Darul Ikhsan Dumai Barat sering ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh MI als Gun (32) bersama kawannya AF als Am(39),” ujar Kasat.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para pelaku narkoba yang nama dan identitas sudah dikantongi.

“Pada Rabu 17 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB tim menemukan keberadaan kedua pelaku yang sedang duduk di teras sebuah rumah warg. Saat itu langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keduanya,” beber Mardiwel.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan tempat sekitar lingkungan TKP ditemukan 1(satu) paket yang berisi diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu di atas lantai tidak jauh dari tempat mereka duduk. Setelah ditanyakan diakui oleh MI als Gun (32) bahwa barang haram tersebut milik mereka dan akan diedarkan.

Selain sabu turut diamankan satu unit handphone Android merk Vivo warna hitam milik AF, 1 (satu) unit handphone Android merk Realme warna hijau dan 1(satu) unit handphone Android merk Nokia warna hitam milik MI serta 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih BM 5840 HB.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun,” pungkas Kasat.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi menghadiri KTT OKI di Riyadh. F : int

    BELASAN Ribu Warga Gaza Tewas, OKI Desak PBB Selidiki Kejahatan Zionis Israel

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RIYADH, detak24com – Arab Saudi dan negara-negara muslim lainnya desak PBB menyelidiki kejahatan Zionis Israel yang mengagresi Gaza. Akibat perang zalim itu telah merenggut 11.078 nyawa warga Palestina. Pernyataan komunike terakhir tersebut dirilis saat KTT Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang digelar di Riyadh pada Sabtu (11/11/23). Para negara yang tergabung mendesak Pengadilan Kriminal […]

  • Dua WN Malaysia Dapat Remisi Nyepi di Lapas Pekanbaru 

    Dua WN Malaysia Dapat Remisi Nyepi di Lapas Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua warga negara Malaysia yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima remisi Nyepi Tahun 2026. Kedua narapidana tersebut dapat remisi khusus hari raya Nyepi, yakni Maundy Thever dan Selva Kumar, memperoleh pengurangan masa hukuman masing-masing selama dua bulan karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Kepala Kantor […]

  • Pemkab Rohul Susun Tim Pansel Asesmen Calon Sekda

    Pemkab Rohul Susun Tim Pansel Asesmen Calon Sekda

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHUL, detak24.com – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus merampungkan persiapan asesmen seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul. Direncanakan, jadwal seleksi paling lambat pertengahan Maret ini. Kepala BKPP Rohul Muhamad Zaki mengatakan, persiapan tahapan asesmen seleksi terbuka saat ini masih dalam tahap pembentukan Panitia Seleksi (Pansel). Diharapkan pembentukan pansel […]

  • POLISI Gerebek Judi Sabung Ayam di Tenayan Raya Pekanbaru, Hasilnya Mengejutkan! 

    POLISI Gerebek Judi Sabung Ayam di Tenayan Raya Pekanbaru, Hasilnya Mengejutkan! 

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU,  detak24com – Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Usaha Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Selasa, (12/03/24) malam. Polsek Tenayan Raya melakukan  penggerebekan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan judi di wilayah tersebut. “Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat kegiatan perjudian […]

  • Sadis, Pelajar SMP Digorok Ayah Kandung Usai Cekcok dengan Istri

    Sadis, Pelajar SMP Digorok Ayah Kandung Usai Cekcok dengan Istri

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA, detak24com – Seorang pria tega menggorok anak kandung usai bertengkar dengan istri. Korban saat ini dalam perawatan intensif tim medis, Sabtu (05/04/25). Warga Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara geger atas penganiayaan sadis, sore tadi. Seorang pria diduga tega menusuk anak kandungnya yang masih di bawah umur dengan menggunakan pisau. Terduga pelaku adalah Agus Yudiana […]

  • Jokowi Beri Arahan Prabowo-Gibran Dua Periode 

    Jokowi Beri Arahan Prabowo-Gibran Dua Periode 

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLO, detak24com – Jokowi memerintahkan relawan mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Instruksi itu telah lama disampaikannya kepada Tim JP. “Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode),.” katanya seperti dilansir detikJateng,  Ahad  (21/09/25). Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Dia mengaku telah memerintahkan relawan […]

expand_less