Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » GEMPAR! Temuan Rangka Manusia di Hutan Rengat, Ternyata Jasad Mahasiswi ITB

GEMPAR! Temuan Rangka Manusia di Hutan Rengat, Ternyata Jasad Mahasiswi ITB

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RENGAT, detak24com – Polres Inhu mengungkap kasus pembunuhan menimpa mahasiswi ITB (Institut Teknologi dan Bisnis) Indragiri, yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang. Korban dikenal pendiam dihabisi pelaku yang telah beristri.

Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Lili Suryani Ningsih (21) mahasiswi. ITB semester VII yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang. Korban dilaporkan hilang sejak Rabu 1 November 2023.

Menurut AKBP Dody Wirawijaya didampingi Wakapolres Kompol Tedy dan Kasat Reskrim AKP Primadona dalam konperensi pers, Selasa (21/11/23) di Mapolres Inhu, kasus pembunuhan mahasiswi ITB ini terungkap berawal dari penemuan kerangka manusia oleh pencari burung.

“Rangka diperkirakan berjenis kelamin wanita. Ditemukan pada Senin 13 November 2023 sekira pukul 18.30 WIB di PLTD Desa Teluk Erong Kelurahan Kampung Dagang, Rengat,” ujarnya.

Selain dilakukan otopsi terhadap kerangka manusia yang ditemukan tersebut, Tim Satreskrim Polres Inhu di bawah pimpinan AKP Primadona yang baru menjabat Kasat Reskrim Polres Inhu langsung melakukan olah TKP. Dimana, di TKP tersebut ditemukan sejenis baju wanita dewasa.

“Penemuan kerangka manusia ini kemudian dicocokkan dengan laporan orang hilang yang dilaporkan pada Kamis 2 November 2023 tentang menghilangnya Lili Suryani Ningsih, perempuan dengan tinggi badan 142 cm, rambut lurus panjang hitam yang beralamat di Pulau Gelang, Kuala Cenaku, Inhu yang hilang sejak Rabu 1 November 2023. Dalam laporan Rima Andika menjelaskan, sehari sebelum menghilang diketahui bahwa adiknya tersebut pergi dengan seorang laki-laki bernama Zulkifli alias Kyza,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati rumah kontrakan pelaku Zulkifli alias Kyza di Jalan Azki Aris Rengat telah kosong, serta pelaku telah menghilang.

“Pada Selasa 14 November 2023 didapat informasi bahwa pelaku Zulkifli alis Kyza berada di Kabupaten Solok Selatan Sumbar. Di bawah pimpinan AKP Primadona Kasat Reskrim Polres Inhu tim kemudian melakukan pengejaran. Pada Sabtu 18 November 2023 sekira pukul 21.00 WIB pelaku Zulkifli alis Kyza berhasil ditangkap di tempat persembunyian. Tim terpaksa menembak kaki pelaku yang berupaya melarikan,” tegasnya.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui menghabisi korban Lili Suryani Ningsih pada Rabu 1 November 2023 sekira pukul 23.00 WIB di PLTD Desa Teluk Erong dengan cara mencekik leher korban dari belakang dengan menggunakan kedua tangan nya, setelah korban tak berdaya dan tergeletak pelaku kemudian menjerat leher korban menggunakan jilbab milik korban.

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku kemudian membuang jasad korban ke semak belukar dan membawa kabur sepeda motor merk Beat serta Hp Android milik korban. Guna penyidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya, dikutip dari riauterkini. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan, Saat Persidangan

    Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan, Saat Persidangan

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24. com — Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tak pernah dipakai di persidangan. Ia pun meminta anak buahnya tak menghadirkan mereka ke sidang. Hal itu dilakukan agar tidak ada pemikiran di tengah masyarakat bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja. “Imbauan itu sudah disampaikan […]

  • TERSIRAM Air Rebusan Sawit, Pekerja PT PAS Inhu Tewas, Sempat Dirawat di Pekanbaru

    TERSIRAM Air Rebusan Sawit, Pekerja PT PAS Inhu Tewas, Sempat Dirawat di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Syafira Pekanbaru, satu diantara dua pekerja perusahaan PKS PT Persada Agro Sawita (PAS) Inhu yang tersiram air rebusan sawit, meninggal dunia. Korban meninggal atas nama M Firmansyah Panjaitan. Sebelumnya pada Rabu (16/8/2023) lalu, korban tersiram air rebusan tandan buah sawit milik perusahaan yang beralamat di Desa […]

  • GEMPA Sulut hingga 7,5 SR Datang Bertubi-tubi, Hindari Bangunan Retak!

    GEMPA Sulut hingga 7,5 SR Datang Bertubi-tubi, Hindari Bangunan Retak!

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Gempa Sulut skala besar terjadi dua kali, Sabtu (02/12/23) malam. Catatan BMKG, gempa Sulut skala besar tersebut yakni 7,5 SR dan 6,2 SR, terjadi dalam rentang waktu beberapa menit. Gempabumi susulan 6,2 SR mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul pukul 22.00 WIB. BMKG mengingatkan bahwa informasi gempa ini mengutamakan […]

  • GUBRI UNGKAP 84 Perusahaan Sawit di Riau Tak Miliki HGU

    GUBRI UNGKAP 84 Perusahaan Sawit di Riau Tak Miliki HGU

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubri Syamsuar mengungkap 84 perusahaan perkebunan di Provinsi Riau belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU), dari total 224 perusahaan. Hal itu terungkap dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Tim/Wakil Komisi II, Junimart Girsang membahas terkait HGU di Provinsi Riau, Rabu (23/11/22) di salah satu hotel di Pekanbaru. […]

  • TERCIDUK Pesta Sabu, Oknum Polisi Siak Bripka AS Terancam Dipecat

    TERCIDUK Pesta Sabu, Oknum Polisi Siak Bripka AS Terancam Dipecat

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    SIAK, detak24com Oknum anggota Polres Siak berinisial Bripka AS (40) dipastikan dipecat dari institusi Polri. Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan oknum Bripka AS yang tertangkap saat nyabu bakal kena Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Hal Itu dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. Dikatakan Kombes Nandang, Bripka AS sebelumnya memang memiliki banyak […]

  • POLHUT Tangkap Perambah Hutan Gunung Sahilan Kampar, Tiga Ekskavator Disita

    POLHUT Tangkap Perambah Hutan Gunung Sahilan Kampar, Tiga Ekskavator Disita

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polhut DLHK Riau menyita tiga alat berat ekskavator serta menangkap operator yang nekat merambah kawasan hutan di Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. “Iya, kami berhasil mengamankan tiga operator alat berat yang sedang merambah hutan kemarin sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kepala DLHK Riau, Mamun Murod didampingi Kabid Penaatan dan […]

expand_less