Dua Putra Presiden Jokowi Dilapor ke KPK

Pelapor memberi keterangan pers di gedung KPK

JAKARTA (DETAK24.COM) – Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam hubungan bisnis. Pelapor merupakan seorang dosen di sebuah perguruan tinggi negeri, tepatnya UNJ. Dosen tersebut meminta KPK menindaklanjuti laporannya. Sebenarnya apa yang mendasari laporan atas Gibran dan Kaesang? Simak jawabannya di bawah ini.

Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Ubedillah Badrun, seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ubedillah melaporkan kedua putra Jokowi tersebut karena dugaan KKN relasi bisnis Gibran-Kaesang dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

ADVERTISEMENT

“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubedillah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Ubedillah telah menyampaikan laporan ke Unit Pengaduan Masyarakat di KPK dan menunjukkan tanggal tanda terima laporan pada 10 Januari 2022. Ubedillah juga menyertakan dokumen yang memaparkan dugaan laporan tersebut.

Ubedillah menilai perusahaan PT BMH milik grup bisnis PT SM yang terjerat kasus kebakaran hutan, tidak diusut dengan jelas. Selain itu, Ubedillah juga menyebut jika grup bisnis itu mengalirkan dana ke perusahaan milik Gibran dan Kaesang.

“Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik. Karena nggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan-perusahaan yang juga itu dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang-lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat,” kata Ubedillah.

Menurutnya, tidak masuk akal apabila perusahaan baru langsung mendapatkan modal yang cukup besar. “Jadi saya kira dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastik Rp 92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan sebuah perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup pantas kalau dia bukan anak presiden? Saya kira itu, kita untuk dan meminta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ucap Ubedillah.

Menanggapi hal tersebut, KPK berjanji untuk menindaklanjuti laporan dari Ubedillah. “Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini (Senin, 10/1/2022), telah diterima Bagian Persuratan KPK. KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Ali mengatakan laporan atas Gibran dan Kaesang akan diverifikasi dan ditelaah lebih lanjut. KPK akan memastikan dugaan korupsi yang melibatkan kedua putra Jokowi itu. “Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan,” ucap Ali.

“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” tambahnya.

Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan dana dari relasi bisnisnya. Laporan tersebut diajukan ke KPK oleh seorang dosen UNJ. Gibran sendiri mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Ia mengatakan jika dirinya akan bertanya kepada Kaesang.

“Apa kesalahannya? Korupsi apa? Kebakaran hutan? Nanti tanya Kaesang,” ucap Gibran kepada wartawan, Senin (10/1/2022). Gibran juga siap jika harus diperiksa KPK. Gibran mempersilakan pelapor untuk menunjukkan bukti-buktinya.

“Silakan dilaporkan, kalau salah ya kami siap diperiksa. Masalah track record tanya Kaesang. Belum (ada pemberitahuan),” katanya lagi. “Cek aja. Kalau ada yang salah dipanggil. Salahnya apa, ya dibuktikan saja,” tambahnya.(dtc)

ADVERTISEMENT