Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dua Putra Presiden Jokowi Dilapor ke KPK

Dua Putra Presiden Jokowi Dilapor ke KPK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (DETAK24.COM) – Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam hubungan bisnis. Pelapor merupakan seorang dosen di sebuah perguruan tinggi negeri, tepatnya UNJ. Dosen tersebut meminta KPK menindaklanjuti laporannya. Sebenarnya apa yang mendasari laporan atas Gibran dan Kaesang? Simak jawabannya di bawah ini.

Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Ubedillah Badrun, seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ubedillah melaporkan kedua putra Jokowi tersebut karena dugaan KKN relasi bisnis Gibran-Kaesang dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubedillah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Ubedillah telah menyampaikan laporan ke Unit Pengaduan Masyarakat di KPK dan menunjukkan tanggal tanda terima laporan pada 10 Januari 2022. Ubedillah juga menyertakan dokumen yang memaparkan dugaan laporan tersebut.

Ubedillah menilai perusahaan PT BMH milik grup bisnis PT SM yang terjerat kasus kebakaran hutan, tidak diusut dengan jelas. Selain itu, Ubedillah juga menyebut jika grup bisnis itu mengalirkan dana ke perusahaan milik Gibran dan Kaesang.

“Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik. Karena nggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan-perusahaan yang juga itu dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang-lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat,” kata Ubedillah.

Menurutnya, tidak masuk akal apabila perusahaan baru langsung mendapatkan modal yang cukup besar. “Jadi saya kira dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastik Rp 92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan sebuah perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup pantas kalau dia bukan anak presiden? Saya kira itu, kita untuk dan meminta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ucap Ubedillah.

Menanggapi hal tersebut, KPK berjanji untuk menindaklanjuti laporan dari Ubedillah. “Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini (Senin, 10/1/2022), telah diterima Bagian Persuratan KPK. KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Ali mengatakan laporan atas Gibran dan Kaesang akan diverifikasi dan ditelaah lebih lanjut. KPK akan memastikan dugaan korupsi yang melibatkan kedua putra Jokowi itu. “Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan,” ucap Ali.

“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” tambahnya.

Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan dana dari relasi bisnisnya. Laporan tersebut diajukan ke KPK oleh seorang dosen UNJ. Gibran sendiri mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Ia mengatakan jika dirinya akan bertanya kepada Kaesang.

“Apa kesalahannya? Korupsi apa? Kebakaran hutan? Nanti tanya Kaesang,” ucap Gibran kepada wartawan, Senin (10/1/2022). Gibran juga siap jika harus diperiksa KPK. Gibran mempersilakan pelapor untuk menunjukkan bukti-buktinya.

“Silakan dilaporkan, kalau salah ya kami siap diperiksa. Masalah track record tanya Kaesang. Belum (ada pemberitahuan),” katanya lagi. “Cek aja. Kalau ada yang salah dipanggil. Salahnya apa, ya dibuktikan saja,” tambahnya.(dtc)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BULAN Depan Pedagang Jalan Dock Pindah ke Pasar Kelakap Tujuh Dumai

    BULAN Depan Pedagang Jalan Dock Pindah ke Pasar Kelakap Tujuh Dumai

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemko Dumai melalui Dinas Perdagangan memastikan relokasi pedagang Jalan Dock ke Pasar Kelakap Tujuh terealisasi pada Oktober bulan depan. Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Fridarson SH MSi kepada detak24com mengatakan, hingga kini pihaknya terus mendata serta sosialisasi ke pedagang Jalan Dock. “Sekarang tahap pendataan dan sosialisasi ke pedagang Jalan Dock. Alhamdulillah, mereka […]

  • DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati, Nasib Sudewo di Ujung Tanduk

    DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati, Nasib Sudewo di Ujung Tanduk

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PATI, detak24com – DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sejumlah fraksi juga mengungkap alasan dari usulan pemakzulan itu. Pantauan detikJateng pukul 13.00 WIB, perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati. Ketua Fraksi PKS, Narso, mengatakan ada alasan mengajukan pemakzulan. Seperti polemik pengisian direktur rumah […]

  • POLISI Bekuk Spesialis Pembobol Indomaret di Jalan Dahlia Pekanbaru

    POLISI Bekuk Spesialis Pembobol Indomaret di Jalan Dahlia Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap spesialis pembobolan ritel Indomaret di Jalan Dahlia, Nomor 53 RT 003 RW 004 Kelurahan Sukajadi, Pekanbaru. Pelaku ternyata telah dua kali beraksi di ritel tersebut. Pelaku berinisial BS (40). Warga Jalan Dahlia itu diamankan aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi tak lama setelah beraksi pada 11 April 2023 lalu. “Ditangkap […]

  • Masyarakat Diimbau Gunakan Pelabuhan Panjang, Solusi Macet Bakauhuni

    Masyarakat Diimbau Gunakan Pelabuhan Panjang, Solusi Macet Bakauhuni

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    LAMPUNG, detak24.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau bagi masyarakat yang melaksanakan arus balik dari kampung halamannya, agar dapat menikmati wisata laut melalui Pelabuhan Panjang, Bandarlampung. “Selain melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan juga bisa menggunakan Pelabuhan Panjang, Bandarlampung menuju Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten. Melalui rute ini masyarakat dapat menikmati wisata laut Lampung melalui Pelabuhan Panjang,” […]

  • The T20 World Cup is set to commence this upcoming spring

    The T20 World Cup is set to commence this upcoming spring

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Suspendisse malesuada nunc pretium id faucibus a. Lobortis pellentesque […]

  • Disperindagkop Riau Kumpulkan Distributor Migor, Atasi Kelangkaan

    Disperindagkop Riau Kumpulkan Distributor Migor, Atasi Kelangkaan

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Disperindagkop Provisi Riau mengujmpulkan para distributor minyak goreng (migor). Hal itu dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak satu harga di pasaran. Hingga kini, masyarakat di Provinsi Riau masih mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng satu harga. Terutama di pasar-pasar tradisional. Terkait hal tersebut, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui dinas terkait terus melakukan penelusuran. […]

expand_less