Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Warga Desa Balam Jaya Tambang Bebas Usai Dapat Maaf dari Anak 

Warga Desa Balam Jaya Tambang Bebas Usai Dapat Maaf dari Anak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Momen Hari Ayah Nasional tepatnya Rabu, 12 November 2025 menjadi hari yang sarat makna bagi Darmawanto, warga Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pria paruh baya itu mendapat kabar yang tak disangkanya, ia bebas dari penuntutan hukum melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

Keputusan itu bukan sekadar membebaskannya dari jerat hukum, tetapi juga memulihkan hubungan seorang ayah dan anak yang sempat retak oleh amarah sesaat. Sebuah pelajaran tentang bagaimana keadilan bisa menumbuhkan kembali kasih sayang, bukan hanya memberi hukuman.

Kasus bermula saat Darmawanto menegur anaknya WNF (14) agar segera mandi pada Kamis sore, 9 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, teguran itu berujung pertengkaran kecil.

Kata-kata kasar yang terlontar dari mulut sang anak membuat sang ayah hilang kendali. Dalam luapan emosi, Darmawanto menampar dan menekan leher anak kandungnya hingga sang anak terluka.

Dari hasil visum Puskesmas Tambang, korban mengalami memar di pipi kiri, kelopak mata kiri, leher, dan pipi kanan. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Proses hukum berjalan cepat, Darmawanto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Namun, di balik proses hukum yang tegas, ruang hati untuk memaafkan ternyata masih ada. Melalui pendampingan Jaksa Fasilitator Kejari Kampar, Darmawanto dan keluarganya sepakat berdamai tanpa syarat.

Dalam pertemuan yang disaksikan keluarga, tokoh masyarakat, dan penyidik, suasana haru tak terhindarkan. Darmawanto memohon maaf, dan anak serta istrinya menerima dengan tulus.

Perdamaian itu menjadi titik balik. Atas dasar itulah, Kejari Kampar mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Proses ekspos perkara dilakukan secara virtual. Kepala Kejati Riau Sutikno, bersama Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Otong Hendra Rahayu, memimpin ekspos dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) melalui Direktur C, Agoes Soenanto Prasetyo. Hadir, Kajari Kampar Dwianto Prihartono, Kasi Pidum Okky Fathoni Nugraha, serta jaksa fasilitator.

“Setelah meneliti fakta hukum dan menilai terpenuhinya seluruh syarat sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, JAM Pidum melalui Direktur C menyetujui permohonan penghentian penuntutan tersebut,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Rabu (12/11/25) siang.

Persetujuan itu menandai berakhirnya perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, pendekatan hukum yang lebih menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, bukan pada hukuman semata.

“Momentum penghentian perkara ini bertepatan dengan Hari Ayah Nasional. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa peran ayah bukan hanya sebagai kepala keluarga, tetapi juga teladan kasih sayang, pengendali emosi, dan penjaga harmoni rumah tangga,” tambah Zikrullah.

Langkah yang ditempuh Kejati Riau ini menjadi cerminan bahwa keadilan tidak selalu berarti hukuman. Terkadang, keadilan juga berarti memberi ruang bagi manusia untuk memperbaiki kesalahan dan memulihkan kasih yang sempat pudar.

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Kampar, Okky Fathoni Nugraha menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil ekspos tersebut.

“Dalam waktu dekat, Kajari Kampar Dwianto Prihartono akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Setelah SKP2 diserahkan, status tersangka Darmawanto resmi dicabut,” ujarnya.

Pada akhirnya, tanggal 12 November 2025 tidak hanya menjadi peringatan Hari Ayah Nasional, tetapi juga hari di mana seorang ayah mendapatkan kesempatan kedua.

Bagi Darmawanto, hari itu bukan sekadar akhir dari perkara hukum, melainkan awal dari perjalanan baru sebagai seorang ayah yang belajar menahan amarah dan menumbuhkan kembali kasih dalam keluarganya.*

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emak-emak Sikat 4 HP di Toko Ponsel, Terekam Kamera CCTV

    Emak-emak Sikat 4 HP di Toko Ponsel, Terekam Kamera CCTV

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang emak-emak tanpa rasa malu menggasak 4 unit handphone berbagai merk di sebuah toko ponsel. Sayangnya, terekam kamera CCTV, dan polisi pun sudah mengetahui identitas si pengutil. Peristiwa itu terjadi di sebuah toko ponsel di Jalan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis (10/2/2022). Menurut Ratisya, karyawan toko ponsel mengatakan pelaku datang dan mengaku […]

  • RESMI Diundur, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka 20 September

    RESMI Diundur, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka 20 September

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah secara resmi mengundurkan proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Proses pendaftaran baru dibuka 20 September mendatang. Sebelumnya dijadwalkan, proses pengumuman seleksi CASN 2023 pada 16 September, untuk dilanjut pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September. Dikutip Liputan6, namun pelaksanaan pengumuman formasi CPNS 2023 dan PPPK jadi diundur pada […]

  • MUHAMMAD Adil Gadaikan Gedung Pemkab Meranti Rp 100 Miliar, DPRD Riau: Kerja Gila!

    MUHAMMAD Adil Gadaikan Gedung Pemkab Meranti Rp 100 Miliar, DPRD Riau: Kerja Gila!

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24com – Beberapa aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti digadaikan ke bank. Anggota DPRD Riau mengaku tak habis pikir dengan ulah Pemkab Meranti semasa kepemimpinan Bupati nonaktif, HM Adil yang pekan lalu ditangkap KPK. Anggota DPRD Riau Dapil Dumai-Bengkalis-Kepulauan Meranti Eddy A Mohd Yatim mengaku tak habis pikir atas kasus tersebut setelah mendengar pernyataan […]

  • WASPADA! Modus Baru Pencurian Hp di Dumai, Pelaku Pura-pura Nambal Ban Lalu Beraksi

    WASPADA! Modus Baru Pencurian Hp di Dumai, Pelaku Pura-pura Nambal Ban Lalu Beraksi

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Medangkampai meringkus spesialis pencuri handphone yang beraksi belasan kali. Modusnya, tersangka pura-pura tambal ban lalu menyikat barang milik korban. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, Ahad (25/12/22) mengatakan, pihaknya menangkap spesialis pencuri Hp di sejumlah lokasi berinisialJS alias JC (27) warga Kecamatan Sungai […]

  • Jeritan Warga di TNTN Pelalawan : Listrik Diputus-Sekolah Tak Buka SPMB, Ramp Tolak Sawit Masyarakat 

    Jeritan Warga di TNTN Pelalawan : Listrik Diputus-Sekolah Tak Buka SPMB, Ramp Tolak Sawit Masyarakat 

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Masyarakat terdampak penertiban hutan konservasi TNTN) Pelalawan mengadu ke DPR RI. Mereka diterima Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Achmad Hermawan didampingi Wakil Ketua, Adian Napitupulu, Rabu (02/07/25). Kedatangan masyarakat untuk membeberkan situasi terkini yang dihadapi masyarakat yang merasa mendapat ancaman pengusiran, pasca kebijakan relokasi mandiri yang diumumkan oleh Satgas Penertiban […]

  • Lapangan Diguyur Hujan, Warga Muhammadiyah Pekanbaru Salat Id di Masjid 

    Lapangan Diguyur Hujan, Warga Muhammadiyah Pekanbaru Salat Id di Masjid 

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Muhammadiyah Pekanbaru memindahkan lokasi salat Id dari lapangan ke masjid. Hal tersebut, dikarenakan sejak pagi wilayah itu diguyur hujan, Jumat (20/03/26). Sejak subuh, rintik hingga hujan dengan intensitas ringan mengguyur hampir seluruh wilayah kota, membuat suasana pagi terasa lebih sejuk dari biasanya. Meski hujan turun, aktivitas warga tetap berjalan. Seperti di […]

expand_less