Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Warga Desa Balam Jaya Tambang Bebas Usai Dapat Maaf dari Anak 

Warga Desa Balam Jaya Tambang Bebas Usai Dapat Maaf dari Anak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Momen Hari Ayah Nasional tepatnya Rabu, 12 November 2025 menjadi hari yang sarat makna bagi Darmawanto, warga Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pria paruh baya itu mendapat kabar yang tak disangkanya, ia bebas dari penuntutan hukum melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

Keputusan itu bukan sekadar membebaskannya dari jerat hukum, tetapi juga memulihkan hubungan seorang ayah dan anak yang sempat retak oleh amarah sesaat. Sebuah pelajaran tentang bagaimana keadilan bisa menumbuhkan kembali kasih sayang, bukan hanya memberi hukuman.

Kasus bermula saat Darmawanto menegur anaknya WNF (14) agar segera mandi pada Kamis sore, 9 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, teguran itu berujung pertengkaran kecil.

Kata-kata kasar yang terlontar dari mulut sang anak membuat sang ayah hilang kendali. Dalam luapan emosi, Darmawanto menampar dan menekan leher anak kandungnya hingga sang anak terluka.

Dari hasil visum Puskesmas Tambang, korban mengalami memar di pipi kiri, kelopak mata kiri, leher, dan pipi kanan. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Proses hukum berjalan cepat, Darmawanto ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar.

Namun, di balik proses hukum yang tegas, ruang hati untuk memaafkan ternyata masih ada. Melalui pendampingan Jaksa Fasilitator Kejari Kampar, Darmawanto dan keluarganya sepakat berdamai tanpa syarat.

Dalam pertemuan yang disaksikan keluarga, tokoh masyarakat, dan penyidik, suasana haru tak terhindarkan. Darmawanto memohon maaf, dan anak serta istrinya menerima dengan tulus.

Perdamaian itu menjadi titik balik. Atas dasar itulah, Kejari Kampar mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Proses ekspos perkara dilakukan secara virtual. Kepala Kejati Riau Sutikno, bersama Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Otong Hendra Rahayu, memimpin ekspos dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) melalui Direktur C, Agoes Soenanto Prasetyo. Hadir, Kajari Kampar Dwianto Prihartono, Kasi Pidum Okky Fathoni Nugraha, serta jaksa fasilitator.

“Setelah meneliti fakta hukum dan menilai terpenuhinya seluruh syarat sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, JAM Pidum melalui Direktur C menyetujui permohonan penghentian penuntutan tersebut,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Rabu (12/11/25) siang.

Persetujuan itu menandai berakhirnya perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, pendekatan hukum yang lebih menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, bukan pada hukuman semata.

“Momentum penghentian perkara ini bertepatan dengan Hari Ayah Nasional. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa peran ayah bukan hanya sebagai kepala keluarga, tetapi juga teladan kasih sayang, pengendali emosi, dan penjaga harmoni rumah tangga,” tambah Zikrullah.

Langkah yang ditempuh Kejati Riau ini menjadi cerminan bahwa keadilan tidak selalu berarti hukuman. Terkadang, keadilan juga berarti memberi ruang bagi manusia untuk memperbaiki kesalahan dan memulihkan kasih yang sempat pudar.

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Kampar, Okky Fathoni Nugraha menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil ekspos tersebut.

“Dalam waktu dekat, Kajari Kampar Dwianto Prihartono akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Setelah SKP2 diserahkan, status tersangka Darmawanto resmi dicabut,” ujarnya.

Pada akhirnya, tanggal 12 November 2025 tidak hanya menjadi peringatan Hari Ayah Nasional, tetapi juga hari di mana seorang ayah mendapatkan kesempatan kedua.

Bagi Darmawanto, hari itu bukan sekadar akhir dari perkara hukum, melainkan awal dari perjalanan baru sebagai seorang ayah yang belajar menahan amarah dan menumbuhkan kembali kasih dalam keluarganya.*

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAMBUT RAMADAN, Klub Voli RT 016 Telukbinjai Gelar ‘Poci-poci III’

    SAMBUT RAMADAN, Klub Voli RT 016 Telukbinjai Gelar ‘Poci-poci III’

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    TELUKBINJAI, detak24 com – Bertempat di lapangan Jalan Perjuangan, klub voli  RT 16  Kelurahan Telukbinjai Dumai Timur menggelar turnamen Poci-poci III. Kegiatan ini sekaligus sempena menyambut Ramadan. Turnamen dibuka digelar selama 14  diikuti oleh oleh 12 tim  dari kota Dumai, dibuka Ketua LPMK Telukbinjai, Hamdinasri. Dihadiri Ketua RT 19 Johan Harahap serta segenap pemuka masyarakat […]

  • DUMAI Membara, BPBD Riau Semai 20 Ton Garam Padamkan Karhutla

    DUMAI Membara, BPBD Riau Semai 20 Ton Garam Padamkan Karhutla

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Selain mengerahkan helikopter water bombing,  BPBD Riau juga menyemai 20 ton garam untuk memadamkan karhutla di perbatasan Dumai – Bengkalis. Kalaksa BPBD Riau, Edy Afrizal menuturkan, saat ini pihaknya sudah melakukan upaya pemadaman dengan menyemai 20 ton garam di langit Dumai. “Bahan semai NaC1 1.000 Kg dengan 20 ton garam,” kata Edy […]

  • SITA Mesin Penghitung Duit, KPK Geledah Rumdin Mentan SYL Malam Jumat

    SITA Mesin Penghitung Duit, KPK Geledah Rumdin Mentan SYL Malam Jumat

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK menyita mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jakarta Selatan. Hingga Kamis (28/09/23) malam Jumat, kurang lebih sudah sekitar 5 jam KPK melakukan penggeledahan. Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (28/09/23) sejak pukul 17.00 hingga pukul 22.00 WIB, setidaknya sudah ada dua mobil Innova […]

  • MENINGGAL di Usia Uzur, Ini Profil Tony Bennett yang Sempat Manggung Feat Lady Gaga

    MENINGGAL di Usia Uzur, Ini Profil Tony Bennett yang Sempat Manggung Feat Lady Gaga

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    LEGENDA musik dunia Tony Bennett menghembuskan napas terakhir di usia 96 tahun. Pria yang dikenal sebagai penyanyi bergenre musik pop dan jazz itu meninggal pada Jumat (21/07/23) waktu setempat di New York. Dilansir dari berbagai sumber, Tony Bennett diketahui mengidap penyakit alzheimer. Dia mengidap alzheimer pada 2016, namun sang musisi merahasiakan mengenai sakitnya hingga tahun […]

  • Dua Kasat serta Anggota Brimob Tersangka Tragedi Kanjuruhan

    Dua Kasat serta Anggota Brimob Tersangka Tragedi Kanjuruhan

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Tiga orang polisi jadi tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, dua orang merupakan Kasat di Polres Malang. Seorang lagi anggota Brimob Polda Jatim. “Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10) Selain […]

  • Soal Temuan Puntung Rokok dalam Menu MBG di Duri, Ini Tanggap Korwil SPPG

    Soal Temuan Puntung Rokok dalam Menu MBG di Duri, Ini Tanggap Korwil SPPG

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Korwil SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Bengkalis merespon cepat dan tanggap terkait dengan keluhan pada isi menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kami telah langsung melaksanakan mediasi antara pihak sekolah dan wali murid untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Korwil SPPG Kabupaten Bengkalis,” Firman Sinaga, Senin (02/02/26). Menurutnya, mediasi tersebut berjalan […]

expand_less