DURI, detak24.com – Seorang warga Dumai berinisial Z (38) nekat menjambret handphone mahasiswi di Duri, Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/5/2022). Sebelum diserahkan ke pihak berwajib, pelaku bonyok dihajar masyarakat sekitar.
Dilansir, Jumat (06/05/22), aksi tersangka tersebut di seputar Jalan Hangtuah menuju ke Jalan Nusantara, Duri, Riau. Di sana, pelaku yang beraksi sendirian ini menyalip sepeda motor mahasiswi bernama Qurrati Aini (20), dan berhasil menjabmbret handphone milik korban.
Aksinya tersebut lantas diketahui korban yang meletakan HP di jok depan motor. Kejar-kejaran antaraa korban pelaku pun tak terelakan. Korban yang sudah panik mengejar pelaku semampunya, namun ia terjatuh dan pingsan.
Tak lama, pelaku warga Dumai ini dihadang masyarakat dan babak belur dimassa di dekat SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Duri. Selanjutnya, diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim, AKP Firman menjelaskan, bahwa pelaku merupakan warga Jalan Bagan Besar, Bukit Kapur Dumai. “Dia ditangkap karena menjambret,” kata AKP Firman.
Dijelaskan Firman, korbannya adalah seorang mahasiswi yang merupakan warga Duri. Kronologi kejadian bermula pada Kamis 5 Mei 2022 sekira pukul 10.15 WIB, saat itu korban berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BM 6691 DP. Sekitar pukul 16.00 WIB korban sedang mengenderai sepeda motor dari arah Jalan Hang Tuah menuju Jalan Nusantara I.
“Sekitar 200 meter masuk ke Jalan Nusantara I, tiba-tiba pelaku dengan menggunakan sepeda motor matic langsung menyalip korban dari sebelah kiri sambil ianya mengambil 1 unit handphone merk Realme warna Blue yang diletakan korban pada laci sepeda motor sebelah kiri,” ungkapnya.
Kemudia melihat hal tersebut korban mencoba mengejar pelaku sambil meminta tolong dan meneriakkan jambret, sambil korban menunjuk ke arah pelaku.
“Sesampai di Simpang Nusantara I dengan Jalan Jendral Sudirman korban terjatuh, namun korban tidak tahu penyebab yang membuatnya jatuh dan saat itu pingsan,” ujarnya.
Firman mengugkapkan, korban pun siuman karena disadarkan warga. Selanjutnya korban diantar oleh saksi pulang ke rumah.
“Selang 30 menit kemudian saksi mendatangi rumah korban dan memberitahukan bahwa pelaku sudah diamankan massa di Jalan Jendral Sudirman. Tepatnya di samping SPBU Sudirman. Selanjutnya korban dan saksi membawa pelaku ke Polsek Mandau untuk membuat laporan polisi,” ungkap Firman.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.(detikperjuangan)
Editor : Kar