Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Empat Diringkus, Pengedar Sabu di Senapelan Pekanbaru Lompat dari Lantai II

Empat Diringkus, Pengedar Sabu di Senapelan Pekanbaru Lompat dari Lantai II

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pengedar narkoba di Senapelan Pekanbaru lompat dari lantai dua rumahnya saat digerebek. Pelaku yang berinisial AB (23) akhirnya terciduk bersama tiga tersangka lain.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Operasi Khusus (Opsnal) Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau pada Rabu (05/02/25). AB diamankan di rumahnya di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

“Saat penggerebekan, AB berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya. Sementara itu, K berhasil kabur melalui pintu belakang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (06/02/25).

Kombes Putu menjelaskan, sebelum menangkap AB, tim terlebih dahulu menciduk tiga pelaku lainnya di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan.

“Empat tersangka yang diamankan berinisial R (43), AS (35), MH (20), dan AB. Satu berinisial K kabur saat penggerebekan di rumah Ab,” kata dia.

Kombes Putu mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di kawasan Jalan Riau. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan, petugas memperoleh nomor kontak R, salah satu tersangka. Aparat menghubungi dan berpura-pura ingin membeli sabu.

“R kemudian menghubungi AS dengan alasan ingin memesan sabu. Setelah kesepakatan untuk bertemu di pinggir Jalan Riau-Tampan, tim langsung menangkap R, AS, dan MH yang datang dengan sepeda motor,” ungkap Putu.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 12,85 gram yang disembunyikan di tangan AS. Dari hasil interogasi, AS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K, yang saat itu berada di rumah AB.

Tim kemudian melanjutkan operasi menuju rumah AB di Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, dan berhasil mengamankan AB. Namun, saat penggerebekan, AB berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya dan K berhasil kabur melalui pintu belakang.

“Dalam penggeledahan di rumah AB, petugas menemukan bungkusan plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu,” tambah Kombes Putu.

Kombes Putu menyebut, AB diketahui berperan membantu menjualkan sabu milik K yang telah ditetapkan sebagai DPO. “Kini K masih dalam pengejaran,” katanya.

Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu K.

“Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahatir Klaim Kepri-Singapura Masuk Malaysia, Motif Pencitraan

    Mahatir Klaim Kepri-Singapura Masuk Malaysia, Motif Pencitraan

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Kualalumpur, detak24.com  – Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menjadi sorotan lantaran pernyataan yang ‘mengompori’ Negeri Jiran seharusnya mengklaim wilayah Kepulauan Riau serta Singapura beberapa waktu lalu. “Kita harusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia],” […]

  • Rambut Dijambak-Brigadir J Berlutut di Hadapan Irjen Sambo, Sebelum Didor

    Rambut Dijambak-Brigadir J Berlutut di Hadapan Irjen Sambo, Sebelum Didor

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kronologis penembakan Brigadir J kian terang dan terungkap ke publik. Sebelum nyawa melayang, korban berlutut di hadapan Irjen Ferdy Sambo. Sementara, si atasan menjambak rambutnya seraya menyerukan perintah tembak.       Bharada E mengungkap kronologi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Melalui kuasa hukumnya, polisi sdaly Manado itu menceritakan detik-detik sebelum mengeksekusi […]

  • EMPAT Tekong Terciduk di Batuteritip Dumai, Hendak Jemput 25 TKI Ilegal

    EMPAT Tekong Terciduk di Batuteritip Dumai, Hendak Jemput 25 TKI Ilegal

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com –Sat Polairud Polres Dumai menciduk empat tekong saat jemput 25 TKI (PMI) ilegal yang berlabuh di Batuteritip Dumai. Keempatnya dibekuk ketika melintas Jalan Santa Hulu, tak jauh dari TKP. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Polairud Polres Dumai AKP Yudha Efiar, Ahad (13/08/23) mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada Jumat (11/8/2023) malam sekira […]

  • Kian Tak Terbendung, Harga Jual Dolar AS di Atas Rp 17.000

    Kian Tak Terbendung, Harga Jual Dolar AS di Atas Rp 17.000

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Nilai tukar dolar AS terhadap rupiah terus menunjukkan tren penguatan. Malahan sejumlah bank menjual di atas Rp 17 ribu. Berdasarkan data Bloomberg pada Selasa (08/04/25), dolar AS tercatat berada di level Rp 16.891, menguat 64 poin atau sekitar 0,41%. Sejumlah bank di Indonesia pun mulai menjual dolar AS di kisaran Rp 17.000. […]

  • DIDUGA Pungli, Camat Koto Kampar Hulu Kutip Rp 2 Juta Perhektar Pembuatan SKRG

    DIDUGA Pungli, Camat Koto Kampar Hulu Kutip Rp 2 Juta Perhektar Pembuatan SKRG

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24com – Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab mengakui dan tanggapi terkait adanya dugaan pungutan liar terhadap pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKRG), Sabtu (29/07/23). Masyarakat yang enggan namanya ditulis, mengungkapkan bahwa dalam pengurusan atau pembuatan SKGR dengan Camat Begab melalui Kepala Desa harus membayar biaya 2 juta rupiah. Ahmad Begab pun mengakui atas […]

  • Sah!, KPU Siak Tetapkan Afni – Syamsurizal Pemenang Pilkada 2024

    Sah!, KPU Siak Tetapkan Afni – Syamsurizal Pemenang Pilkada 2024

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – KPU Siak menetapkan pasangan nomor urut 02, Afni-Syamsurizal sebagai bupati dan wabup Siak terpilih dalam pemilihan tahun 2024, melalui rapat pleno di Gedung Tengku Maharatu, Rabu (07/05/25). Penetapan itu berdasarkan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 30 April 2025 dan salinan Surat Keputusan KPU RI Nomor 820/PL.027-07/05/2025 tentang penetapan pasangan […]

expand_less