Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Empat Diringkus, Pengedar Sabu di Senapelan Pekanbaru Lompat dari Lantai II

Empat Diringkus, Pengedar Sabu di Senapelan Pekanbaru Lompat dari Lantai II

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang pengedar narkoba di Senapelan Pekanbaru lompat dari lantai dua rumahnya saat digerebek. Pelaku yang berinisial AB (23) akhirnya terciduk bersama tiga tersangka lain.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Operasi Khusus (Opsnal) Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau pada Rabu (05/02/25). AB diamankan di rumahnya di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

“Saat penggerebekan, AB berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya. Sementara itu, K berhasil kabur melalui pintu belakang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (06/02/25).

Kombes Putu menjelaskan, sebelum menangkap AB, tim terlebih dahulu menciduk tiga pelaku lainnya di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan.

“Empat tersangka yang diamankan berinisial R (43), AS (35), MH (20), dan AB. Satu berinisial K kabur saat penggerebekan di rumah Ab,” kata dia.

Kombes Putu mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di kawasan Jalan Riau. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan, petugas memperoleh nomor kontak R, salah satu tersangka. Aparat menghubungi dan berpura-pura ingin membeli sabu.

“R kemudian menghubungi AS dengan alasan ingin memesan sabu. Setelah kesepakatan untuk bertemu di pinggir Jalan Riau-Tampan, tim langsung menangkap R, AS, dan MH yang datang dengan sepeda motor,” ungkap Putu.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 12,85 gram yang disembunyikan di tangan AS. Dari hasil interogasi, AS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K, yang saat itu berada di rumah AB.

Tim kemudian melanjutkan operasi menuju rumah AB di Jalan Meranti, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, dan berhasil mengamankan AB. Namun, saat penggerebekan, AB berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya dan K berhasil kabur melalui pintu belakang.

“Dalam penggeledahan di rumah AB, petugas menemukan bungkusan plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu,” tambah Kombes Putu.

Kombes Putu menyebut, AB diketahui berperan membantu menjualkan sabu milik K yang telah ditetapkan sebagai DPO. “Kini K masih dalam pengejaran,” katanya.

Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu K.

“Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasang Keling di Dumai Mulai Genangi Rumah Warga

    Pasang Keling di Dumai Mulai Genangi Rumah Warga

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    DUMAI, detak24.com – Banjir rob atau dikenal dengan pasang keling di wilayah Kota Dumai tidak hanya menggenangi sejumlah ruas jalan raya atau jalan protokol. Akan tetapi juga masuk ke hunian warga, Rabu (28/09/22). Seperti halnya yang terjadi di pemukiman warga yang berada di sekitaran Jalan Pemuda Darat, Simpang Tetap, Pangkalan Sena serta Jalan Siak Kecamatan […]

  • Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup, Dalam Sepakbola

    Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup, Dalam Sepakbola

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dapat hukuman berat. Ia disanksi larangan berkecimpung di sepakbola Indonesia seumur hidup. PSSI menggelar jumpa pers terkait Tragedi Kanjuruhan, Selasa (04/10/22). Salah satu yang dibahas dalam jumpa pewarta yang digelar secara offline dan online itu menjatuhkan vonis untuk Abdul Haris. Selain itu, Arema FC juga dijatuhi […]

  • Deteksi Dini BMKG: Hujan Petir dan Angin Kuat Bakal Mengguyur Riau

    Deteksi Dini BMKG: Hujan Petir dan Angin Kuat Bakal Mengguyur Riau

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Kamis (20/10/2022). Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Yudhistira Mawaddah mengatakan, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata, hanya terjadi di […]

  • ALHAMDULILLAH, 8 ABK Rohil Selamat Setelah Terombang-ambing di Tengah Laut

    ALHAMDULILLAH, 8 ABK Rohil Selamat Setelah Terombang-ambing di Tengah Laut

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24.com – Kapal KM Bina Jaya II mengalami kerusakan di tengah laut, tepatnya di Perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Delapan ABK nya berhasil diselamatkan BASARNAS Kapal yang berangkat dari Port Klang Malaysia itu rusak akibat cuaca buruk saat berlayar menuju Panipahan, Rokan Hilir, Ahad (11/12/22). Beruntung, 8 orang anak buah kapal (ABK) yang berada […]

  • POLRES Kampar Ciduk Satpam BPN, Miliki Tiga Paket Sabu

    POLRES Kampar Ciduk Satpam BPN, Miliki Tiga Paket Sabu

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satpam di BPN (Badan Pertanahan Nasional) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, pelaku terlibat narkoba dengan ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu saat penggeledahan. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, Jumat (24/02/23) membenarkan penangkapan pelaku. “RN (36) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, ditangkap di Jalan Letnan […]

  • Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kampung Baru Dumai, Pemasok Warga Bathin Solapan 

    Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kampung Baru Dumai, Pemasok Warga Bathin Solapan 

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap pengedar sabu di Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Baru, Dumai. Sementara, bandarnya diburu hingga wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur. Penangkapan pengedar berinisial RN (27), seorang buruh harian lepas dilakukan pada Ahad, 29 […]

expand_less