Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Emak-emak Pembantu Rumah Tangga Gasak Harta Majikan di Tangkerang Pekanbaru 

Emak-emak Pembantu Rumah Tangga Gasak Harta Majikan di Tangkerang Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap seorang  emak-emak berinisial TO (40) alias Yuliana, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Pekanbaru.

Informasi dirangkum Selasa (20/01/25), emak-emak itu menggasak perhiasan emas majikannya bernama Desi Lidia Thahar (62) di Jalan Anggrek, Kelurahan Tangkerang Labuai, Pekanbaru.

“Pelaku ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Jumat, 24 Januari lalu” ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, Selasa (28/01/25).

Kapolsek menjelaskan, korban dan suaminya pergi ke Jakarta, pada tanggal 15 Desember 2024 lalu. Keesokan harinya korban mendapat laporan dari sopirnya bahwa Yuliana tidak pulang.

Pada Kamis, 9 Januari 2025, korban pulang ke Pekanbaru kemudian memeriksa kamarnya. Ternyata perhiasan dan uang yang disimpan korban di lemari telah raib.

“Korban mencurigai bahwa pelaku adalah TO, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediamannya dan melapor ke Polsek Bukit Raya,” kata Syafnil.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap TO di Kabupaten Pesisir Selatan.

Setelah diinterogasi, TO mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dirinya telah menjual barang-barang curian tersebut. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah gelang ular emas berlian, 1 buah gelang emas berlian (3 rangkap), 1 buah gelang rantai emas berlian, 1 buah gelang baris dua berlian emas, 10 buah gelang keroncong.

Kemudian 1 buah mas antam berat 10 gram, 2 buah kalung emas, 1 buah gelang emas putih, 14 buah cincin emas, 3 pasang anting emas, 1 buah anting emas, 1 unit jam tangan merk Philip Carol emas putih, dan 1 buah gelang asoseris putih hitam.

TO mmengaku bahwa emas yang dicuri telah dijual sebagian oleh suaminya (DPO) bersama Wawan di Kota Padang sementara uangnya ia belikan sebidang tanah seluas lebih kurang 2 hektare.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kemudian melakukan penyidikan dan menangkap KS alias Wawan (26), yang diduga turut serta dalam membantu kejahatan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain berbagai perhiasan emas, cincin, gelang, kalung, serta satu unit jam tangan merk Philip Carol. 

“Total nilai barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Syafnil.

Atas perbuatannya, TO dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan sementara Wawan disangkakan dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 480 KUHP terkait turut serta melakukan kejahatan.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara dan melakukan gelar perkara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa depan, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Ditarget Kelar hingga Juli

    Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Ditarget Kelar hingga Juli

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Padang, detak24.com – Pembebasan lahan proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi I (Padang-Sicincin)  sepanjang 36,6 kilometer ditargetkan selesai pada Juli 2022. Hal itu dimaksud agar pembangunan fisik bisa segera dimulai. “Semua tetap berproses. Semua kendala yang dihadapi sudah kita urai semua dan sudah ada solusi. Kita targetkan selesai Juli 2022,” kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy […]

  • Sita Ratusan Batang Mahang, Polisi Tangkap Dua Supir Truk di Lintas Timur Pelalawan

    Sita Ratusan Batang Mahang, Polisi Tangkap Dua Supir Truk di Lintas Timur Pelalawan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Dua supir truk pengangkut ratusan batang kayu log ilegal jenis mahang ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Timur KM 80, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi yang digelar Sabtu (06/06/26) pagi sekitar pukul 08.30 WIB tersebut, polisi menangkap dua supir berinisial UA (46), warga Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, dan AS […]

  • Pasutri Aniaya Anak Kandung di Sontang Rohul, Tangan Diikat Wajah Penuh Luka

    Pasutri Aniaya Anak Kandung di Sontang Rohul, Tangan Diikat Wajah Penuh Luka

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROKAN HULU, detak24com – Polsek Bonai Darussalam mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di Barak KUD Cemerlang Dusun I Betung, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam. Informasi dirangkum Senin (12/01/26), pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat malam, 9 Januari 2026 setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kekerasan yang dialami seorang anak perempuan […]

  • VIRAL! Pakai Sweater Tanggal 3 Desember, Simak Lirik Lagu Aslinya 

    VIRAL! Pakai Sweater Tanggal 3 Desember, Simak Lirik Lagu Aslinya 

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    KATA kunci Pakai sweater tanggal 3 Desember tengah viral medsos. Berikut lirik lagu aslinya yang dinyanyikan musisi Amerika Conan Gray. Di ketahui jika trending viralnya pakai sweater tanggal 3 Desember berkaitan dengan sebuah lirik lagu karya musisi AS, Conan Gray dengan judul Heather. Melansir lirik lagu Heather, memiliki makna yang romantis tentang seseorang yang terkenang dengan moment tanggal 3 […]

  • Kepala UPT Terminal RoRo Tanjung Kapal, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Hendri Budiman. F. :. SARMON

    Terminal RoRo Rupat-Dumai Buka 7 Jalur,  Objek Vital Layanan Optimal

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Rupat, detak24.com – Sebagai objek vital,  pelayanan masyarakat pengguna Pelabuhan RoRo Rupat-Dumai harus optimal. Setakat ini, pihak pengelola sudah membuka 7 jalur untuk kelancaran transportasi keluar masuk di pulau terluar Indonesia itu. Kepala UPT Terminal RoRo Tanjung Kapal, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Hendri Budiman mengatakan, pihaknya sebagai petugas sudah bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas di […]

  • Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Buru Harta Muflihun ke Batam hingga Sumbar 

    Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Buru Harta Muflihun ke Batam hingga Sumbar 

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau buru harta Muflihun, mantan Pj Wako Pekanbaru yang tersandung kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Selain menyita harta Muflihun di Pekanbaru dan Batam, dalam waktu dekat aparat juga mengejar aset tersebut hingga Sumatera Barat. Dirilis, Kamis (05/12/24), Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan […]

expand_less