Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Emak-emak Pembantu Rumah Tangga Gasak Harta Majikan di Tangkerang Pekanbaru 

Emak-emak Pembantu Rumah Tangga Gasak Harta Majikan di Tangkerang Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap seorang  emak-emak berinisial TO (40) alias Yuliana, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Pekanbaru.

Informasi dirangkum Selasa (20/01/25), emak-emak itu menggasak perhiasan emas majikannya bernama Desi Lidia Thahar (62) di Jalan Anggrek, Kelurahan Tangkerang Labuai, Pekanbaru.

“Pelaku ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Jumat, 24 Januari lalu” ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, Selasa (28/01/25).

Kapolsek menjelaskan, korban dan suaminya pergi ke Jakarta, pada tanggal 15 Desember 2024 lalu. Keesokan harinya korban mendapat laporan dari sopirnya bahwa Yuliana tidak pulang.

Pada Kamis, 9 Januari 2025, korban pulang ke Pekanbaru kemudian memeriksa kamarnya. Ternyata perhiasan dan uang yang disimpan korban di lemari telah raib.

“Korban mencurigai bahwa pelaku adalah TO, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediamannya dan melapor ke Polsek Bukit Raya,” kata Syafnil.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap TO di Kabupaten Pesisir Selatan.

Setelah diinterogasi, TO mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dirinya telah menjual barang-barang curian tersebut. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah gelang ular emas berlian, 1 buah gelang emas berlian (3 rangkap), 1 buah gelang rantai emas berlian, 1 buah gelang baris dua berlian emas, 10 buah gelang keroncong.

Kemudian 1 buah mas antam berat 10 gram, 2 buah kalung emas, 1 buah gelang emas putih, 14 buah cincin emas, 3 pasang anting emas, 1 buah anting emas, 1 unit jam tangan merk Philip Carol emas putih, dan 1 buah gelang asoseris putih hitam.

TO mmengaku bahwa emas yang dicuri telah dijual sebagian oleh suaminya (DPO) bersama Wawan di Kota Padang sementara uangnya ia belikan sebidang tanah seluas lebih kurang 2 hektare.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kemudian melakukan penyidikan dan menangkap KS alias Wawan (26), yang diduga turut serta dalam membantu kejahatan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain berbagai perhiasan emas, cincin, gelang, kalung, serta satu unit jam tangan merk Philip Carol. 

“Total nilai barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Syafnil.

Atas perbuatannya, TO dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan sementara Wawan disangkakan dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 480 KUHP terkait turut serta melakukan kejahatan.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara dan melakukan gelar perkara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa depan, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngeri! Ada Mayat di Penginapan Wisata Tembilahan, Polisi Sebut Ini 

    Ngeri! Ada Mayat di Penginapan Wisata Tembilahan, Polisi Sebut Ini 

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Warga dikejutkan dengan temuan mayat di sebuah kamar Penginapan Wisata Jalan Khalidi, Kelurahan Tembilahan Kota, Inhil. Penemuan tersebut sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu 12 April 2025, korban diketahui bernama Irwan (63), pria kelahiran Medan, yang diketahui merupakan purnawirawan TNI. Ia tercatat sebagai warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, […]

  • MALING Gentayangan Terkapar di Sel Polisi Rumbai, 35 Kali Beraksi

    MALING Gentayangan Terkapar di Sel Polisi Rumbai, 35 Kali Beraksi

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial MA (25), maling gentayangan sejak 2012 lalu terkapar di sel polisi Rumbai Pekanbaru. Ia diringkus setelah beraksi ke 35 kalinya. Maling gentayangan itu terlibat pencurian di sebuah bengkel, wilayah hukum Polsek Rumbai, Pekanbaru, serta menggasak mesin air milik warga di Jalan Siak, Kelurahan Sri Meranti. Aksi maling gentayangan tersebut juga […]

  • POLRES KAMPAR Bongkar Sindikat Narkoba di Desa Sawah, Dua Tersangka Ditangkap

    POLRES KAMPAR Bongkar Sindikat Narkoba di Desa Sawah, Dua Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satnarkoba Polres Kampar mengungkap peredaran narkoba di Desa Sawah, Kampar Utara, Kampar. Dua pelaku ditangjkap, 38 paket sabu berhasil disita. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, dikutip Ahad (18/12/22) membenarkan penangkapan pelaku ini. “Kedua pelaku dan barang bukti sebanyak 38 paket sabu dibawa ke Polres […]

  • Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS

    Bikin Geli, Emak emak Pekanbaru Masukan Narkoba dalam Mr V, Terpaksa Dilarikan ke RS

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi mengungkap peredaran narkoba di Pekanbaru. Untuk mengelabui polisi, seorang tersangka emak emak menyelipkan narkoba dalam Mr V. Informasi dirangkum Rabu (07/05/25), pengungkapan tersebut dilakukan pada Ahad (20/04/25). Berawal dari informasi peredaran narkoba di Perumahan Sidomulyo, Jalan Parkit 7 Kecamatan Marpoyan Damai. Tim langsung bergerak ke TKP, setelah dipastikan informasi tersebut benar, […]

  • RESMI Pakai Rompi Orange, Kadiskes Kampar Kutip Rp 10 Juta dari Setiap Kepala Puskesmas

    RESMI Pakai Rompi Orange, Kadiskes Kampar Kutip Rp 10 Juta dari Setiap Kepala Puskesmas

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyidik Subdit III Reskrimsus Polda Riau terus mendalami kasus pungli tersangka Kadiskes Kampar ZD dan Kepala Puskesmas Sibiruang MR. Keduanya diduga meminta setoran Rp 10 juta ke setiap kepala Puskesmas. Hal tersebut terungkap dalam ekspos perkara Kadiskes Kampar kena OTT, di Mapolda Riau, Senin (15/05/24). Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan […]

  • INFO SAWIT : Harga TBS Riau Naik Rp2.680,04/Kg

    INFO SAWIT : Harga TBS Riau Naik Rp2.680,04/Kg

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan bahwa harga TBS sawit Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan minggu ke-8 tahun 2023 periode 22 sampai 28 Februari 2023 dengan indeks sebesar 91,81 %, dimana indeks “k” untuk […]

expand_less