Senin, April 21, 2025

Emak-emak Pembantu Rumah Tangga Gasak Harta Majikan di Tangkerang Pekanbaru 

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap seorang  emak-emak berinisial TO (40) alias Yuliana, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Pekanbaru.

Informasi dirangkum Selasa (20/01/25), emak-emak itu menggasak perhiasan emas majikannya bernama Desi Lidia Thahar (62) di Jalan Anggrek, Kelurahan Tangkerang Labuai, Pekanbaru.

“Pelaku ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Jumat, 24 Januari lalu” ujar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, Selasa (28/01/25).

Kapolsek menjelaskan, korban dan suaminya pergi ke Jakarta, pada tanggal 15 Desember 2024 lalu. Keesokan harinya korban mendapat laporan dari sopirnya bahwa Yuliana tidak pulang.

Pada Kamis, 9 Januari 2025, korban pulang ke Pekanbaru kemudian memeriksa kamarnya. Ternyata perhiasan dan uang yang disimpan korban di lemari telah raib.

“Korban mencurigai bahwa pelaku adalah TO, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediamannya dan melapor ke Polsek Bukit Raya,” kata Syafnil.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap TO di Kabupaten Pesisir Selatan.

Setelah diinterogasi, TO mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dirinya telah menjual barang-barang curian tersebut. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah gelang ular emas berlian, 1 buah gelang emas berlian (3 rangkap), 1 buah gelang rantai emas berlian, 1 buah gelang baris dua berlian emas, 10 buah gelang keroncong.

Kemudian 1 buah mas antam berat 10 gram, 2 buah kalung emas, 1 buah gelang emas putih, 14 buah cincin emas, 3 pasang anting emas, 1 buah anting emas, 1 unit jam tangan merk Philip Carol emas putih, dan 1 buah gelang asoseris putih hitam.

TO mmengaku bahwa emas yang dicuri telah dijual sebagian oleh suaminya (DPO) bersama Wawan di Kota Padang sementara uangnya ia belikan sebidang tanah seluas lebih kurang 2 hektare.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kemudian melakukan penyidikan dan menangkap KS alias Wawan (26), yang diduga turut serta dalam membantu kejahatan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain berbagai perhiasan emas, cincin, gelang, kalung, serta satu unit jam tangan merk Philip Carol. 

“Total nilai barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap Syafnil.

Atas perbuatannya, TO dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan sementara Wawan disangkakan dengan Pasal 363 juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 480 KUHP terkait turut serta melakukan kejahatan.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara dan melakukan gelar perkara untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan setiap kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa depan, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Terpopuler

SEKDAPROV SF Hariyanto Resmi Diperiksa KPK, Kasus Hedon Anak Istri

PEKANBARU, detak24com - Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, memenuhi panggilan...

PEMILIK JOKER POKER PUB: Jika Kami Dilarang, Cabut Semua Izin Hiburan Malam di Pekanbaru!

PEKANBARU, detak24.com - Pemprov Riau mengajukan pembatalan izin bar...

119 Pengungsi Rohingya Masuk Pekanbaru, Pindah dari Aceh 

PEKANBARU, detak24. com - Pengungsi Rohingya mulai pindah dari...

Duh! Operasi Sekolah Pekanbaru Ditutup Saat Murid Membeludak

Pekanbaru, detak24.com - Rencana penutupan Sekolah Dasar Negeri (SDN)...

Polisi Periksa Panitia Turnamen Golf Piala Gubri, Terkait Joget Erotis

PEKANBARU, detak24.com - Kasus biduan joget erotis di atas...

Empat Napi Dugem di Pekanbaru Dikirim ke Nusa Kambangan

PEKANBARU, detak24com - Empat napi dugem di Rutan Pekanbaru...

Jembatan Siak V Pekanbaru Masuk PSN Presiden Prabowo, Begini Potensinya 

PEKANBARU, detak24com - Proyek Jembatan Siak V resmi masuk...

Warga Desa Rambah Muda Rohul Diangkut Polisi di Siang Bolong, Ini Kasusnya 

ROHUL, detak24com - Polsek Rambah Hilir mengungkap peredaran sabu...

Terpergok Bongkar Sekolah, Maling di Pekanbaru Bonyok Dibogem Petugas Ronda

PEKANBARU, detak24com - Maling berinisial JB alias Jimmy (42)...

Dikeroyok Debt Collector, Emak emak Pekanbaru Terkapar di Depan Kantor Polisi

PEKANBARU, detak24com - Seorang emak emak berinisial RP (31)...

Dua Terciduk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Desa Jake Kuantan Tengah 

KUANSING, detak24com - Dua pemuda dicegat polisi saat mengemudi...

Pria Bisu Terkapar Jadi Mayat di Pos Pemuda Pancasila Duri 

DURI, detak24com - Warga sekitar Jalan Babusalam, Kelurahan Air...

Tertutup Habis Tenda, Jangan Lewat Jalan Siliwangi Dumai Timur

DUMAI, detak24com - Pengendara diingatkan tak melewati Jalan Siliwangi...

Related Articles

Popular Categories