Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Supir Truk Kayu Ilegal di Kerumutan Dilumpuhkan dengan Suara Tembakan 

Dua Supir Truk Kayu Ilegal di Kerumutan Dilumpuhkan dengan Suara Tembakan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com BBKSDA Riau menangkap dua orang supir truk pengangkut kayu ilegal di wilayah Kerumutan, Pelalawan usai melepas tembakan ke udara.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera menggagalkan aktivitas ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Dua unit truk pengangkut kayu olahan ilegal beserta dua pelaku berhasil dibekuk.

Kepala BBKSDA Riau Supartono melalui Kabag Tatausaha Laskar Jaya Permana, menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada Kamis dini hari (05/03/26). Bermula saat tim Resor Kerumutan Utara dan Tengah melakukan patroli rutin Smart Patrol.

Sekitar pukul 02.50 WIB dinihari, tim pertama kali menemukan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi BM 9869 SU sedang memuat kayu di Parit Mega. Pelaku sempat melarikan diri sebelum dapat diamankan.

“Tim melanjutkan patroli dan pukul 03.15 WIB menemukan truk Isuzu Giga BM 9382 UN di Parit Pago. Setelah tembakan peringatan, sopir berinisial G dan kernet H berhasil diamankan,” kata Laskar, Sabtu (07/03/26).

Kedua truk beserta muatannya langsung dibawa ke Kantor Resor Kerumutan Utara, kemudian ke Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum di Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia menegaskan, pelaku diduga melanggar tindak pidana kehutanan dengan mengangkut dan memiliki hasil hutan tanpa dokumen sah sesuai Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 dan perubahannya.

“Ancaman pidana bagi pelaku berupa penjara 1 sampai 5 tahun dan denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar,” kata Laskar.

Ia menjelaskan, penindakan ini merupakan bukti keseriusan BBKSDA Riau dalam mengawasi kawasan konservasi. “Upaya penegakan hukum ini penting untuk menjaga ekosistem hutan dan melindungi keanekaragaman hayati dari kerusakan,” tegas Laskar.

Tambahnya, pelibatan patroli rutin dan penindakan tegas bertujuan mencegah kerusakan hutan yang dapat menimbulkan bencana alam, seperti banjir, longsor, hingga kekeringan.

“Mari kita jaga hutan bersama untuk masa depan lingkungan yang aman dan lestari,” tutupnya dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BOS Somad Group dan Kabagkeu PT SPN Siak Diganjar 5 Tahun, Korupsi TBS Sawit

    BOS Somad Group dan Kabagkeu PT SPN Siak Diganjar 5 Tahun, Korupsi TBS Sawit

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    SIAK, detak24com – Direktur CV Somad Group, Suharno dan Kepala Bagian Keuangan (Kabagkeu) PT Siak Prima Nusalima (SPN), Edi Sukaria divonis 5 tahun penjara. Kedua terdakwa terbukti korupsi penyalahgunaan modal PT SPN dalam penjualan tandan buah segar (TBS). Sesuai Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang jo Pasal […]

  • LIGA INGGRIS : Manchester City Juara Premier League Usai Arsenal Kalah

    LIGA INGGRIS : Manchester City Juara Premier League Usai Arsenal Kalah

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    detak24com – Lanjutan Liga Inggris,  Manchester City resmi menjadi Premier League 2022/2023. Manchester City merayakan gelar juara Premier League tanpa harus bermain, karena Arsenal kalah pada laga pekan ke-37. City harus mengucapkan terimakasih pada Nottingham atas gelar juara yang mereka dapatkan. Sebab, pada pekan ke-37, Nottingham mampu mengalahkan Arsenal dengan skor 1-0 pada duel di […]

  • SISWI SMP di Pekanbaru Dilaporkan Hilang, Ternyata Ini Kejadiannya!

    SISWI SMP di Pekanbaru Dilaporkan Hilang, Ternyata Ini Kejadiannya!

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang siswi SMP hilang di Pekanbaru, akhirnya berhasil ditemukan oleh petugas kepolisian dari Polsek Tenayan Raya. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Rabu (28/12/22) menjelaskan, awalnya siswi SMP hilang  tersebut pergi bersama seorang temannya ke Car Free Day pada Ahad (25/12/22). Padahal hari itu CFD ditiadakan karena bertepatan dengan perayaan […]

  • Komitmen Keselamatan Tanpa Kompromi, PDC Gelar Training One SIKA untuk Frontliner

    Komitmen Keselamatan Tanpa Kompromi, PDC Gelar Training One SIKA untuk Frontliner

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat komitmennya terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dengan menyelenggarakan Training One Sistem Izin Kerja Selamat (One SIKA) di Yard Duri PDC, Riau. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 27–29 Januari 2026 ini, dilaksanakan dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional sekaligus implementasi kebijakan One SIKA dari […]

  • Enam Terciduk, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci 

    Enam Terciduk, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci 

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satres Narkoba Polres Pelalawan bongkar jaringan pengedar di wilayah Pangkalan Kerinci, dengan menangkap enam pelaku serta mengamankan puluhan paket sabu. Penangkapan ini dilakukan melalui serangkaian operasi pada pekan lalu yang melibatkan lima lokasi berbeda. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing mengungkapkan, bahwa enam tersangka, termasuk seorang […]

  • Ungkap Kasus Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka 

    Ungkap Kasus Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka 

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Sat Reskrim Polres Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) serta menduduki kawasan hutan di Kecamatan Bukit Batu. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (17/02/26) setelah penyidik melaksanakan gelar perkara berdasarkan LP No:LP/A/6/II/2026/SPKT Satreskrim /Polres Bengkalis /Polda Riau, tanggal 16 Februari 2026. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK […]

expand_less