Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Mulai 13 Maret Jelang Lebaran, Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Permai 

Mulai 13 Maret Jelang Lebaran, Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Permai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Salah satu ruas yang terdampak kebijakan ini adalah Tol Pekanbaru–Dumai, yang menjadi jalur vital mobilitas masyarakat di Provinsi Riau. Mulai 13 Maret, truk besar dilarang melintasi tol tersebut.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat musim mudik, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

Pembatasan operasional ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengaturan lalu lintas serta penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026.

Plh Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut, termasuk pada ruas tol yang dikelola perusahaan.

“Pembatasan operasional angkutan barang merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik sekaligus meningkatkan aspek keselamatan di jalan tol,” ujarnya, Senin (09/03/26).

Berdasarkan ketentuan dalam SKB tersebut, pembatasan operasional kendaraan barang diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Kebijakan ini berlaku baik di jalan tol maupun jalan arteri.

“Hutama Karya juga akan mengintensifkan sosialisasi kebijakan ini kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan logistik yang biasa melintas di ruas Tol Pekanbaru–Dumai,” katanya.

Informasi mengenai pembatasan akan disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi seperti media sosial, media konvensional, radio, hingga pemasangan imbauan di akses masuk tol agar pengemudi mengetahui aturan sebelum memasuki jalan tol.

“Kami berharap seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi angkutan barang, dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini demi kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026,” harapnya.

Sementara, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menjelaskan, kebijakan ini diambil karena setiap periode Lebaran selalu terjadi lonjakan pergerakan kendaraan, terutama di jalur-jalur utama.

Ia mengatakan pengalaman pada angkutan Lebaran tahun sebelumnya maupun periode Natal dan Tahun Baru menunjukkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan.

“Maka itu, pengaturan terhadap kendaraan logistik dinilai penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” sebut dia.

Adapun kendaraan yang dibatasi operasionalnya meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

“Meski demikian, distribusi logistik masih dapat dilakukan menggunakan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk komoditas tertentu seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu,” ulas Dirjen.

Pemerintah juga memberikan pengecualian bagi sejumlah angkutan penting, di antaranya kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok.

“Kendaraan yang mendapat pengecualian tetap wajib memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta dilengkapi dokumen resmi pengangkutan. Surat muatan tersebut harus memuat jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan kendaraan,” imbuhnya. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Residivis Asal Koto Taluk Kuansing Terciduk Edarkan Sabu

    Dua Residivis Asal Koto Taluk Kuansing Terciduk Edarkan Sabu

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Dua residivis asal Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah inisial DA (44) dan AP (44) disergap tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing. Informasi dirangkum, Jumat (26/07/24) kedua residivis itu ditangkap pada Kamis (25/07/24) petang, dengan barang bukti sabu seberat 1,18 gram sabu. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Res […]

  • Sekcam Mandau Buka Pelatihan Kelembagaan RT, RW Kelurahan Talang Mandi 

    Sekcam Mandau Buka Pelatihan Kelembagaan RT, RW Kelurahan Talang Mandi 

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 21Komentar

    DURI,detak24.com – Guna memperbaharui pengetahuan ketua RT dan ketua RW tentang tugas dan fungsinya sebagai lembaga kemasyarakatan yang mengacu pada Perbup Bengkalis Nomor 23 Tahun 2021, Kamis (24/11/22), dilaksanakan pelatihan di Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Kegiatan yang merupakan program unggulan Bupati Bengkalis Kasmarni S.Sos M.MP ini dibuka oleh Camat Mandau yang diwakili Sekcam Yoan […]

  • PRIA Stres di Pekanbaru Bakar Tujuh Rumah hingga Rata dengan Tanah, Begini Kejadiannya!

    PRIA Stres di Pekanbaru Bakar Tujuh Rumah hingga Rata dengan Tanah, Begini Kejadiannya!

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ungkap kasus kebakaran di Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru yang meludeskan tujuh rumah. Ternyata pelakunya pria stres anak pemilik rumah. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pelaku diketahui bernama Rezki Reynaldi (32). Ia tinggal bersama keluarganya di dalam rumah orangtuanya tersebut. Bery menceritakan, saat itu kejadian Rabu (17/01/23) pria […]

  • Buron 8 Tahun, Tim Tabur Kejati Tangkap Koruptor Jembatan Desa Beringin Kuansing 

    Buron 8 Tahun, Tim Tabur Kejati Tangkap Koruptor Jembatan Desa Beringin Kuansing 

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tim Tabur Kejati Riau menangkap Edi Setiawan (48), buronan kasus korupsi pembangunan jembatan di Desa Beringin Jaya, Dusun Marga Sukajaya, Kuansing. Edi Setiawan telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak 2017 silam. Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Kutilang, Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Rohil tanpa ada perlawanan, Kamis (28/08/25) pagi. […]

  • 30 Hektare Lahan Dilanda Karhutla di Rambah Samo Rohul

    30 Hektare Lahan Dilanda Karhutla di Rambah Samo Rohul

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Sekitar 30 hektare lahan di Kecamatan Rambah Samo, Rohul dilanda karhutla. Dugaan sementara sengaja dibakar untuk perkebunan. “Iya, ada tiga puluh hektare lahan yang telah ditumbang imas (ditebas serta dibatas) terbakar. Dugaan sementara sengaja dibakar,” kata Danton TRC BPBD Rohul Sas Putra, Senin (29/07/2024). Petugas gabungan TNI-Polri, BPBD, sulit menjinakkan api karena […]

  • Kian Mantap! Harga Sawit Riau Terus Membubung ke Level Rp2.660,57/Kg

    Kian Mantap! Harga Sawit Riau Terus Membubung ke Level Rp2.660,57/Kg

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com  – Harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kenaikan harga TBS periode 26 Oktober sampai 1 November 2022 untuk kelompok umur 10-20 tahun adalah sebesar Rp150,72/Kg. “Harga sawit penetapan ke 42 bulan Oktober, periode 26 Oktober sampai 1 November 2022 di tahun 2022 […]

expand_less