Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Mulai 13 Maret Jelang Lebaran, Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Permai 

Mulai 13 Maret Jelang Lebaran, Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Permai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Salah satu ruas yang terdampak kebijakan ini adalah Tol Pekanbaru–Dumai, yang menjadi jalur vital mobilitas masyarakat di Provinsi Riau. Mulai 13 Maret, truk besar dilarang melintasi tol tersebut.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat musim mudik, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

Pembatasan operasional ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengaturan lalu lintas serta penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026.

Plh Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut, termasuk pada ruas tol yang dikelola perusahaan.

“Pembatasan operasional angkutan barang merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik sekaligus meningkatkan aspek keselamatan di jalan tol,” ujarnya, Senin (09/03/26).

Berdasarkan ketentuan dalam SKB tersebut, pembatasan operasional kendaraan barang diberlakukan secara kontinyu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Kebijakan ini berlaku baik di jalan tol maupun jalan arteri.

“Hutama Karya juga akan mengintensifkan sosialisasi kebijakan ini kepada para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan logistik yang biasa melintas di ruas Tol Pekanbaru–Dumai,” katanya.

Informasi mengenai pembatasan akan disampaikan melalui berbagai kanal komunikasi seperti media sosial, media konvensional, radio, hingga pemasangan imbauan di akses masuk tol agar pengemudi mengetahui aturan sebelum memasuki jalan tol.

“Kami berharap seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi angkutan barang, dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini demi kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026,” harapnya.

Sementara, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menjelaskan, kebijakan ini diambil karena setiap periode Lebaran selalu terjadi lonjakan pergerakan kendaraan, terutama di jalur-jalur utama.

Ia mengatakan pengalaman pada angkutan Lebaran tahun sebelumnya maupun periode Natal dan Tahun Baru menunjukkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan.

“Maka itu, pengaturan terhadap kendaraan logistik dinilai penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” sebut dia.

Adapun kendaraan yang dibatasi operasionalnya meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

“Meski demikian, distribusi logistik masih dapat dilakukan menggunakan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk komoditas tertentu seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu,” ulas Dirjen.

Pemerintah juga memberikan pengecualian bagi sejumlah angkutan penting, di antaranya kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang kebutuhan pokok.

“Kendaraan yang mendapat pengecualian tetap wajib memenuhi ketentuan dimensi dan muatan serta dilengkapi dokumen resmi pengangkutan. Surat muatan tersebut harus memuat jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan kendaraan,” imbuhnya. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sita Sabu 5 Kg, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat

    Sita Sabu 5 Kg, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditresnarkoba Polda Riau menangkap bandar narkoba jaringan internasional dengan BB sabu 5 Kg, di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengatakan, pengedar berinisial JEK diringkus saat sedang membawa barang haram tersebut di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Kabupaten Bengkalis pada 25 Januari 2025 lalu. “Setelah dilakukan pendalaman, […]

  • BERBAGI Berkah Ramadan 1445 H, Keluarga Besar Pelko Duri Santuni 129 Anak Yatim dan Kaum Duafa 

    BERBAGI Berkah Ramadan 1445 H, Keluarga Besar Pelko Duri Santuni 129 Anak Yatim dan Kaum Duafa 

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Pada Ramadan 1445 H, Keluarga Besar Pelko Duri (Persatuan Limo Puluh Kota & Kota Payakumbuh) Duri kembali memberikan santunan dan berbagi berkah terhadap anak yatim dan kaum duafa.  Pemberian santunan kepada 129 orang warga Pelko Duri yang dilaksanakan di Gedung Pelko Jalan Aman, Kelurahan Pematang Pudu, Duri, Sabtu (30/03/24) dibagi menjadi 50 […]

  • GURU DAN SISWA SMAN 2 Siak Dapat Pelatihan Cegah Karhutla

    GURU DAN SISWA SMAN 2 Siak Dapat Pelatihan Cegah Karhutla

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    SIAK – PT Arara Abadi (AA) sebagai salah satu unit usaha dari Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas Wilayah Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan Karhutla di Riau di Aula dan Lapangan SMA Negeri 2 Siak, Kabupaten Siak, Rabu (14/12/2022). Kegiatan yang dilaksanakan hampir dua hari dari mulai tahap persiapan sampai pelaksanaan ini, mengikut […]

  • Tanggulangi Banjir, Amphibi Pemko Dumai Gali Kanal Bumi Ayu

    Tanggulangi Banjir, Amphibi Pemko Dumai Gali Kanal Bumi Ayu

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI , detak24.com – Banjir akibat curah hujan yang turun dengan volume tinggi beberapa hari belakangan menggenangi sejumlah kawasan di Kota Dumai. Sama halnya di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, luapan air makin tinggi menggenangi daratan dan masuk rumah warga Dari hasil pantauan, Sabtu (15/10/22), luapan air dipicu akibat pendangkalan pada sejumlah kanal dan […]

  • WASPADA! 162 Warga Pekanbaru Digigit Hewan Peliharaan, Enam Positif Rabies

    WASPADA! 162 Warga Pekanbaru Digigit Hewan Peliharaan, Enam Positif Rabies

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kasus gigitan hewan peliharaan terindikasi rabies di Pekanbaru cukup tinggi. Distankan setempat mencatat sebanyak 162 orang warga digigit anjing, kucing dan kera. Sekitar enam hewan penggigit positif rabies. “Terdapat sekitar 162 orang yang melaporkan digigit hewan peliharaan. Dari jumlah tersebut, setelah kita periksa, hewan yang positif rabies itu ada 6 ekor,” ujar […]

  • Begini Cara Kerja Judol Algoritma, Meski Kalah Pemain Selalu Ketagihan 

    Begini Cara Kerja Judol Algoritma, Meski Kalah Pemain Selalu Ketagihan 

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Begini cara kerja bandar judol sehingga membuat para pemainnya selalu ketagihan dan tak pernah kapok, meski uang sudah terkuras. Kasus judi online di Indonesia seakan tak pernah padam. Pemerintah pun kewalahan untuk memberantas fenomena yang meresahkan masyarakat tersebut. Baca juga : Fakta Misteri Viral Link Video Bokep Kuala Kurun :  Antara Spekulasi dan […]

expand_less