WARGA DUMAI Gasak Mobdin Pemkab Rohil, Nyaris Dihakimi Massa
DUMAI, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai ungkap percobaan pencurian di Jalan Ratu Sima RT. 003 Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Kapolsek Dumai Barat Kompol, Asep Rahmat, Selasa (24/01/23), WAS (33) tertangkap tangan saat sedang mencuri Mitsubishi Kuda milik Pemkan Rohil oleh warga sekitar, Ahad (22/01/23).
Mendapati informasi atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan WAS (33) bersama sejumlah BB. Yakni 1 (satu) unit dongkrak, 1 (satu) unit kunci roda, 1 (satu) unit alat dodos, 2 (dua) unit kunci pas, 1 (satu) unit kunci segitiga dan 1 (satu) unit pisau catter.
Sebelumnya, lanjut Kapolsek Dumai Barat, WAS (33) beralasan telah izin oleh pemilik gudang tempat mobil tersebut diparkirkan. Namun setelah dikonfirmasikan kepada sang pemilik gudang, diketahui bahwa WAS (33) berbohong dan berupaya melakukan tindak pidana percobaan pencurian.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, WAS (33) akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

11 thoughts on “WARGA DUMAI Gasak Mobdin Pemkab Rohil, Nyaris Dihakimi Massa”