Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » BC Dumai Amankan 18 Koli Barang Seludupan dari Malaysia

BC Dumai Amankan 18 Koli Barang Seludupan dari Malaysia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24com – Bea Cukai Dumai kembali menggagalkan penyeludupan barang dari luar negeri. Pada hari Senin, 07 Agustus 2023, bersama Satgas Celebes BAIS TNI berhasil menegah barangbarang yang dibatasi/dilarang asal Malaysia di Terminal Penumpang Ferry Internasional Dumai.

Berawal dari informasi masyarakat akan dilakukannya kegiatan pemasukan barang impor tanpa disertai dokumen resmi dari Malaysia yang masuk melalui Terminal Penumpang Ferry Internasional, Unit Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai dan Satgas Celebes BAIS TNI melakukan pendalaman dan pemantauan informasi tersebut.
     
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi BC Dumai, Sukma Mahendra Putra, mengatakan,  pada pukul 13.30 WIB dilakukan pemeriksaan langsung terhadap barangbarang bawaan penumpang dengan mesin pemindai XRay dan didapati 18 (delapan belas) koli yang dibawa oleh terduga pelaku sebanyak dua orang di Terminal Penumpang Ferry Internasional Dumai.
     
Barangbarang tersebut berupa Kosmetik, obatobatan, sepatu, dendal, makanan, jam tangan, pakaian, dan barang campuran yang tidak diberitahukan dalam dokumen pemberitahan Impor Barang (BC 2.0) dan tidak dilengkapi izin instansi terkait.
     
“Berdasarkan hasil pemeriksaan didapati bahwa barang tersebut akan diperjual belikan di Indonesia. Kemudian terhadap barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya dibawa ke KPPBC TMP B Dumai untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (16/08/23).
     
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satunya sebagai Community Protector yang melindungi masyarakat dari barangbarang yang dibatasi/dilarang. Hal itu berdasarkan peraturan perundangundangan berbagai instansi berwenang di Indonesia.
     
“Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai. Sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” pungkasnya..(rls)
     
Editor : Kar
     
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Biadab! Pria Paruhbaya Cabuli Anak Bayi Umur Setahun di Pasir Penyu Inhu

      Biadab! Pria Paruhbaya Cabuli Anak Bayi Umur Setahun di Pasir Penyu Inhu

      • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Seorang pria paruhbaya di Kecamatan Pasir Penyu, Inhu tega berbuat cabul. Mirisnya, perbuatan itu ia lakukan terhadap anak tirinya yang bayi berusia 1 tahun. Informasi dirangkum, Senin (09/02/26), peristiwa tersebut terjadi pada 18 Januari 2026 lalu. Pria bejat berinisial S (48) itu berhasil ditangkap setelah sebelumnya kabur usai bertengkar dengan istri atau […]

    • Lima Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Curanmor di Dumai dan Rohil

      Lima Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Curanmor di Dumai dan Rohil

      • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah bengkel Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Dumai. Dalam operasi yang digelar, polisi menangkap lima tersangka di Dumai dan wilayah Rohil. Dua tersangka sebagai pencuri dan tiga orang penadah. Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK didampingi Kapolsek Sungai Sembilan, […]

    • KAWANAN Pencuri Bongkar Toko Ponsel di Minas, Pelaku Masih Anak-anak

      KAWANAN Pencuri Bongkar Toko Ponsel di Minas, Pelaku Masih Anak-anak

      • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MINAS, detak24com – Polsek Minas membekuk kawanan pencuri toko ponsel yang beraksi di Kelurahan Minas Jaya. Mirisnya, tiga pelaku masih anak-anak. Lima kawanan pencuri  diamankan di Polsek Minas lantaran diduga melakukan pembobolan, pencurian uang dan handphone di salah satu toko ponsel di Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Kelima kawanan pencuri itu berinisial […]

    • VIDEO Rebecca Klopper Viral, Si Cantik Pasrah: Semuanya Saya Serahkan ke Bareskrim

      VIDEO Rebecca Klopper Viral, Si Cantik Pasrah: Semuanya Saya Serahkan ke Bareskrim

      • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PASCA beredar video Rebecca Klopper, untuk pertama kalinya ia muncul ke publik. Si cantik itu menggelar jumpa pers ditemani sang kekasih Fadly Faisal di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Namun, Rebecca Klopper tidak memberikan jawaban saat awak media menanyakan apakah dirinya atau siapa wanita sesungguhnya yang ada dalam video syur 47 detik. “Pada kesempatan […]

    • Rumah Uniati Rata dengan Tanah, Tak Satupun Bisa Diselamatkan

      Rumah Uniati Rata dengan Tanah, Tak Satupun Bisa Diselamatkan

      • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Nasib tragis menimpa Uniati, warga Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Tempat tinggalnya ludes jadi abu. Tak satupun barang milik korban bisa diselamatkan. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan,iInsiden tersebut pada Rabu (19/10/22) sekitar pukul 09.00 WIB. Tidak ada yang tersisa dari peristiwa kebakaran tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden […]

    • Pria Pekanbaru Ini Bawa Narkoba dalam Kantong Asoi, Dibekuk Saat Patroli

      Pria Pekanbaru Ini Bawa Narkoba dalam Kantong Asoi, Dibekuk Saat Patroli

      • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Polisi Pekanbaru menangkap seorang pria bernama Duskin Samat (30) saat sedang berjalan kaki. Ternyata, kantong asoi bawaannya berisi sabu dan ganja. Kanit Reskrim Polsek Tampan Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino, Jumat (21/10/22) mengatakan, pria itu ketahuan membawa narkoba jenis sabu saat dia sedang berjalan kaki di Jalan Air Dingin, Pekanbaru pada Rabu (19/10/22). […]

    expand_less