Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » GEGARA Bantu Suami, Emak-emak Cantik Warga Banglas Tebingtinggi Digaruk Polisi, Begini Kasusnya

GEGARA Bantu Suami, Emak-emak Cantik Warga Banglas Tebingtinggi Digaruk Polisi, Begini Kasusnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Polisi akhirnya menahan Yati (35), warga Desa Banglas Tebingtinggi. Emak-emak cantik itu dituduh bersesongkol dengan suaminya menyeludupkan TKI.

Penahanan Yati, setelah melewati rangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Yati merupakan istri dari otak sindikat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kepulauan Meranti yang sempat heboh beberapa sejak bulan terakhir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan jajaran Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Yati memiliki peran yang cukup penting terhadap aktivitas haram yang dilakoni oleh suaminya.

Ia diketahui turut serta membantu suaminya bernama Amin yang telah duluan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Ia mengatur pergerakan para korban jelang berangkat, mulai dari menyediakan tempat penampungan, makanan hingga menerima uang setoran dari para korban.

“Yati ini tersangka ketiga. Suaminya Amin dan Atin lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus penyeludupan 12 PMI ilegal yang dkgagalkan pada 6 Februari 2023 lalu,” beber Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul melalui, Kasat Reskrim AKP Arpandy, dikutip Rabu (14/06/23).

Walaupun demikian, Arpandy tak menampik bahwa penetapan tersangka Yati sedikit menyita waktu. Karena, mereka harus melengkapi alat bukti yang kuat dan petunjuk dari kejaksaan setempat. Setelah itu dinyatakan lengkap, maka penetapan tersangka baru dapat dilakukan saat ini.

Terhadap tersangka Yati terancam Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 120 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 56 KUHP.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Riau Minta Bantuan Daerah Tetangga, Imbas BBM Naik

    Pemprov Riau Minta Bantuan Daerah Tetangga, Imbas BBM Naik

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    RIAU, detak24.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai ‘putar otak’ untuk mengantisipasi harga bahan pokok akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pusat. Sebab dikhawatirkan, kenaikan BBM subsidi akan berdampak terhadap tingginya harga sembako di Riau, yang masih bergantung dengan provinsi tetangga. Dimana kenaikan sembako akan berimbas terhadap inflasi. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan […]

  • ANAK DPR Bunuh Pacar, Cak Imin Tegaskan PKB Berpihak pada Korban

    ANAK DPR Bunuh Pacar, Cak Imin Tegaskan PKB Berpihak pada Korban

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara, terkait kasus pembunuhan seorang wanita di klub malam Surabaya yang dilakukan oleh anak anggota DPR dari PKB. Cak Imin menegaskan, bahwa ia telah menerima laporan peristiwa sadis tersebut.  Bahkan, ia berjanji PKB akan bersikap netral dan mendukung penuh pihak korban. “Saya sudah […]

  • Pertamina Drilling Laksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Floorman

    Pertamina Drilling Laksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Floorman

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – PT Pertamina Drilling Services Indonesia laksanakan pelatihan dan sertifikasi Floorman atau Operator Lantai Bor (OLB) di Grand Zuri Hotel, Duri, 18-22 November 2024. Program Pelatihan dan Sertifikasi Floorman merupakan salah satu bagian dari program Community Involvement and Development (CID) Pertamina Drilling (Pertamina Drilling) afiliasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Subholding Upstream PT […]

  • AS Roma Akhiri Puasa Gelar Juara, Ini Lima Faktanya

    AS Roma Akhiri Puasa Gelar Juara, Ini Lima Faktanya

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    RAKSASA AS Roma menjuarai Liga Konferensi Eropa 2021-2022. I Lupi juara usai mengalahkan Feyenoord 1-0 dalam partai puncak di Air Albania Stadium, Kamis (26/05/22) dini hari WIB. Gol kemenangan Roma dicetak oleh Nicolo Zaniolo (32’). Berkat gol tunggal itu, Roma pun mengukir beberapa fakta menarik usai menjuarai Liga Konferensi Eropa musim ini. Berikut lima fakta Roma juara […]

  • PT MEGA Chemical Oil Diduga Kelola Limbah B3 Tanpa Izin

    PT MEGA Chemical Oil Diduga Kelola Limbah B3 Tanpa Izin

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com – Perusahaan pengolahan limbah B3, PT Mega Chemical Oil yang beroperasi di Jalan Baru Kecamatan Bukitkapur, Kota Dumai diduga beraktifitas tanpa mengantongi izin. Dinas BPM PTSP Kota Dumai juga mengakui perusahaan itu belum terdaftar di sistem OSS. Bahkan pihak perusahaan juga belum mengajukan untuk pengurusan izin. Padahal, sudah beroperasi sebulan lebih. Kepala Dinas […]

  • NAAS! Warga Pelangiran Tewas Tersambar Petir, Hendak Jenguk Orangtua Sakit

    NAAS! Warga Pelangiran Tewas Tersambar Petir, Hendak Jenguk Orangtua Sakit

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Hendak menjenguk orangtuanya yang sakit, Wantri Harnanto (26) warga Pelangiran Inhil tewas tersambar petir.  Kronologis kejadian warga tewas tersambar petir tersebut, waktu korban itu sedang menunggu speedboat bersama abang iparnya di dermaga Pelabuhan Parit 4 Majapahit, Desa Rotan Semelur, Pelangiran. Mereka hendak berpergian menuju Desa Tunggal Rahayu Jaya Kecamatan Belengkong, ingin menjenguk […]

expand_less