Sabtu, April 19, 2025

Ditangkap, Otak Penganiayaan Warga Kualu Kampar yang Libatkan Oknum Polisi 

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap pria berinisial Y (43), otak pelaku penganiayaan yang menyebabkan Jamal (31), warga Desa Kualu Kampar meninggal.

Penganiayaan ini juga melibatkan oknum personel Polda Riau, Bripka AS. Personel yang bertugas di Yanma Polda Riau itu terlebih dahulu diamankan dan telah ditahan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, Y ditangkap di sebuah homestay Jalan Tebing Tinggi, Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

Selain Y, seorang pelaku lain menyerahkan diri ke Polda Riau. “J menyerahkan diri Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Anom.

Dari tangan Y dan J, polisi menyita barang bukti berupa beberapa unit handphone, KTP serta uang tunai Rp18,5 juta.

Kini, Polda Riau masih memburu dua orang pelaku lainnya. Kedua orang itu merupakan teman Y yang diduga ikut menganiaya Jamal.

Diberitakan sebelumnya, Jamal dianiaya di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,, Minggu (8/9/2024). Penganiayaan dilakukan AS bersama empat orang pelaku lainnya.

Anom mengatakan peristiwa terjadi ketika Y meminta AS untuk mencari barang miliknya yang dicuri J. Hal itu sudah dua kali disampaikan kepada AS karena mereka berteman.

Dilakukan pencarian terhadap J. Didapat informasi kalau J berada di Desa Kualu. Kemudian informasi itu disampaikan AS ke Y. “Y meminta AS mencari barang yang dicuri,” kata Anom, Kamis (12/9/2024).

Dengan mengendarai sepeda motor mereka berangkat ke Desa Kualu. Ketika itu, Y juga meminta bantuan tiga orang temannya untuk ikut ke Desa Kualu.

Sesampai di TKP, dilakukan penganiayaan terhadap korban. Tidak cukup sampai di situ, korban dibawa oleh pelaku dengan sepeda motor ke sebuah kebun sawit yang berjarak 15 menit dari TKP pertama.

“Di sana, AS dan Y kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Dengan kondisi lemas, tersangka membawa korban ke rumah nenek korban untuk mencari barang yang dicuri,” jelas Anom.

Karena kondisi korban lemas akibat penganiayaan, AS dan Y kemudian membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan medis. Namun klinik tidak sanggup dan korban dibawa ke RS Sansani.

“Setelah korban diserahkan ke dokter, tersangka pergi meninggalkan rumah sakit,” tutur Anom.

Anom menegas, berdasarkan tupoksi, AS tidak ditugaskan untuk melakukan penangkapan. Ia menegaskan tindakan AS di luar kewenangan kepolisian.

“Anggota Polri itu bukan bertugas melakukan penangkapan dan penangkapan tidak dilengkapi dokumen penangkapan. Tidak sesuai prosedur hukum berlaku. Murni tindakan sendiri,” sambung Anom.

Ditanya barang apa yang dicuri korban, Anom mengaku belum mengetahui. Pasalnya Y selaku pemilik barang masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Asep Darmawan menambahkan, korban J meninggal di rumah sakit. “Korban meninggal besok harinya sekitar pukul 08.00 pagi,” kata Asep.

Terkait keikutsertaan pelaku lain, lanjut Asep, karena diajak oleh Y. “AS sendiri tidak kenal dengan pelaku lain karena itu teman Y,” tutur Asep.

Sementara, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin Louis Sengka menyebut, korban mengalami pendarahan di kepala akibat penganiayaan hingga menyebabkannya meninggal dunia.

“Pendarahan pada otak. Autopsi menjelaskan penyebab kematian karena pendarahan di kepala,” tutur Edwin.

Selain diproses pidana di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AS juga diproses Propam. Dia terancam dipecat dengan tidak hormat atau PTDH, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Terpopuler

JADI Napi Rutan Inhu, Ketua KUD Rahayu Makmur Ajukan Kredit Fiktif di Dua Bank

INHU, detak24com - Sunardi, mantan Ketua KUD Rahayu Makmur...

PRIA Bejat di Inhu Ganyang Anak Tiri Berkali-kali, Perbuatan Pelaku Terungkap Gegara Ini

INHU, detak24com - Seorang pria berisial AS (35) mendekam...

TIM Tabur Kejaksaan Ciduk Bos KUD Rahayu Makmur Inhu di Kalbar, Terpidana Kredit Fiktif Rp2,8 M

INHU, detak24.com - Tim Tabur Kejaksaan menangkap Sunardi (47),...

DUA PELAKU Masih Anak, Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor – Beraksi Belasan Kali

INHU, detak24.com - Satreskrim Polres Inhu membongkar jaringan pelaku...

Korupsi di Setwan DPRD Pringsewu Lampung, Terdakwa Jalani Sidang dari Kediamannya

LAMPUNG (DETAK24.COM) - Terdakwa korupsi di Setwan DPRD Pringsewu...

Pura -pura Salat, Pria Ini Gasak Motor Jamaah Masjid Ar Rahman Jadirejo Pekanbaru 

PEKANBARU, detak24com - Seorang pria berinisial NS (33) ditangkap...

Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video Bokep Lisa Mariana di Toilet 

DETAK24COM - Upaya Lisa Mariana dalam mencari keadilan untuk...

Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

DUMAI, detak24com - Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi...

Anak Durhaka Tabrak Ayah hingga Meregang Nyawa di Pariaman 

PARIAMAN, detak24com - Seorang pria di Kota Pariaman menabrak...

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

KAMPAR, detak24com - Polisi meringkus dua pengedar sabu di...

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

KAMPAR, detak24com - Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan 15,57...

Tragis, Bocah 4 Tahun Meninggal di Lubang Bekas Galian Desa Sukaping Peranap 

PANGEAN, detak24com - Tragedi memilukan terjadi di Dusun III...

Pengedar Bersenpi Terciduk di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci 

PELALAWAN, detak24com - Polisi membekuk dua orang pelaku pengedar...

Related Articles

Popular Categories