POLISI Minas Tangkap Kawanan Pencuri Aset PT Multi Persada Service
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIAK, detak24com – Tim Opsnal Polsek Minas Polres Siak menangkap tiga kawanan pencuri di PT Multi Persada Service. Ketiganya Terciduk saat di Rumbai Pekanbaru.
Data dirangkum di Mapolsek Minas, Sabtu (09/03/24(, tiga kawanan pencuri tersebut berinisial FM (29), MG (35), dan AH (49) diringkus pada Rabu, 06 Maret 2024 lalu.
Ketiga kawanan pencuri tersebut melarikan sepeda motor Kawasaki KLX serta dua unit handphone di PT Multi Persada Service, Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak pada Jumat, 23 Februari 2024.
Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka menjelaskan, saat itu tim polisi berusaha mendekati para pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Setelah pengejaran yang dilakukan, polisi berhasil menangkap dua pelaku, yaitu FM dan MG, di SPBU Rumbai Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru,” kata Wan, Sabtu (09/03/24).
Dari kedua pelaku, ditemukan 2 unit handphone milik korban. Selanjutnya, polisi mendatangi kediaman AH di wilayah Kelurahan Tirtasiak, Kota Pekanbaru, dan menanyakan keberadaan sepeda motor Kawasaki KLX tersebut.
“Namun, AH mengaku telah menyerahkannya kepada anaknya yang berinisial MH, yang saat ini masuk DPO. Polisi juga berhasil mengamankan dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Genio dari para tersangka,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, salah satu tersangka FM, merupakan residivis curanmor yang baru saja keluar dari Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













