Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » HEBOH! Jaksa Tangkap Kasatpol PP Siak Serta Dua Stafnya, Cek Kronologi Kasus

HEBOH! Jaksa Tangkap Kasatpol PP Siak Serta Dua Stafnya, Cek Kronologi Kasus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Siak, detak24com – Aparat kejaksaan menangkap Kasatpol PP Siak Hendy Davin (HD) bersama dua stafnya berinsial IS dan N. Penahanan tersebut terkait kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pada 13 April 2023 lalu.

Kajari Siak, Tri Anggoro Mukti mengatakan, melalui Kasi Pidsus melakukan penahanan berdasarkan Sprindik Kajari Siak Nomor: PRINT-01/L.4.17/Fd.2/05/2023 tanggal 11 Mei 2023 Jo surat penetapan tersangka Nomor: TAP-02/L.4.17/Fd.2/ 05/2023 tanggal 25 Mei 2023 jo Sprindik Kajari Siak PRINT-02/L.4.17/Fd.2/05/ 2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi Pungli yang dilakukan oknum Satpol PP Siak dalam rangka mengumpulkan dana untuk turnamen sepakbola antar instansi memperebutkan Piala Ketua DPRD Siak 2023.

“Tersangka telah disangka melanggar pasal 12 huruf e UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” ujarnya.

Ia menuturkan, tiga oknum itu ditetapkan tersangka pada Jumat (26/5/2023) setelah dilakukan penyelidikan.

“Dua tersangka kita titipkan di Polsek bungaraya, sementara HD kita lakukan penahanan di Mapolres siak,” tuturnya.

Ditambahkannya, kasus yang melibatkan Kasatpol PP Siak dan staffnya ini yang akhirnya menjadi tersangka ini, awalnya dilaksanakan turnamen sepakbola antar instansi yang dibuat Ketua DPRD Siak yang digelar Mei 2023.

Atas dasar itu, oknum Satpol PP Siak ini membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung yang ada di Kecamatan Siak.

“Saat ini kasus dugaan Pungli ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Dimana oknum Satpol PP itu menyebarkan proposal di tujuh kecamatan, namun yang baru diselidiki di kecamatan siak,” ungkapnya.

“Saat ini, masyarakat di Kampung Tumang, Kecamatan Siak sudah dimintai keterangan pada 18 Mei 2023 dalam proses penetapan tersangka, buntut dari laporan masyarakat adanya oknum pungli dari Satpol PP Siak,” pungkasnya.(halloriau)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim SAR Temukan ABK Pompong Hilang di Laut Dumai, Begini Kondisinya!

    Tim SAR Temukan ABK Pompong Hilang di Laut Dumai, Begini Kondisinya!

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Perjuangan tanpa henti Tim SAR gabungan membuahkan hasil. Petugas akhirnya menemukan ABK pompong yang hilang saat berlayar dari Pelintung menuju Dumai. Setelah tiga hari melakukan penyisiran paralel yang melelahkan, jasad Agustinus Laia (30), ABK pompong yang dilaporkan hilang misterius, berhasil dievakuasi dari Perairan Selat Rupat, Dumai. Baca juga : Berlayar dari Pelintung […]

  • Korupsi Dana PI, Kuasa Hukum PT SPRH Divonis Penjara 12 Tahun 

    Korupsi Dana PI, Kuasa Hukum PT SPRH Divonis Penjara 12 Tahun 

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kuasa Hukum PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Zulkifli, divonis penjara 12 tahun. Dia terbukti korupsi dana participating interest (PI) 10 persen dari PHR yang merugikan keuangan negara Rp 64,221 miliar. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru diketuai Jonson Parancis dalam sidang yang digelar pada, Kamis (10/09/26) petang. Zulkifli bersalah […]

  • Kegiatan cooling system Polsek Mandau di Bathin Solapan. (f : ist)

    Kegiatan Cooling System Pilkada, Polsek Mandau Bahas Persiapan TPS Terisolir di Bathin Solapan

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Guna mensukseskan Pilkada Damai 2024, Polsek Mandau gelar pertemuan penting membahas lokasi sejumlah TPS terisolir di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu 9 Oktober 2024, dihadiri oleh perwakilan dari Polsek Mandau Ipda Ekanedi, Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy dan instansi terkait lainnya. Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat diwakili […]

  • Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dua Penjabat Kades di aula Kecamatan Bhatin, Solapan, Rabu (06/07/22)

    Bupati Kasmarni Lantik Dua Penjabat Kepala Desa, Kades Lama Meninggal

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dua orang Penjabat (PJ) Kepala Desa Pamesi Kecamatan Bathin Solapan dan Kepala Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil, di Aula Kantor Camat Bathin Solapan, Rabu (06/07/22). Pelantikan tersebut berhubungan meninggalnya Kades definitif saat jabatan keduanya belum berakhir. Kepala Desa Pamesi sebelumnya dijabat oleh Rakino, dan Kepala Desa Sungai […]

  • DIDUGA Korban Pembunuhan, Tukang Rumah di Belilas Inhu Tewas Bersimbah Darah

    DIDUGA Korban Pembunuhan, Tukang Rumah di Belilas Inhu Tewas Bersimbah Darah

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    INHU, detak24com – Seorang pria dikabarkan tewas bersimbah darah di sebuah rumah yang terletak di RT 24, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.  Tepatnya di depan perusahaan PT PGN (Perusahaan Gas Negara) Belilas, Sabtu (15/04/23) sore sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian tersebut sontak membuat geger warga sekitar. Dugaan sementara, korban tewas akibat […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Duri

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Duri

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Satres Narkoba Polres Bengkalis membekuk pengedar ganja di Air Jamban Duri, dengan barang bukti 6 paket narkoba seberat 195 gram. Data dirangkum di Mapolres Bengkalis, Jumat (22/03/24), penangkapan pengedar ganja itu dilakukan pada  Selasa (19/03/24) sekitar pukul 13.00 WIB. Pengedar ganja yang berhasil ditangkap adalah AS (27), seorang wirausaha yang tinggal di […]

expand_less