DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Dua Terciduk, Pengedar Sabu di Balai Jaya Rohil Menyerah Usai Mobil Terbalik

Pengedar sabu ditangkap usai mobilnya terbalik saat dikejar polisi di Balai Jaya, Rohil. f : ist

ROHIL, detak24com – Polisi berhasil menangkap dua pengedar sabu di Balai Jaya, Rohil setelah aksi kejar-kejaran hingga mobil tersangka terbalik.

Informasi dirangkum Rabu (04/03/26), aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (27/02/26).

Pengedar narkotika jenis sabu berinisial HM (35) akhirnya berhasil ditangkap setelah mobil yang dikendarainya terbalik.

Tersangka HM ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, setelah sebelumnya mengamankan tersangka lain, F (44), terkait dugaan peredaran sabu seberat kurang lebih 10 gram di wilayah Bagan Sinembah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Kepenghuluan Balai Jaya, Bagan Sinembah.

“Tim Opsnal Subdit II bergerak cepat dan lebih dulu mengamankan tersangka F di lokasi,” ujar Putu Yudha, Rabu (03/03/26).

Dari tangan tersangka tersangka F, polisi menyita tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu, dua kotak putih berisi total 30 paket kecil sabu.

Polisi juga mengamankan satu unit Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, satu unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi bisnis narkotika, tas hitam, serta uang tunai Rp 600 ribu.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka F mengaku sabu itu diperoleh dari HM. Setiap penjualan satu ons, ia meraup keuntungan Rp 14 juta.

Petugas kemudian memburu tersangka HM. Saat hendak ditangkap, tersangka tancap gas. Polisi langsung melakukan pengejaran. Mobil yang dikendarainya melesat mencoba kabur dari kepungan petugas.

Upaya itu gagal. Kendaraan yang digunakan tersangka HM kehilangan kendali dan terbalik. Polisi langsung membekuknya di lokasi.

“Dalam upaya pelarian tersebut, kendaraan yang digunakan tersangka terbalik, yang bersangkutan berhasil kami amankan,” katanya.

Dari tersangka HM, polisi menyita satu unit telepon genggam serta uang Rp 56.476.000 yang tersimpan di rekening atas nama pihak lain.

Setelah dikembangkan, tersangka HM mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial RD yang kini masih dalam penyelidikan, dengan keuntungan Rp 18 juta per ons. “RD masih kami buru,” ungkap dia.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif methamphetamine. Polda Riau memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk membongkar jaringan di atasnya.

“Kami akan menelusuri hingga ke atas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

1 thought on “Dua Terciduk, Pengedar Sabu di Balai Jaya Rohil Menyerah Usai Mobil Terbalik

Comments are closed.