Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Lampung » DIKENAL Peduli Sesama, Kajari Pringsewu Ade Indrawan Tuntaskan Utang Pedagang Pecel

DIKENAL Peduli Sesama, Kajari Pringsewu Ade Indrawan Tuntaskan Utang Pedagang Pecel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG, detak24comKajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH tuntaskan persoalan utang yang menjerat seorang pedagang pecel di Sukoharjo Lampung.

Penuntasan utang tersebut dihadirkan secara langsung pemilik toko material dan tukang bangunan yang mengerjakan rumah di kediaman pedagang pecel Wiwik Barokah, Selasa (07/05/24).

“Persoalan seperti ini harus segera dituntaskan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Karena utang jadi melakukan kejahatan, karena utang jadi perceraian. Jadi, jangan sampai terjadi,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan, Rabu (08/05/24).

Menurut Ade Indrawan, dari persoalan yang dihadapi oleh warga tersebut merupakan tanggung jawab bersama dalam menuntaskan persoalan kemiskinan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

“Setelah saya mendengar cerita persoalan ibu Wiwik Barokah. Maka dari situlah kepedulian kami terketuk. Untuk biaya hidup sehari-hari saja masih kurang, ditambah lagi beban utang yang sudah setahun ditanggung. Punya anak tiga,” jelasnya.

Ade Indrawan mengatakan persoalan utang warga yang mendapat bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) khususnya di Pringsewu, akibat kurang koordinasi dan evaluasi. Sehingga, warga penerima justeru terbelit utang saat membangun rumahnya.

Dari hasil koordinasi yang ia peroleh, rata-rata warga penerima rutilahu di Pringsewu terlilit utang. Bahkan ada yang kabur dari rumah karena saban hari ditagih utang.

Kondisi demikian menimbulkan rasa kasihan. Ia mengaku sudah beberapa kali membantu warga terlilit utang akibat menerima rutilahu tersebut.

Karenanya, ia pun berharap  kejadian seperti itu tidak terulang lagi di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

“Jadikan ini pembelajaran dan jadikan ini motivasi bagaimana caranya mensukseskan program pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan,” ungkapnya.

Memang, perihal peduli sesama, Kajari Pringsewu Ade Indrawan tak diragukan lagi. Menginisiasi pembangunan RLH korban inses serta konseling, membantu remaja putus sekolah akibat kecelakaan.

Kemudian, bagi-bagi Hp dan voucher untuk anak didik. Selain itu, Kajari Pringsewu sudah menyumbang mobil ambulans untuk daerah serta program sosial kemanusiaan lainnya.

Sementara itu, ungkapan rasa terimakasih dikatakan Wiwik Barokah. Ia merasa terbantu dengan adanya program pemerintah. Namun, di sisi lain karena kebutuhan itu dirinya terjerat utang.

Tak lupa ucapan rasa haru dan beribu ribu terima kasih kepada Kepala Kejari Pringsewu yang sudah mendatangi rumah kediamannya dan juga sudah meringankan beban utangnya.

“Terima kasih buat pak Kajari yang sudah datang dan melunasi utang yang sudah satu tahun belum dibayar. Ini juga buat pembelajaran buat kami sekeluarga. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.

Diketahui, seorang pedagang pecel di Kabupaten Pringsewu Lampung terjebak utang pasca rumah kediamannya direnovasi dari program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)  Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Lampung tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wiwik Barokah warga Kecamatan Sukoharjo yang kesehariannya berjualan pecel di depan rumahnya.

Ia pun menceritakan persoalan yang dialami oleh keluarganya. Suaminya yang berfrofesi sebagai buruh serabutan harus banting tulang memikirkan beban yang dialami pasca rumahnya direnovasi.

Selain suami, ibu tiga anak itu juga harus berjuang menuntaskan persoalan yang menjeratnya selama setahun belakangan. Sebelumnya, ibu tiga anak itu pernah menolak dua kali program bedah rumah dengan alasan belum siap semuanya.

Namun, untuk ketiga kalinya penawaran itupun ia terima dengan alasan semakin tahun kondisi rumahnya semakin memprihatinkan. Untuk mencukupi kebutuhan dari program Rutilahu iapun harus menjual sapi yang sudah dipeliharanya.

“Saya jual sapi senilai tiga juta rupiah,” ucap Wiwik kepada wartawan, Selasa (07/05/24).

Setelah jual sapi, rumah ukuran 6×7 M itu belum mencukupi dari bantuan Rp 15  juta. Iapun harus memikirkan beban utang yang belum terbayar selama setahun.

Untuk makan sehari-hari saja masih kurang ditambah lagi untuk kebutuhan tiga anaknya. “Utang material dan upah tukang juga belum dibayar,” pungkasnya. (*)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Ubah PKPU Pilpres Syarat Capres Cawapres, Imbas Putusan MK

    KPU Ubah PKPU Pilpres Syarat Capres Cawapres, Imbas Putusan MK

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – KPU resmi mengubah PKPU Pilpres (Pemilu Capres Cawapres). Revisi PKPU itu diteken oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada 3 November 2023 lalu. Revisi PKPU Pilpres dilakukan mengikuti putusan MK perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK menambah ketentuan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. […]

  • KAWANAN Maling Gasak Pagar Rumah Warga Jalan Melur Pekanbaru

    KAWANAN Maling Gasak Pagar Rumah Warga Jalan Melur Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi mencokok kawanan maling pagar besi yang beraksi 8 kali di sebuah rumah Jalan Melur, Kelurahan Padang Bulan, Senapelan, Pekanbaru. Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang mengatakan, keempat keempat kawanan maling tersebut masing-masing berinisial WA (21), MS (20), MF (18) serta SH (16). Mereka terciduk di sebuah warnet Jalan H Guru Sulaiman, […]

  • Modus Hapus Berita, Wartawan Bagak di Pekanbaru Peras Anggota TNI Rp 35 Juta

    Modus Hapus Berita, Wartawan Bagak di Pekanbaru Peras Anggota TNI Rp 35 Juta

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru meringkus seorang oknum wartawan bagak, yang berhasil memeras anggota TNI Rp 35 juta. Informasi dirangkum, Sabtu (03/08/24), tersangka NSG alias Nando kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria 38 tahun itu nekat memeras anggota TNI di Pekanbaru modus untuk menghapus berita. Nando mengaku berprofesi sebagai wartawan dan pemilik sebuah media online, nekat […]

  • Ratusan Etnis Rohingya Terdampar di Aceh Timur Malam Tadi 

    Ratusan Etnis Rohingya Terdampar di Aceh Timur Malam Tadi 

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAACEH, detak24com – Ratusan etnis Rohingya menumpang kapal kayu terdampar di Pantai Alue Bu Tuha, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Ahad (05/01/25) malam. Berdasarkan informasi, masyarakat setempat sudah memberikan bantuan awal berupa makanan dan minuman untuk etnis Rohingya yang terdampar di pesisir Aceh Timur tersebut.  “Polisi, TNI dan unsur Pemkab Aceh Timur turun ke lokasi […]

  • Diblender Lalu Dibuang ke Parit, Kejari Dumai Musnahkan Sabu 196,6 Gram 

    Diblender Lalu Dibuang ke Parit, Kejari Dumai Musnahkan Sabu 196,6 Gram 

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com  – Kejari Dumai kembali melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum. Di antara BB tersebut ada sabu hingga parang serta tas, Rabu (19/11/25). Pemusnahan dihadiri  Ketua PN Dumai, Kapolres Dumai diwakili, Kepala Dinas Kesehatan diwakili, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Dumai diwakili, Kepala BNN Kota Dumai, Kasi BB-BR DR […]

  • SYABAS! Polres Siak Amankan 21 Kg Sabu dan Ribuan Ineks Jaringan Internasional di Pelabuhan Buton

    SYABAS! Polres Siak Amankan 21 Kg Sabu dan Ribuan Ineks Jaringan Internasional di Pelabuhan Buton

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SIAK, detak24com – Polres Siak menangkap satu orang kurir yang membawa 21 kilogram narkotika jenis sabu dan 1.897 butir ekstasi di Pelabuhan Tanjung Buton, Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Kepala Polres Siak, AKBP Ronald Sumaja mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pelaku bernama Arman Syafriandi (30). Narkotika tersebut merupakan barang dari jaringan internasional […]

expand_less