DIKENAL Peduli Sesama, Kajari Pringsewu Ade Indrawan Tuntaskan Utang Pedagang Pecel
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
- print Cetak

Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH dan Wiwik Barokah. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LAMPUNG, detak24com – Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH MH tuntaskan persoalan utang yang menjerat seorang pedagang pecel di Sukoharjo Lampung.
Penuntasan utang tersebut dihadirkan secara langsung pemilik toko material dan tukang bangunan yang mengerjakan rumah di kediaman pedagang pecel Wiwik Barokah, Selasa (07/05/24).
“Persoalan seperti ini harus segera dituntaskan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Karena utang jadi melakukan kejahatan, karena utang jadi perceraian. Jadi, jangan sampai terjadi,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan, Rabu (08/05/24).
Menurut Ade Indrawan, dari persoalan yang dihadapi oleh warga tersebut merupakan tanggung jawab bersama dalam menuntaskan persoalan kemiskinan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
“Setelah saya mendengar cerita persoalan ibu Wiwik Barokah. Maka dari situlah kepedulian kami terketuk. Untuk biaya hidup sehari-hari saja masih kurang, ditambah lagi beban utang yang sudah setahun ditanggung. Punya anak tiga,” jelasnya.
Ade Indrawan mengatakan persoalan utang warga yang mendapat bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) khususnya di Pringsewu, akibat kurang koordinasi dan evaluasi. Sehingga, warga penerima justeru terbelit utang saat membangun rumahnya.
Dari hasil koordinasi yang ia peroleh, rata-rata warga penerima rutilahu di Pringsewu terlilit utang. Bahkan ada yang kabur dari rumah karena saban hari ditagih utang.
Kondisi demikian menimbulkan rasa kasihan. Ia mengaku sudah beberapa kali membantu warga terlilit utang akibat menerima rutilahu tersebut.
Karenanya, ia pun berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.
“Jadikan ini pembelajaran dan jadikan ini motivasi bagaimana caranya mensukseskan program pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan,” ungkapnya.
Memang, perihal peduli sesama, Kajari Pringsewu Ade Indrawan tak diragukan lagi. Menginisiasi pembangunan RLH korban inses serta konseling, membantu remaja putus sekolah akibat kecelakaan.
Kemudian, bagi-bagi Hp dan voucher untuk anak didik. Selain itu, Kajari Pringsewu sudah menyumbang mobil ambulans untuk daerah serta program sosial kemanusiaan lainnya.
Sementara itu, ungkapan rasa terimakasih dikatakan Wiwik Barokah. Ia merasa terbantu dengan adanya program pemerintah. Namun, di sisi lain karena kebutuhan itu dirinya terjerat utang.
Tak lupa ucapan rasa haru dan beribu ribu terima kasih kepada Kepala Kejari Pringsewu yang sudah mendatangi rumah kediamannya dan juga sudah meringankan beban utangnya.
“Terima kasih buat pak Kajari yang sudah datang dan melunasi utang yang sudah satu tahun belum dibayar. Ini juga buat pembelajaran buat kami sekeluarga. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” ucapnya.
Diketahui, seorang pedagang pecel di Kabupaten Pringsewu Lampung terjebak utang pasca rumah kediamannya direnovasi dari program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Lampung tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wiwik Barokah warga Kecamatan Sukoharjo yang kesehariannya berjualan pecel di depan rumahnya.
Ia pun menceritakan persoalan yang dialami oleh keluarganya. Suaminya yang berfrofesi sebagai buruh serabutan harus banting tulang memikirkan beban yang dialami pasca rumahnya direnovasi.
Selain suami, ibu tiga anak itu juga harus berjuang menuntaskan persoalan yang menjeratnya selama setahun belakangan. Sebelumnya, ibu tiga anak itu pernah menolak dua kali program bedah rumah dengan alasan belum siap semuanya.
Namun, untuk ketiga kalinya penawaran itupun ia terima dengan alasan semakin tahun kondisi rumahnya semakin memprihatinkan. Untuk mencukupi kebutuhan dari program Rutilahu iapun harus menjual sapi yang sudah dipeliharanya.
“Saya jual sapi senilai tiga juta rupiah,” ucap Wiwik kepada wartawan, Selasa (07/05/24).
Setelah jual sapi, rumah ukuran 6×7 M itu belum mencukupi dari bantuan Rp 15 juta. Iapun harus memikirkan beban utang yang belum terbayar selama setahun.
Untuk makan sehari-hari saja masih kurang ditambah lagi untuk kebutuhan tiga anaknya. “Utang material dan upah tukang juga belum dibayar,” pungkasnya. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











