Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Gawat, Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 103, 73 Triliun 

Gawat, Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 103, 73 Triliun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com Utang masyarakat Indonesia melalui pinjaman daring (pindar) atau pinjol meningkat pada Mei 2026. Bahkan, dalam sebulan utang pinjol masyarakat Indonesia naik Rp1,6 triliun.

Hal ini terungkap dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai outstanding pembiayaan industri pindar atau lebih dikenal pinjol mencapai Rp 103,73 triliun pada Mei 2026. Angka ini tumbuh 25,60 persen (yoy).

Berikut fakta-fakta utang pinjol warga Indonesia, Jakarta, Sabtu (11/6/2026).

1. Utang Pinjol Warga RI Naik

Utang pinjol warga Indonesia pada Mei 2026 mencapai Rp103,73 triliun. Angka ini naik sekira Rp1,66 triliun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp102,07 triliun.

“Outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen year on year dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

2. Risiko Kredit Macet

Sementara, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,42 persen..Angka ini turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 4,62 persen.

3. 8 Perusahaan Pindar Belum Capai Ekuitas Minimum

Sementara, OJK mencatat saat ini terdapat delapan dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Dia menyampaikan seluruh perusahaan penyelenggara pindar telah menyampaikan action plan kepada OJK.

Action plan tersebut memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger.

Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama bulan Juni 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 38 perusahaan pembiayaan, dua perusahaan modal ventura, 14 penyelenggara pindar, 15 perusahaan pergadaian, dan satu lembaga keuangan mikro.

Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan.

Pengenaan sanksi administratif antara lain terdiri dari 37 sanksi denda dan 101 sanksi peringatan tertulis.

OJK berharap, upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal. (Okz)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancam Naikkan Berita Negatif, Oknum Wartawan Peras PNS Rp 5 Juta di Pekanbaru

    Ancam Naikkan Berita Negatif, Oknum Wartawan Peras PNS Rp 5 Juta di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Oknum pria yang mengaku sebagai wartawan dibekuk polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (19/03/26) malam Jumat. Pria berinisial KS tersebut ditangkap jajaran Polsek Bukit Raya sekitar pukul 21.00 WIB karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN). Dalam operasi itu, polisi menyita […]

  • Terindikasi Judi Online, Komdigi Resmi Bekukan Izin TikTok 

    Terindikasi Judi Online, Komdigi Resmi Bekukan Izin TikTok 

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah resmi membekukan sementara izin operasional digital TikTok Pte Ltd melalui penghentian Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). Langkah ini diambil setelah Komisi Pengawasan Ruang Digital (Komdigi) menemukan dugaan monetisasi konten live streaming yang terindikasi mengarah pada praktik perjudian online (judol). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menyebut, TikTok tidak […]

  • GEMPAR Penemuan Mayat Berjenggot, Polisi Titip Jenazah di RSUD Dumai

    GEMPAR Penemuan Mayat Berjenggot, Polisi Titip Jenazah di RSUD Dumai

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Penemuan mayat berjenggot di bawah jembatan Kampoeng Nelayan Resto, belum diketahui identitasnya. Polisi menitipkan jenazah pria malang itu di RSUD Dumai Mayat tersebut mengenakan baju kaos berwarna hitam, saat ditemukan tidak ada identitasnya. Maka, untuk saat ini sementara waktu dititip di kamar mayat RSUD Dumai. Baca juga : GEMPAR! Mayat Berjenggot Mengapung […]

  • LAMPU Colok Warnai Kemeriahan Malam 27 Likur di Dumai

    LAMPU Colok Warnai Kemeriahan Malam 27 Likur di Dumai

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com –  Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali, menggelar Festival Lampu Colok Kota Dumai. Kegiatan tersebut ditaja sempena perayaan malam 27 Likur (Ramadan), Senin (17/04/23). Pantauan wartawan di sejumlah lokasi, terlihat semarak lampu corak dengan berbagai desain yang dibuat warga. Masyarakat tumpah ruah di.loksi lampu colok. Sebagaimana halnya di […]

  • Bagansiapiapi Mencekam, Polisi dan Warga Tewas dalam Duel Maut Malam Minggu di Karaoke See You 

    Bagansiapiapi Mencekam, Polisi dan Warga Tewas dalam Duel Maut Malam Minggu di Karaoke See You 

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    BAGANSIAPIAPI, detak24com – Suasana mencekam terjadi di Karaoke See You Jalan Utama Bagansiapiapi, Sabtu (29/03/25) malam minggu. Dalam peristiwa maut tersebut, dua orang tewas. Seorang diantaranya polisi yakni Brigadir Lestari Candra (39), anggota Polsek Sinaboi, dan Herman alias Rinto (38) serta menyebabkan satu korban lain, Dedi alias Dedi Botot (49), kritis dan kini dirujuk ke sebuah […]

  • Satlantas Polres Bengkalis Gelar Giat Patroli Antisipasi Balap Liar Waktu Sahur Selama Ramadan1446 H

    Satlantas Polres Bengkalis Gelar Giat Patroli Antisipasi Balap Liar Waktu Sahur Selama Ramadan1446 H

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Satlantas Polres Bengkalis gelar patroli balap liar waktu sahur selama Ramadan 1446 H/2025. Ini untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan lalu lintas. Patroli antisipasi balap liar ini bekerjasama Dinas Perhubungan Bengkalis pada saat jelang subuh, kegiatan asbuh yang dilakukan anak-anak remaja. Satuan lalu Lintas Polres Bengkalis melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan.  […]

expand_less