Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Gawat, Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 103, 73 Triliun 

Gawat, Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 103, 73 Triliun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com Utang masyarakat Indonesia melalui pinjaman daring (pindar) atau pinjol meningkat pada Mei 2026. Bahkan, dalam sebulan utang pinjol masyarakat Indonesia naik Rp1,6 triliun.

Hal ini terungkap dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai outstanding pembiayaan industri pindar atau lebih dikenal pinjol mencapai Rp 103,73 triliun pada Mei 2026. Angka ini tumbuh 25,60 persen (yoy).

Berikut fakta-fakta utang pinjol warga Indonesia, Jakarta, Sabtu (11/6/2026).

1. Utang Pinjol Warga RI Naik

Utang pinjol warga Indonesia pada Mei 2026 mencapai Rp103,73 triliun. Angka ini naik sekira Rp1,66 triliun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp102,07 triliun.

“Outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen year on year dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

2. Risiko Kredit Macet

Sementara, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,42 persen..Angka ini turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 4,62 persen.

3. 8 Perusahaan Pindar Belum Capai Ekuitas Minimum

Sementara, OJK mencatat saat ini terdapat delapan dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Dia menyampaikan seluruh perusahaan penyelenggara pindar telah menyampaikan action plan kepada OJK.

Action plan tersebut memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger.

Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama bulan Juni 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 38 perusahaan pembiayaan, dua perusahaan modal ventura, 14 penyelenggara pindar, 15 perusahaan pergadaian, dan satu lembaga keuangan mikro.

Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan.

Pengenaan sanksi administratif antara lain terdiri dari 37 sanksi denda dan 101 sanksi peringatan tertulis.

OJK berharap, upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal. (Okz)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • IZINKAN OPERASI JOKER POKER, Dewan Minta Pecat Kepala DPMPTSP Pekanbaru

    IZINKAN OPERASI JOKER POKER, Dewan Minta Pecat Kepala DPMPTSP Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – DPMPTSP Kota Pekanbaru dinilai tidak tegas selesaikan permasalahan Joker Poker Pub dan KTV. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla meminta kepada Pj Walikota Muflihun untuk mengevaluasi Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi. Menurutnya, DPMPTSP tidak mengecek langsung ke tempat usaha tersebut dan terkesan hanya duduk di belakang meja saja, dikarenakan Joker Poker […]

  • PN JAKPUS Perintahkan Pemilu Ditunda, Ini Penjelasannya

    PN JAKPUS Perintahkan Pemilu Ditunda, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membantah adanya putusan dari PN Jakpus perintahkan Pemilu ditunda. Hal itu disampaikan Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo menanggapi viralnya berita putusan perkara yang berbunyi PN Jakpus perintahkan Pemilu ditunda. Gugatan perkara tersebut diajukan Partai Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) terhadap KPU terkait proses Pemilu 2024, yang dikabulkan […]

  • Hadapi Sidang, Pengacara Bharada E Siapkan 10 Saksi 

    Hadapi Sidang, Pengacara Bharada E Siapkan 10 Saksi 

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy fokus menghadapi persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat kliennya.    Ronny mengaku telah menyiapkan 5 orang saksi meringankan Bharada E dalam persidangan nanti. “Sementara saksi meringankan 5 orang cuman kita masih saring lagi. Nanti mungkin bisa bertambah,” kata Ronny Talapessy, dikutip Sabtu (08/10/22). Dia mengatakan […]

  • Demi Sabu, Dua Warga Langgam Nekat Gasak Motor Kawan

    Demi Sabu, Dua Warga Langgam Nekat Gasak Motor Kawan

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Dua warga Desa Padang Luas, Kabupaten Pelalawan diseret ke penjara. Ia mencuri motor kawannya, uang hasil penjualan untuk beli sabu. Kedua tersangka berinisial FJ (33) dan LK (34) menggasak motor Honda CBR150R milik kawannya Jeprianus Zai di peron sawit. Unit Reskrim Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan mengungkap dan menangkap dua pelaku curanmor, […]

  • PENDAKI Gunung Marapi yang Hilang Saat Buang Air Ditemukan, Korban Warga Sei Apit Kabupaten Siak

    PENDAKI Gunung Marapi yang Hilang Saat Buang Air Ditemukan, Korban Warga Sei Apit Kabupaten Siak

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Petugas berhasil menemukan seorang pendaki asal Siak, Provinsi Riau yang tersesat di Gunung Marapi Sumbar. Disebutkan pendaki atas nama Agus Sopian (21) itu terpisah dari rombongan saat buang air. Kapolsek X Koto Tanahdatar, Iptu Elfison dikutip Rabu (30/08/23) menjelaskan pendaki tersebut ditemukan dengan kondisi tidak kurang satu apapun. Pendaki asal Riau itu […]

  • Playful Dog Can’t Get Enough Of Going Down The Slide

    Playful Dog Can’t Get Enough Of Going Down The Slide

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

expand_less