Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Gawat, Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 103, 73 Triliun 

Gawat, Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 103, 73 Triliun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Utang masyarakat Indonesia melalui pinjaman daring (pindar) atau pinjol meningkat pada Mei 2026. Bahkan, dalam sebulan utang pinjol masyarakat Indonesia naik Rp1,6 triliun.

Hal ini terungkap dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai outstanding pembiayaan industri pindar atau lebih dikenal pinjol mencapai Rp 103,73 triliun pada Mei 2026. Angka ini tumbuh 25,60 persen (yoy).

Berikut fakta-fakta utang pinjol warga Indonesia, Jakarta, Sabtu (11/6/2026).

1. Utang Pinjol Warga RI Naik

Utang pinjol warga Indonesia pada Mei 2026 mencapai Rp103,73 triliun. Angka ini naik sekira Rp1,66 triliun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp102,07 triliun.

“Outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen year on year dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

2. Risiko Kredit Macet

Sementara, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,42 persen..Angka ini turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 4,62 persen.

3. 8 Perusahaan Pindar Belum Capai Ekuitas Minimum

Sementara, OJK mencatat saat ini terdapat delapan dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Dia menyampaikan seluruh perusahaan penyelenggara pindar telah menyampaikan action plan kepada OJK.

Action plan tersebut memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger.

Dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama bulan Juni 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 38 perusahaan pembiayaan, dua perusahaan modal ventura, 14 penyelenggara pindar, 15 perusahaan pergadaian, dan satu lembaga keuangan mikro.

Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku, maupun hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan.

Pengenaan sanksi administratif antara lain terdiri dari 37 sanksi denda dan 101 sanksi peringatan tertulis.

OJK berharap, upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal. (Okz)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi titik api. F : IST

    KARHUTLA Kembali Marak, 220 Hotspot Terdeteksi di Riau

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Karhutla kembali marak di Riau. Dari 12 kabupaten/kota yang ada di Bumi Lancang Kuning itu, 8 diantaranya terdapat hotspot (titik panas) dan titik api, Senin (09/10/23). “Hari ini terpantau 220 titik panas atau hotspot di Provinsi Riau,” ujar Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru, Bibin Sulianto. Ia mengatakan bahwa 220 hotspot tersebut […]

  • DUH! Gegara Diputusin, Pria Ini Sebar Foto Bugil Mantan di WA

    DUH! Gegara Diputusin, Pria Ini Sebar Foto Bugil Mantan di WA

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Seorang pria dilaporkan mantannya karena menyebarkan foto bugil di grup Whatsapp. Tindakan ceroboh  itu gegara korban memutuskan hubungan asmara dengan terlapor. Wanita berinisial YP (29) resmi membuat laporan pengaduan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (18/10/23). Wanita asal Pandeglang ini melaporkan mantan pacarnya SH (33) warga Kecamatan IB I […]

  • EMPAT Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk

    EMPAT Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Raya Senapelan dinyatakan lengkap. Empat tersangkanya ditahan di Rutan Sialang Bungkuk. Keempat tersangka adalah Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu, Ajira Miazawa selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa, Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT Riau Multi […]

  • THR Keagamaan Paling Lambat Dibayarkan Kamis 4 April 2024

    THR Keagamaan Paling Lambat Dibayarkan Kamis 4 April 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kemnaker mengimbau perusahaan untuk menunaikan kewajibannya membayar THR Keagamaan Tahun 2024. Imbauan ini diberikan mengingat H-7 Idul Fitri 2024 jatuh pada 4 April 2024 yang merupakan batas terakhir pembayaran THR keagamaan bagi pekerja/buruh. “Besok merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami kembali mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap […]

  • DUA Terciduk, Polsek Tambusai Buru Kawanan Maling Sapi

    DUA Terciduk, Polsek Tambusai Buru Kawanan Maling Sapi

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHUL, detak24com – Dua dari tujuh terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi milik Hermanto di Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) berhasil diringkus aparat Polsek setempat. Para pelaku yang berhasil diringkus diantaranya, pria inisial SMLR dan AN. Sementara, lima pelaku lagi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi. Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi […]

  • Dampak Serangan ke Teheran, Kim Jong-un: Satu Rudal Korut Cukup Lenyapkan Israel!

    Dampak Serangan ke Teheran, Kim Jong-un: Satu Rudal Korut Cukup Lenyapkan Israel!

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PYONGYANG, detak24com – Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un mengutuk serangan AS-Israel ke Teheran yang mengakibatkan tewasnya Ayatollah Ali Khamenei. Pemimpin negara bersenjata nuklir itu mengeluarkan peringatan keras. Ia menegaskan, negaranya siap memasok rudal ke Iran jika Teheran meminta. “Satu rudal saja cukup untuk melenyapkan Israel, jika Teheran meminta,” tegasnya dikutip, Kamis (03/05/26). Pernyataan tersebut […]

expand_less