Dijual di Facebook, Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Puluhan Kendaraan, Pelaku Oknum Karyawan Subkon PT PHR
- account_circle Yusrizal Sikumbang
- calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
- print Cetak

Konferensi pers kasus curanmor puluhan kendaraan di Mapolsek Mandau. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DURI, detak24.com – Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan SH SIK memuji kinerja Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK MSi bersama jajaran Tim Buser yang berhasil mengungkap kasus curanmor sangat meresahkan di Kota Duri, belakangan ini.
Informasi dirangkum Jumat (30/05/25), pelaku berinisial Rn (29) yang berstatus karyawan perusahaan swasta mitra PT PHR. Ia bermain tunggal saat menjalankan aksinya. Tersangka ditangkap bersama dua orang penadah berinisial Ap (31) dan Akm (19), Kamis (15/05/25).

Barang bukti kasus curanmor puluhan kendaraan di Mapolsek Mandau. f : ist
Dari ketiga tersangka pelaku, aparat menyita 11 unit sepeda motor mayoritas merek Honda, beserta 30 buah plat nopol asli yang dipreteli sebelum dijual.
Baca juga : Kapolres Bengkalis Imbau ‘Stop’ Kebakaran Hutan dan Lahan
Cek Lapangan, Polsek Mandau Tak Temukan Praktik Judi Ikan-ikan
Menariknya, pelaku menjual ranmor curian tersebut lewat market place Facebook. Pelaku diduga telah menjalankan aksinya lebih dari 30 kali sejak akhir 2021. Tersangka Rn ditangkap aparat di rumahnya Jalan Rokan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
“Kita sangat apresiasi terhadap kinerja Polsek Mandau yang berhasil mengungkap pelaku curanmor berikut penadahnya. Pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak puluhan kali,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan SH SIK didampingi Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK MSi, perwakilan PT PHR, Danramil 03 Mandau, dan LAMR Bathin Solapan, saat konferensi pers, Jumat (30/05/25).
Dijelaskan Kapolres, terungkapnya pelaku curanmor tersebut berawal dari kecurigaan salah seorang korban yang melihat sepeda motornya dijual pelaku di laman market place Facebook.
Setelah mengatur pertemuan dengan pelaku, korban berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menangkap pelaku. “Jadi sepeda motor curian itu sebelum dijual, pelaku mempreteli nopol asli dan mengubah warna serta bodi, agar tidak dikenali pemiliknya,” papar Kapolres.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang merupakan karyawan perusahaan subkontraktor PT PHR tersebut, sepulang kerja membobol sepeda motor yang terparkir di Gate 125 CPI menggunakan kunci palsu.
Parkiran Gate 125 CPI, persis di luar pagar PT PHR diketahui memang tempatnya ratusan karyawan yang hendak bekerja di lokasi DSF memarkirkan kendaraan.
Sementara, pihak PT BSMD berinisial S yang dikonfirmasi melalui pesan WA terkait karyawannya sebagai pelaku curanmor, hanya menjawab singkat. “Itu oknum lah bang, bukan masalah PT nya,” ujar dia minta nama lengkapnya tidak dituliskan. (Red)
Editor : kar
- Penulis: Yusrizal Sikumbang











