Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Camat Inhil Riau Dibogem Empat Preman, Luka Robek-Lebam di Wajah

Camat Inhil Riau Dibogem Empat Preman, Luka Robek-Lebam di Wajah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inhil, detak24.com – Para pelaku pengeroyokan Camat Pulau Burung, Inhil Riau ditangkap pihak kepolisian Polsek Pulau Burung.

Akibat pengeroyokan itu, Camat Pulau Burung, SY (47) mendapat luka robek di bagian kepala atas dan luka lebam pada bagian wajah.

Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kabid Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan, pengeroyokan terjadi di depan rumah dinas Camat Pulau Burung Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Senin (18/07/22) sekitar pukul 02.15 WIB.

“Saat itu, korban (camat,red) sedang istirahat di dalam kamar lalu dibangunkan oleh istrinya dikarenakan mendengar suara ribut di depan rumah dinas. Ketika korban keluar, terlihat kurang lebih 6 orang pemuda tengah asyik berkumpul di depan rumah dinas tersebut,” ujarnya.

Camat menghampiri para pemuda itu dan menegur serta menyuruh pulang, dikarenakan hari sudah larut malam. Tetapi para pemuda tersebut tidak terima dan langsung menyerang serta memukul Camat secara bersama-sama, hinga mengalami luka dan babak belur.

Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku bahkan mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas milik korban. Atas kejadian itu korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polsek Pulau Burung guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap AKP Nainggolan.

Dari 4 pelaku pengeroyokan, 3 berhasil ditangkap Polsek Pulau Burung. Diantaranya KH (37), SA (23) dan MA (19).

“Tiga orang pelaku berhasil kita tangkap. Sementara 1 orang lainnya masih DPO,” tuturnya.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” jelas AKP Nainggolan.(riaulink)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • ISI Kegiatan Ramadan, RTQ Masjid Al-Hidayah Cengkeh Duri Gelar Lomba MHQ ke-4

      ISI Kegiatan Ramadan, RTQ Masjid Al-Hidayah Cengkeh Duri Gelar Lomba MHQ ke-4

      • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Mengisi kegiatan Ramadan 1445 H, Rumah Tahfiz Quran (RTQ) Masjid Al Hidayah Cengkeh, Kelurahan Babussalam Mandau menggelar lomba Musabaqah Hifdzil Quran (MHQ) ke- 4. “MHQ ini digelar pada  23-24 Maret 2024  dengan tujuan mewujudkan generasi muslim yang cerdas, cinta Al Quran berakhlak mulia, gemar mengaji, menghafal, mengamalkan Al Quran. Kemudian kemakmuran masjid […]

    • Proyek Minus, Ternyata BPKAD Masih Blokir Anggaran PUPR Riau 

      Proyek Minus, Ternyata BPKAD Masih Blokir Anggaran PUPR Riau 

      • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Anggota Komisi IV DPRD Riau kecewa dengan sikap Pemprov yang memblokir anggaran kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP). Akibatnya, sejumlah jalan provinsi yang mengalami rusak parah tidak dapat diperbaiki. Berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas PUPR-PKPP Zulfahmi, semua kegiatan di seluruh bidang masih diblokir […]

    • BREAKINGNEWS : PN Dumai Gelar Sidang Vonis Tuntutan Mati Malam Ini, Pemilik 166 Kg Sabu dan 5,5 Kg Ineks

      BREAKINGNEWS : PN Dumai Gelar Sidang Vonis Tuntutan Mati Malam Ini, Pemilik 166 Kg Sabu dan 5,5 Kg Ineks

      • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Dumai, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai yang dipimpin Abdul Wahab, menggelar sidang vonis kasus kepemilikan 166 Kg sabu dan ineks 5,5 Kg, Rabu (12/10/22) malam ini. Sementara, lima  terdakwanya yang didampingi Penasihat Hukum, Rahma Kareni dan Sasmito Sihombing,  bersidang secara virtual dari Rutan Dumai. Sementara, dari Kejari Dumai dihadiri oleh JPU pengganti […]

    • KORUPTOR Bangunan Masjid Raya Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara

      KORUPTOR Bangunan Masjid Raya Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara

      • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Empat terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan dituntut berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hukuman yang diberikan jaksa untuk para terdakwa adalah 8 tahun penjara serta 4,5 tahun. Terdakwa yakni Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT […]

    • REMAJA Inhu Digebuk Tukang Parkir, Ayah Korban Lapor Polisi

      REMAJA Inhu Digebuk Tukang Parkir, Ayah Korban Lapor Polisi

      • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      INHU, detak24.com – Seorang tukang parkir di pasar lama Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, aniaya anak di bawah umur. Pelaku diketahui bernama, Zamri (37) dan Edi yang merupakan kakak adik. Sedangkan korban diketahui bernama, Afolindo RD Pandiangan (15), warga Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu. Berdasarkan informasi yang diterima RiauLink.com dari orang […]

    • SEORANG Pakai Kursi Roda, JCH Riau Kloter 11 Asal Pelalawan Tiba di Madinah

      SEORANG Pakai Kursi Roda, JCH Riau Kloter 11 Asal Pelalawan Tiba di Madinah

      • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kakanwil Kemenag Riau, Mahyuddin mengatakan, sebanyak 371 JCH asal Pelalawan yang tergabung dalam kloter ke 8 l tiba di Madinah. JCH asal Pelalawan tersebut berangkat dari Batam ke Madinah pada pukul 07.00 WIB dan tiba di Madinah pukul 13.25 WIb. Mereka diterbangkan ke Arab Saudi dengan menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor […]

    expand_less