Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Empat Tahun Diburu, Koruptor Dankel di Pekanbaru Akhirnya Menyerah

Empat Tahun Diburu, Koruptor Dankel di Pekanbaru Akhirnya Menyerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pelarian Fauzan, terpidana kasus korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) dan Dana Kelurahan (Dankel) di Kecamatan Tenayan Raya Tahun Anggaran (TA) 2019 berakhir.

Ia berhasil ditangkap Tim Kejari Pekanbaru di Jalan Gunung Bungsu, Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Rabu (04/06/25) malam, setelah empat tahun jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Malam ini kita berhasil menangkap DPO atas nama Fauzan, terpidana korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga ,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendi Zarkasy, Kamis (05/06/25).

Kajari mengatakan, keberadaan Fauzan diketahui dari informasi warga melalui Direct Message (FM)di Instagram Kejari Pekanbaru. Tim langsung bergerak cepat, berkoordinasi dengan Kejari Kampar.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim Jaksa Eksekutor yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero langsung bergerak ke Desa Gunung Bungsu, didampingi Muhammad Ikhsan Awaljon Putra selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi serta Tim Intelijen.

Keberhasilan penangkapan ini juga atas koordinasi yang baik antara Korps Adhyaksa dan Koramil 0312-12/XIII Koto Kampar, Batu Bersurat. Sekitar pukul 19.44 WIB, Fauzan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Jaksa eksekutor dan tim memantau keberadaannya dan berhasil melakukan penangkapan sekaligus eksekusi hukum ke Lapas Gobah, Pekanbaru,” jelasnya.

Ditambahkan Kasi Pidsus Niky Junismero, bahwa penangkapan dilakukan langsung di rumah tempat Fauzan bersembunyi. Ketika itu, dia sedang menjalani aktivitas sehari-hari. “Dia menyadari perbuatannya, dan harus mempertanggungjawabkannya,” imbuhnya.

Diketahui Fauzan merupakan mantan pendamping kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dia diitetapkan sebagai tersangka bersama mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra.

Saat proses penyidikan di Kejari Pekanbaru,.dia tidak pernah memenuhi panggilan jaksa penyidik hingga ditetapkan sebagai DPO.

Abdimas Syahputra lebih dahulu divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan.pidana 5 tahun penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Abdimas pun diwajibkan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 493 juta subsidair 1 tahun penjara.

Beda dengan Fauzan, dua tahun setelah DPO dia belum tertangkap. Akhirnya persidangan terhadap Fauzan digelar secara in absetia atau tanpa kehadiran terdakwa pada Kamis (25/05/23).

Majelis hakim yang dipimpin Iwan Irawan menjatuhkan vonis pada Fauzan dengan pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp 100 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Terpidana koruptor tersebut dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) b Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dengan ditangkapnya Fauzan, Kejari Pekanbaru memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi buronan kasus korupsi dalam daftar DPO mereka.

“Alhamdulillah, Fauzan adalah DPO terakhir di Kejari Pekanbaru. Saat ini tidak ada lagi DPO yang menjadi tanggungan Kejari Pekanbaru,” tutupnya, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HASIL Survei Terkini Capres Anies vs Ganjar Vs Prabowo

    HASIL Survei Terkini Capres Anies vs Ganjar Vs Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah lembaga riset politik mengeluarkan hasil berbeda mengenai elektabilitas bakal capres Anies vs Ganjar vs Prabowo. Survei tersebut digelar untuk periode bulan Juli. Dikutip Sabtu (19/08/23), ada lembaga yang menempatkan Ganjar Pranowo sebagai pemilik elektabilitas tertinggi. Tetapi ada pula yang menyatakan elektabilitas Prabowo Subianto paling tinggi dibanding calon lainnya. Berikut hasil survei […]

  • Tamu Hotel Simpan Sabu 3,2 Kg di Sukajadi Dumai, Terciduk Malam Jumat

    Tamu Hotel Simpan Sabu 3,2 Kg di Sukajadi Dumai, Terciduk Malam Jumat

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram dikemas dalam tiga bungkus teh cina berwarna emas. Penangkapan dilakukan pada Jumat (01/08/25) dini  hari sekira pukul 01.29 WIB pada sebuah hotel di Kelurahan Sukajadi, Dumai. Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP […]

  • Direktur Indomaret Tewas Tertabrak, Saat Bersepeda

    Direktur Indomaret Tewas Tertabrak, Saat Bersepeda

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Polres Tangerang Selatan membenarkan bahwa pesepeda yang tewas tertabrak truk di Jalan BSD Grand Boulevard, Pagedangan, Tangerang, pada Kamis (6/10/2022) adalah seorang direktur di perusahaan induk Indomaret, Howard Timotius. Hal itu disampaikan Kanit Laka Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya saat menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal.  “Iya, benar (Howard Timotius), […]

  • LAKNAT! Perempuan di Pekanbaru Jual Putrinya Usia 13 Tahun ke Rentenir, untuk Dicabuli

    LAKNAT! Perempuan di Pekanbaru Jual Putrinya Usia 13 Tahun ke Rentenir, untuk Dicabuli

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tega betul ibu di Pekanbaru ini. Demi melunasi hutang Rp300 ribu ke tukang kredit, M diduga menjual putri tirinya NF (13) untuk ditiduri. Kini petugas kepolisian sedang memburu M. Sementara si tukang kredit, PB (21) telah mendekam di balik jeruji karena telah menyetubuhi korban. Kelakuan M dan PB terbongkar karena teman korban […]

  • Laknat! Dicuekin Istri, Pria di Dayun Siak ‘Makan’ Anak Kandung Usia 7 Tahun Berkali-kali 

    Laknat! Dicuekin Istri, Pria di Dayun Siak ‘Makan’ Anak Kandung Usia 7 Tahun Berkali-kali 

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Bukannya melindungi, seorang ayah di Dayun Siak malah menyetubuhi anak kandungnya yang masih beranjak usia 7 tahun.  Perangai bejat sang ayah terungkap bermula dari ibu korban memergoki perilaku tak lazim anaknya di kamar. Korban melakukan sesuatu dengan organ vitalnya yang membuat pelapor bak tersambar petir. “Saat itu, Ahad (11/08/24) sekitar pukul 16.00 […]

  • DITERJANG Angin Kuat, Puluhan Pohon Tumbang di Jalan Soekarno Hatta Dumai

    DITERJANG Angin Kuat, Puluhan Pohon Tumbang di Jalan Soekarno Hatta Dumai

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sedikitnya 24 pohon tumbang di median Jalan Soekarno Hatta Dumai akibat diterjang angin kuat, Selasa (04/06/24) siang. Berdasaran video amatir beredar di medsos, ranting pohon tersebut menutup badan jalan. Sehingga, pengendara diminta hati-hati melewati kawasan jalan tersebut. Sesuai rekaman video, kejadian itu terjadi antara Bandara Pinang Kampai hingga simpang Jalan Perwira (Tuanku […]

expand_less