Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Empat Tahun Diburu, Koruptor Dankel di Pekanbaru Akhirnya Menyerah

Empat Tahun Diburu, Koruptor Dankel di Pekanbaru Akhirnya Menyerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pelarian Fauzan, terpidana kasus korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) dan Dana Kelurahan (Dankel) di Kecamatan Tenayan Raya Tahun Anggaran (TA) 2019 berakhir.

Ia berhasil ditangkap Tim Kejari Pekanbaru di Jalan Gunung Bungsu, Desa Gunung Bungsu Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Rabu (04/06/25) malam, setelah empat tahun jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Malam ini kita berhasil menangkap DPO atas nama Fauzan, terpidana korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga ,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendi Zarkasy, Kamis (05/06/25).

Kajari mengatakan, keberadaan Fauzan diketahui dari informasi warga melalui Direct Message (FM)di Instagram Kejari Pekanbaru. Tim langsung bergerak cepat, berkoordinasi dengan Kejari Kampar.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim Jaksa Eksekutor yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero langsung bergerak ke Desa Gunung Bungsu, didampingi Muhammad Ikhsan Awaljon Putra selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi serta Tim Intelijen.

Keberhasilan penangkapan ini juga atas koordinasi yang baik antara Korps Adhyaksa dan Koramil 0312-12/XIII Koto Kampar, Batu Bersurat. Sekitar pukul 19.44 WIB, Fauzan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Jaksa eksekutor dan tim memantau keberadaannya dan berhasil melakukan penangkapan sekaligus eksekusi hukum ke Lapas Gobah, Pekanbaru,” jelasnya.

Ditambahkan Kasi Pidsus Niky Junismero, bahwa penangkapan dilakukan langsung di rumah tempat Fauzan bersembunyi. Ketika itu, dia sedang menjalani aktivitas sehari-hari. “Dia menyadari perbuatannya, dan harus mempertanggungjawabkannya,” imbuhnya.

Diketahui Fauzan merupakan mantan pendamping kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dia diitetapkan sebagai tersangka bersama mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra.

Saat proses penyidikan di Kejari Pekanbaru,.dia tidak pernah memenuhi panggilan jaksa penyidik hingga ditetapkan sebagai DPO.

Abdimas Syahputra lebih dahulu divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan.pidana 5 tahun penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan.

Abdimas pun diwajibkan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 493 juta subsidair 1 tahun penjara.

Beda dengan Fauzan, dua tahun setelah DPO dia belum tertangkap. Akhirnya persidangan terhadap Fauzan digelar secara in absetia atau tanpa kehadiran terdakwa pada Kamis (25/05/23).

Majelis hakim yang dipimpin Iwan Irawan menjatuhkan vonis pada Fauzan dengan pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp 100 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Terpidana koruptor tersebut dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) b Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dengan ditangkapnya Fauzan, Kejari Pekanbaru memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi buronan kasus korupsi dalam daftar DPO mereka.

“Alhamdulillah, Fauzan adalah DPO terakhir di Kejari Pekanbaru. Saat ini tidak ada lagi DPO yang menjadi tanggungan Kejari Pekanbaru,” tutupnya, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat! Luas Karhutla di Riau Capai 1.220 Ha, Berikut Sebarannya

    Catat! Luas Karhutla di Riau Capai 1.220 Ha, Berikut Sebarannya

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – BPBD Riau mendata seluas 1.219,93 ha lahan di Bumi Lancang Kuning terbakar sejak Januari 2022 hingga saat ini. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau M Edy Afrizal SE MH, Kamis (13/10/22) mengatakan, kebakaran sering terjadi pada wilayah yang jarang terjadi hujan. “Untuk luas kebakaran yang sedikit dibeberapa daerah, disebabkan intensitas […]

  • Enam Terciduk, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci 

    Enam Terciduk, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci 

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satres Narkoba Polres Pelalawan bongkar jaringan pengedar di wilayah Pangkalan Kerinci, dengan menangkap enam pelaku serta mengamankan puluhan paket sabu. Penangkapan ini dilakukan melalui serangkaian operasi pada pekan lalu yang melibatkan lima lokasi berbeda. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing mengungkapkan, bahwa enam tersangka, termasuk seorang […]

  • TERJEBAK Lubang, Seekor Bayi Tapir Ditemukan di Kuantan Hilir

    TERJEBAK Lubang, Seekor Bayi Tapir Ditemukan di Kuantan Hilir

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    KUANSING, detak24com – Seekor bayi tapir (Tapirus Indicus) yang masuk lubang, berhasil dievakuasi warga di Desa Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing.. Satwa dilindungi ini populasinya makin sedikit di Riau.  “Anak tapir ini ditemukan oleh warga didalam sebuah lubang. Diduga Anak Tapir tersebut ditinggal oleh induknya,” kata Kepala Bidang Wilayah 1 BBKSDA Riau, Andri Hansen […]

  • POLRESTA Pekanbaru Tangkap 51 Pelaku Jambret hingga Curanmor

    POLRESTA Pekanbaru Tangkap 51 Pelaku Jambret hingga Curanmor

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Unit Reskrim Polresta Pekanbaru beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian sejak 18 April hingga 11 Mei 2023.  Sebanyak 51 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut. Mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau lebih dikenal C3. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian […]

  • POLISI Ringkus Pemilik dan Calo Senpi Ilegal di Pekanbaru, Terancam 20 Tahun

    POLISI Ringkus Pemilik dan Calo Senpi Ilegal di Pekanbaru, Terancam 20 Tahun

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimum Polda Riau menangkap empat tersangka kepemilikan senpi ilegal. Mereka dicokok pada dua lokasi berbeda di Pekanbaru. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan dirilis Rabu (01/05/24) mengatakan, keempat pelaku yakni GF (43) SA (32), ES (41) dan EEP(31). Ketiganya ditangkap saat berada di sebuah hotel di Jalan Kuantan Raya […]

  • KPK Jebloskan Mantan Bupati Kuansing ke Rutan Pekanbaru, Kasus Suap HGU Sawit

    KPK Jebloskan Mantan Bupati Kuansing ke Rutan Pekanbaru, Kasus Suap HGU Sawit

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KUANSING, detak24com – KPK menjebloskan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Andi Putra ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pekanbaru. Ia dieksekusi usai putusan di tingkat kasasi berkekuatan hukum tetap alias inkrah “Jaksa eksekutor Eva Yustisiana sudah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Andi Putra (Bupati Kuangsing) ke Rutan Klas […]

expand_less