Berkelahi Usai Minum Alkohol, Warga Bukit Kapur Dumai Kena Bogem Sampai Pingsan
Tersangka penganiayaan di Mapolsek Bukit Kapur. f : ist
DUMAI, detak24com – Seorang pria di Kecamatan Bukit Kapur dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah daniaya di sebuah warung. Kejadian ini terjadi pada Kamis (17/07/25) dini hari, dan pelakunya berhasil ditangkap.
Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Anra Nosa menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari istri korban pada Kamis (31/07/25).
“Begitu laporan masuk, kami langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi,” ungkap dia.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa pelaku berinisial M (47) mendorong korban dengan keras hingga kepalanya terbentur sudut sebuah speaker dalam warung.
“Korban langsung tidak sadarkan diri akibat benturan tersebut. Hingga saat ini masih dalam perawatan intensif di RS Awal Bros Dumai,” jelasnya.
Kapolsek menuturkan, keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian saling berkesesuaian dan menguatkan dugaan bahwa pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan kekerasan tersebut.
“Pelaku merasa terganggu oleh korban, lalu mendorongnya secara spontan dalam keadaan dipengaruhi alkohol,” katanya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit speaker warna abu-abu dan pecahan gelas yang berada di lokasi kejadian.
“Tim kami segera mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
“Kami tidak mentolerir tindak kekerasan dalam bentuk apa pun. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. Red)
Editor : Kar
