Baru Menjabat Bupati Siak Disidang Hakim, Afni Dicecar Puluhan Pertanyaan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
- print Cetak

Bupati Siak, Afni Zulkifli disumpah saat ia disidangkan hakim. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Viral Bupati Siak, Afni Zulkifli disidang hakim serta dicecar puluhan pertanyaan. Padahal, ia baru saja dilantik jadi kepala daerah
Hakim mencecar Bupati Siak, Afni Zulkifli saat menjadi saksi kasus kerusuhan dan penyerangan sekelompok massa di perusahaan HTI PT Seraya Sumber Lestari, Desa Tumang Kabupaten Siak, Kamis (16/10/25).
Dalam sidang yang digelar di PN Pekanbaru tersebut, terungkap nama Apiu dan Cimpo. Kedua nama itu disebut-sebut sebagai cukong dalam pemeriksaan sejak di kepolisian hingga persidangan. Sebab, kedua nama itu terdata memiliki ratusan hektare kebun sawit di lahan HTI milik PT SSL.
Namun sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, kedua pengusaha itu tak kunjung hadir. Hal itu membuat hakim geram.
“Saya baru mengenal Cimpo dan Apiu hari ini (saat diperiksa sebagai saksi). Saya tak kenal sebelumnya,” ujar Afni menjawab pertanyaan hakim.
Ketua Majelis Hakim Dedy lalu beberkan soal keterlibatan aktor intelektual di perkara ini. Peran cukong itu yakni menyediakan truk, supir, isi minyak dan mengantar masyarakat ke Tumang.
“Kenapa saya panggil Apiu, Cimpo ini juga ingin mengetahui keterlibatannya. Ini fakta persidangan,” ujar hakim Dedy.
Dedy juga mengungkap alasan meminta Bupati Afni hadir memberikan keterangan. Bahkan hakim menyinggung soal posisi Afni sebagai kepala daerah harus menjadi ‘orang tua’.
“Maksud saya memanggil ibu untuk memberikan keterangan. Ibu kan sebagai pejabat yang disumpah dan sebagai orang tua dari kedua anak yang berkonflik (masyarakat dan perusahaan),” cecar hakim.
Selaim itu, majelis hakim turut menanyakan kronologis kejadian konflik. Termasuk langkah yang sudah dilakukan Afni sebagai kepala daerah pasca konflik terjadi 11 Juni 2025 lalu.
Afni dihadirkan sebagai saksi untuk 12 orang terdakwa kasus kerusuhan dan penyerahan PT SSL. Belasan terdakwa turut dihadirkan dalam sidang itu menggunakan rompi tahanan.
Sementara, Apiu dan Cimpo akan dimintai keterangan terkait kabar kepemilikan lahan ratusan hektare di kawasan HTI PT SSL, dikutip dari halloriau. (Red)
Editor : Kar













