DUMAI, detak24com – Aparat kejaksaan dalami dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Dumai rentang 2016-2022. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik.
“Masih dik (penyidikan,red),” ujar Kepala Kejari (Kajari) Dumai, Pri Wijeksono, melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Frederic Daniel Tobing, Kamis (06/03/25).
Dalam tahap ini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti. Salah satu terkait dengan potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.
Dikatakan Kasi, pihaknya saat ini masih menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
“Iya, kami sudah memasukkan surat ke BPKP untuk PKN pada Jumat lalu. Sekarang kami masih menunggu kabar dari BPKP. Mudah-mudahan minggu ini ada hasilnya agar PKN bisa segera dimulai,” lanjutnya.
Salah satu fokus penyidikan Kejari Dumai adalah terkait penggunaan kas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dalam periode enam tahun terakhir. Khususnya yang berkaitan dengan kerja sama operasional (KSO) dengan pihak lain. Dugaan penyimpangan dalam kerja sama ini menjadi perhatian utama penyidik.
“Kami masih melakukan pendalaman. Saat ini saya belum bisa merinci apa saja yang diperiksa,” kilahnya, dikutip detak24com dari haluanriau. (*)
Editor : Kar