Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penumpang Ferry Batam Jet Seludupkan 500 Gram Sabu, Diamankan di Pelabuhan Dumai

Penumpang Ferry Batam Jet Seludupkan 500 Gram Sabu, Diamankan di Pelabuhan Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Bea Cukai Dumai mengamankan sekitar 500 gram sabu dari kapal ferry MV Batam Jet dalam sebuah tas pinggang, di Terminal Bandar Sri Junjungan tanpa diketahui pemiliknya, Sabtu (18/06/22).

Berawal informasi dterima dari Kantor Wilayah Bea Cukai Riau tentang dugaan ada penyeludupan narkotika melalui barang bawaan penumpang yang masuk ke Pelabuhan Dumai. Berangkat dari informasi tersebut Bea dan Cukai Dumai membentuk tim dan melakukan analisa target terhadap kedatangan penumpang dari ferry penumpang MV Batam Jet dan MV. Dumai Line.

“Setelah dilakukan pengawasan terhadap kedatangan penumpang ferry Batam Jet dan Dumai Line di terminal Pelabuhan Sri Junjungan dan hingga semua penumpang turun tidak ada kita menemukan target yang dimaksud,” ujar Kepala BC Dumai, Bambang Sukoco dalam keterangan pers, Rabu (22/06/22).

Namun, petugas Bea Cukai Dumai menemukan sebuah tas pinggang tanpa pemilik di Kapal Batam Jet. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut ditemukan 2 bungkus barang berbentuk kristal berwarna putih dikemas dalam bungkusan makanan ringan.

Tim penindakan dan penyidikan BC Dumai, melakukan koordinasi dengan BNN Kota Dumai terhadap barang bawaan penumpang tersebut yang tidak diketahui pemiliknya itu. Selanjutnya dilakukan olah TKP.

Berdasarkan laporan hasil pengujian dan identifikasi laboratorium BC Dumai, bahwa barang tersebut merupakan senyawa organik jenis methamphetamine. Kemudian barang bukti tersebut diserahkan ke BNN Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan dari Kapal Batam Jet tersebut merupakan, 1 paket yang diduga methapethamine berat kotor ± 308 gram, dibungkus dengan menggunakan plastik kemasan merk SIIP. Satu paket diduga methapethamine berat kotor sekitar 209 gram dibungkus dengan menggunakan plastik kemasan merk chubs, serta 2 bungkus rokok 1 botol parfum merk Chanel dan 1 tas pinggang berwarna merah merk Kenzo Paris,” terangnya.

Sedangkan, dalam rangka operasi gempur rokok Luffman ilegal yang kami amankan yang tidak dilekati pita cukai itu sebanyak 100 Karton atau sekitar 1000.000 batang. Dan rokok itu kami amankan pada hari Selasa (14/06) lalu di Jalan Merdeka Lama, Kecamatan Dumai Kota.

Penegahan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang berupa rokok Luffman yang tidak dilekati pita cukai, dengan menggunakan sarana pengangkut truk colt diesel BA 8698 MU di Jalan Merdeka Lama. Dumai.

“Rokok Luffman ilegal tersebut diangkut menggunakan truk colt diesel dengan nomor polisi BA 8698 MU. Yang tersembunyi di tumpukan kardus dan makanan kaleng,” terangnya.

Atas informasi tersebut, dan pada pukul 17.00 WIB tim penindakan dan Pengawasan KPPBC TMP B Dumai menurunkan tim survei untuk memastikan informasi dimaksud. Sekitar pukul 17.45 WIB kendaraan yang digunakan mengangkut rokok tersebut terpantau oleh tim berada di lokasi yang diinformasikan.

Tidak lama setelah itu tim penindakan melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut dan didapatkan rokok merk Luffman tanpa dilekati pita cukai. Truk beserta barang bukti dibawa ke KPPBC TMP B Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas operasi gempur rokok ilegal ini, dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi potensi penerimaan negara maupun melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok ilegal ini,” tutup Bambang.(d24l)

Penulis : E Manalu dan Bambang

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • SIKAPI Pencemaran Limbah PT DPA, Mahasiswa Peduli Lingkungan Surati DLH Dumai

      SIKAPI Pencemaran Limbah PT DPA, Mahasiswa Peduli Lingkungan Surati DLH Dumai

      • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      DUMAI, detak24com – Mahasiswa Dumai yang tergabung Aliansi Mahasiswa Pengawas Limbah Industri (AMPLI) kembali memasukan surat laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal itu terkait pencemaran limbah PT Dumai Paracipta Abadi (DPA). Menurut Koordinator AMPLI, Andi Qudri dalam rilis yang diterima redaksi detak24com, Senin (15/05/23) laporan tersebut merupakan yang kedua kali. Surat pertama dimasukkan tanggal […]

    • Foto Grup WA Bawa Bencana, Nyawa Warga Kampar Melayang di Tangan Kawan 

      Foto Grup WA Bawa Bencana, Nyawa Warga Kampar Melayang di Tangan Kawan 

      • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Sebuah foto yang dikirim Meiman Serius Zega (40) di grup WA, harus ditebus dengan selembar nyawanya. Korban ditemukan tewas dengan luka menganga di dada, pada sebuah kedai tuak Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Ahad, 21 September 2025. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau […]

    • Kabar Gembira! Warga Pekanbaru Gratis Bikin Sertifikat Tanah

      Kabar Gembira! Warga Pekanbaru Gratis Bikin Sertifikat Tanah

      • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pasca disahkan revisi Perda tentang revisi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), warga Pekanbaru berpeluang membuat sertifikat tanah secara gratis. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggratiskan bagi perorangan yang hendak meningkatkan hak pertama kali dari Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atau Surat Keterangan Tanah (SKT). Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin […]

    • Terpergok Langsir Sawit Curian, Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

      Terpergok Langsir Sawit Curian, Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa

      • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Seorang pria yang diduga terlibat aksi pencurian sawit diamankan warga dan nyaris  babak belur dihakimi massa, saat melangsir hasil curiannya. Peristiwa ini terjadi di sebuah kebun kelapa sawit Desa Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu. Informasi disampaikan Kapolsek Kepenuhan, Iptu Refly Setiawan Harahap, bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 27 Desember 2025 […]

    • Seorang Meregang Nyawa, Bus TAM Tabrak Calya Sampai Hancur di Rumbai

      Seorang Meregang Nyawa, Bus TAM Tabrak Calya Sampai Hancur di Rumbai

      • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang dilaporkan tewas dalam peristiwa lakalantas maut antara bus TAM versus Toyota Calya di Rumbai Barat, Pekanbaru. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso Km 15, tepatnya di depan SMKN 5, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Senin (23/03/26) siang sekitar pukul 13.25 WIB. Akibatnya satu orang tewas dan 9 orang luka-luka. […]

    • Aparat melerai cekcok di sepasang kekasih yang batal nikah di sebuah mall Pekanbaru. F. :. CAKAPLAH.COM

      Viral! Cekcok Berujung Penganiayaan Gegara Batal Nikah, Korban Lapor ke Polisi

      • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Sepasang mantan kekasih ribut di salah satu mall di Pekanbaru, ternyata dipicu batal nikah. Kejadian yang viral di medsos itu berujung pelaporan ke pihak berwajib, dengan tuduhan penganiayaan. Korban bernama Melva Jumita Sinambela, saat dikonfirmasi mengungkapkan, ia bersama mantan kekasihnya tersebut direncanakan akan menikah pada bulan depan. “Iya rencana nikah (bulan depan) […]

    expand_less