Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Pringsewu Miliki Rumah Restorative Justice, Diresmikan Kajati Lampung

Kejari Pringsewu Miliki Rumah Restorative Justice, Diresmikan Kajati Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG, detak24.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto meresmikan rumah Restorative Justice di Kejari Pringsewu. Peresmian bertempat di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (12/04/22).

Dalam rilis yang diterima redaksi detak24.com, Jumat (15/04/22), pada kesempatan kali ini Kajati Lampung didampingin oleh Asisten Tindak Pidana Umum, dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Pringsewu, Kepala Kejaksaan Pringsewu dan Kapolres serta unsur Forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengatakan,
berlakunya peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, fokus penyelesaian perkara oleh jaksa tidak lagi menitik beratkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan. Akan tetapi lebih mengutamakan pemulihan kepada keadaan semula.

“Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif itu sendiri adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” ujar Kajati.

Perlu diketahui, kata Kajati bahwa penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif bukanlah merupakan penghapusan terhadap kesalahan pelaku tindak pidana dan bukan pula merupakan penghapusan sanksi pidana terhadap pelaku, tetapi merupakan suatu alternatif penjatuhan sanksi kepada pelaku berupa hukuman untuk memulihkan kembali kepada keadaan semula seperti sebelum adanya tindak pidana, yaitu situasi yang damai dan harmoni, tanpa ada rasa dendam.

“Pelaksanaan perdamaian dalam penyelesaian perkara pidana tersebut merupakan implementasi dari budaya lokal bangsa indonesia yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaian setiap permasalahan yang terjadi,” jelasnya.

Bahwa dalam rangka melestarikan budaya hukum bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmoni dalam masyarakat, maka pembentukan rumah keadilan restoratif Lamban Mufakat ini dapat menjadi sarana yang tepat dan dapat mendukung penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai alternatif memecahkan permasalahan penegakan hukum berkenaan dengan hal tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung juga berharap dengan dibentuknya rumah restorative justice Lamban Mufakat ini dapat menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, untuk bersama-sama dengan masyarakat menjaga kedamaian dan harmoni serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan pertolongan. Maupun sebagai sarana bagi penegak hukum untuk dapat menegakan keadilan yang sesungguhnya.

“Rumah restorative justice Lamban mufakat ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh unsur masyarakat Kabupaten Pringsewu. Khususnya warga masyarakat Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang dihadapi,” tutup Kajati Lampung.(red))

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (22)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BUPATI Bengkalis Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Secara Simbolis

      BUPATI Bengkalis Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Secara Simbolis

      • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 13Komentar

      DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Duri, Jumat (31/03/23) memberikan santunan Jaminan Kematian (JK) program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Rentan kepada dua orang ahli waris.  Secara simbolis santunan tersebut diserahkan Bupati Bengkalis Kasmarni SSos MMP, pada acara Safari Ramadhan Bupati Bengkalis di Masjid Lailatul Qadar, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau.  Dua ahli waris […]

    • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Warga Hadang Polisi Saat Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru

      PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Warga Hadang Polisi Saat Gerebek Kampung Dalam Pekanbaru

      • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi kembali gerebek Kampung Dalam sebagai lokasi transaksi narkoba di Sayangnya, giat kali ini dapat hadangan dari warga. Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Ahad (28/04/24) mengatakan, saat pihaknya gerebek Kampung Dalam pada Sabtu (27/04/24) petang.petugas dihadang oleh sekumpulan warga Pangeran Hidayat. “Saat kita hendak gerebek dan menangkap Target Operasi (TO), […]

    • Diduga Selingkuh, Link Video Syur Azizah Salsha Tersebar di Medsos 

      Diduga Selingkuh, Link Video Syur Azizah Salsha Tersebar di Medsos 

      • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SEJUMLAH link video syur Azizah Salsha, istri Pratama Arhan tersebar di medsos usai ketahuan selingkuh dengan Salim Nauderer, pacar Rachel Vennya Pantauan, link video syur Azizah Salsha itu tersebar akibat banyak oknum-oknum yang kesal dengan perbuatannya terhadap Pratama Arhan, juga terhadap Rachel Vennya. Netizen banyak mengunggah link video syur Azizah Salsha, yang diduga video sebelum […]

    • LESTI KEJORA Hamil Amukan Warganet Tak Terbendung, Lho!

      LESTI KEJORA Hamil Amukan Warganet Tak Terbendung, Lho!

      • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      SEPERTINYA pasangan artis, Lesti Kejora dan Rizky Billar susah luput dari gosip publik. Setelah damai karena bikin geger karena melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT, kini pedangdut asal Cianjur Selatan itu dikabarkan hamil anak kedua.  Beredar kabar, alasan tersebut pula yang membuat pelantun lagu “Kulepas Dengan Ikhlas” itu, memutuskan untuk berdamai dengan Rizky Billar. Namun […]

    • Dirut PJC sekaligus Ketua DPD PJS Riau, Drs Wahyudi El Panggabean MH menyerahkan cinderamata kepada PJ Wako Pekanbaru. F : HMS PJS

      Ada Wanita Muda di Balik SPDP Fiktif, Muflihun Buru-buru Berkomentar 

      • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Mantan Pj Wako Pekanbaru, Muflihun melalui juru bicaranya Rinaldi menanggapi berita viral tentang wanita muda yang dapat tas dan sepatu mahal darinya. Sebuah media nasional dan caption berita yang diedarkan oleh Pimrednya ke beberapa grup media whatsapp, menuliskan bahwa tas sepatu branded disita dari wanita muda terkait kasus SPPD fiktif DPRD Riau. […]

    • Tersangka dan BB yang ditangkap Polsek Dumai Timur. F :. IST

      Polisi Dumai Bekuk Tiga Kurir Sabu, Ditangkap di Tempat Berbeda

      • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur kembali membekuk tiga kurir sabu, yang ditangkap pada tempat berbeda. Ketiganya yakni,  DMS aias DD (36) warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, AAC allias DB (43) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan DB alias MB (43) warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. Bersamaan […]

    expand_less