Polisi Dumai Bekuk Tiga Kurir Sabu, Ditangkap di Tempat Berbeda
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 25 Jul 2022
- print Cetak

Tersangka dan BB yang ditangkap Polsek Dumai Timur. F :. IST
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur kembali membekuk tiga kurir sabu, yang ditangkap pada tempat berbeda.
Ketiganya yakni, DMS aias DD (36) warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, AAC allias DB (43) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan DB alias MB (43) warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.
Bersamaan penangkapan para tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti (BB). Yakni, 4 paket kecil sabu berat kotor 1,30 gram, plastik bening pembungkus, handphone merk Strawberry warna biru, handphone merk Samsung A20 warna hitam, handphone merk Nokia warna putih. Kemudian, sepeda motor merk Honda Beat Street warna silver BM 5669 HN.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, membenarkan penangkapan tiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu tersebut.
“Iya, tiga tersangka beserta seluruh BB telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya, dikutip Senin (25/0722).
Dikatakan Kapolsek, pengungkapan kasus berawal pada pertengahan bulan Juli 2022. Tim Opsnal Polsek Dumai Timur mendapat informasi dari masyarakat, bahwa seorang warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka DMS alias DD (36) di Jalan Kaswari Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Jumat (22/07/22) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
Selanjutnya saat dilakukan pengembangan, tersangka DMS alias DD (36) diketahui mendapatkan BB berupa 4 paket kecil paket sabu berat Kotor 1,30 gram dari tersangka AAC alias DB (43).
Kemudian sekira pukul 23.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil membekuk AAC alias DB (43) di kediamannya yakni Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Tak berhenti sampai di situ, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur terus melakukan pengembangan dan membekuk DB aias MB (43) di kediamannya Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, Sabtu (23/07/22) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
“Yang mana diketahui tersangka AAC alias DB mendapatkan barang bukti yang telah disalurkannya kepada tersangka DMS alias DD (36) melalui tersangka DB alias MB,” pungkas Kapolsek.(rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













