Gubernur BI Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Pjs Gubernur BI Destry Damayanti. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, detak24com – Gubernur BI Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri. Destry Damayanti ditunjuk menjadi pejabat sementara.
Destry akan menjadi penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Dalam keterangannya, dia mengungkap Perry mundur secara sukarela karena alasan pribadi.
“Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, saudari Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Destry dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/07/26).
Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI resmi diterima Presiden Prabowo Subianto kemarin.
“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia pagi ini.
“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya,” imbuhnya.
Ia pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023, serta periode 2023-2028. (cnn)
Editor : Kar











