Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Sssttt, Ada Pelayan Cewek ABG di Kedai Tuak Jalan Lopon Lubukgaung Dumai 

Sssttt, Ada Pelayan Cewek ABG di Kedai Tuak Jalan Lopon Lubukgaung Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap pemilik warung tuak di Jalan Lopon Lubukgaung, Dumai berinisial RS alias R (36). Tersangka diduga melakukan ekploitasi anak dengan mempekerjakan cewek ABG sebagai pelayan.

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Carlos L Pasaribu, bersama Unit PPA Satreskrim Polres Dumai mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi anak di sebuah warung tuak Jalan Lopon, RT 04, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Informasi dirangkum Jumat (24/07/26), pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Kasus ini bermula ketika personel Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan bersama Unit PPA Satreskrim Polres Dumai melakukan penyelidikan terhadap dugaan eksploitasi anak di warung tuak milik RS alias R (36).

“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang perempuan berusia 15 tahun yang bekerja sebagai pelayan di warung tersebut. Korban diketahui bernama Taro Valentian Pratama Br Harahap,” ujar AKP I Putu Adi Juniwinata, Kasat Reskrim Polres Dumai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengaku dipekerjakan oleh tersangka RS untuk menuangkan minuman di warung tersebut. Korban juga menerima imbalan sebesar Rp 5.000 dari setiap penjualan makanan dan minuman yang terjual, termasuk minuman tuak, bir, dan anggur merah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas meringkus tersangka selaku pemilik warung beserta barang bukti dan saksi ke Polsek Sungai Sembilan. Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua blok bon nota kontan dan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam dengan lis biru,” ungkap Kasat.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka, penyidik melakukan gelar perkara serta melengkapi administrasi penyidikan tersangka. Selanjutnya melakukan dilakukan penahan untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 76I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melengkapi berkas perkara hingga proses pengiriman tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bengkalis-Polsek Mandau Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa 

    Polres Bengkalis-Polsek Mandau Berbagi Takjil Jelang Berbuka Puasa 

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Polres Bengkalis bersama Satlantas dan Polsek Mandau membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di Simpang Pokok Jengkol, Duri, Selasa (11/03/25). “Kami menggelar aksi sosial Serabi (Sebar Bantuan Sosial dan Rezeki) Polres Bengkalis, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan di depan Pos Pam,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan SH SIK MIK […]

  • TIM Gakkum KLHK RI Ambil Sampel Limbah PMKS PT GMS

    TIM Gakkum KLHK RI Ambil Sampel Limbah PMKS PT GMS

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 13Komentar

    DURI, detak24.com – Tim Gakkum (Penegakan Hukum) KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI, Selasa (28/02/23) siang didampingi DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Bengkalis turun ke PMKS PT GMS (Gora Mandau Sawit) yang berada di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau. Kedatangan Tim Gakkum KLHK RI di hari kedua ini menindaklanjuti informasi dan laporan yang mereka […]

  • BUPATI Kasmarni Buka Job Fair Bengkalis 2023, Pencaker Membeludak

    BUPATI Kasmarni Buka Job Fair Bengkalis 2023, Pencaker Membeludak

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bupati Kasmarni SSos MMP membuka Job Fair Bengkalis 2023 di Hotel Surya Duri, Rabu (18/10/23) pagi Ribuan pencari kerja (pencaker) membludak, ‘menyerbu’ stand Job Fair yang tersedia. Tercatat sebanyak 40 perusahaan swasta ikut ambil bagian dalam Job Fair Bengkalis 2023 yang membuka 1.041 lowongan pekerjaan bagi para pencaker warga Kabupaten Bengkalis.  “Apresiasi […]

  • Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu di Sungai Sembilan, Dua Terciduk 

    Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu di Sungai Sembilan, Dua Terciduk 

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Polisi menangkap dua orang saat membongkar sindikat peredaran sabu di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Dumai. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025, dua pria berinisial E dan A berhasil diamankan bersama sejumlah barang […]

  • LAZ IBADURRAHMAN Launching Bantuan Konsumtif Bagi Lansia Senilai Rp 720 Juta

    LAZ IBADURRAHMAN Launching Bantuan Konsumtif Bagi Lansia Senilai Rp 720 Juta

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 15Komentar

    DURI, detak24.com – Di awal tahun 2023 ini, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ibadurrahman, Duri kembali mendistribusikan zakat senilai Rp720 juta bagi mustahik lansia (lanjut usia). Pendistribusian zakat yang bersumber dari para donatur tersebut dilaksanakan Sabtu (14/01/23) bertempat di Gedung Rumah Dhuafa yang juga kantor LAZ Ibadurrahman di Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Duri ” Program […]

  • JAHAT! Berkedok Buka Rental PS, Mama Muda di Jambi Cabuli Belasan Bocah

    JAHAT! Berkedok Buka Rental PS, Mama Muda di Jambi Cabuli Belasan Bocah

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAMBI, detak24.com – Seorang mama muda berinisial YN( 25) awalnya melapor sebagai korban, kini ditetapkan jadi tersangka dugaan pelecehan seksual 11 bocah di Jambi. Bahkan, menurut keterangan polisi, hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah. Sebab, rental play station (PS) milik tersangka ramai dikunjungi anak-anak. Dikutip dari iNews, YN tampak menghindari sorotan […]

expand_less