Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pengedar Narkotika Terciduk di Bagan Besar Dumai, Ini Tampangnya

Pengedar Narkotika Terciduk di Bagan Besar Dumai, Ini Tampangnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Dumai meringkus pengedar di Bagan Besar Dumai, dengan barbuk 12 paket sabu sekitar 4.50 gram serta 2 butir ekstasi.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP M Sodikin. Menurutnya, pengungkapan tersebut atas informasi masyarakat, bahwa tersangka acap melakukan transaksi narkoba.

“Bermula pada awal Januari 2025, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai menerima informasi bahwa di Jalan Sentosa Bagan Besar, Dumai ada seseorang berinisial JD (36) sering melakukan transaksi sabu,” ujarnya, Jumat (31/01/25).

Selanjutnya, petugas menerima informasi tentang keberadaan JD (36) sedang berada disebuah rumah dan dilakukan penggerebekan dan penangkapan, yang mana saat dilakukan penangkapan JD (36) sempat hendak melarikan diri.

“Setelah berhasil diamankan, petugas memanggil Ketua RT. 008 Kelurahan Bagan Besar Timur untuk menyaksikan penggeledahan di rumah kediaman pelaku dan didalam rumah yang ditempati pelaku ditemukan barang bukti berupa 3  paket diduga Narkotika jenis sabu didalam kotak rokok Merk Sampoerna,” sambung Sodikin.

Selain itu, petugas juga menemukan 9 paket diduga Narkotika jenis sabu didalam sebuah dompet warna biru, serta 2 butir diduga narkotika jenis ekstasi berlogo Rolex warna biru pada lantai kamar rumah, tepatnya di belakang pintu kamar.

“Saat diperlihatkan kepada pelaku terhadap barang bukti tersebut adapun pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut miliknya,” ungkapnya.

Selanjutnya, terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai Guna proses hukum lebih lanjut.

Saat dites urine terhadap terduga tersangka, menunjukkan hasil positif. Ia terancam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 1 buah dompet warna biru, 1 bungkus rokok merk Sampoerna, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone Android merk VIVO pink, Seperangkat alat hisap sabu atau bong, 1 blok plastik klip, 1  buah gunting potong dan 1 buah sendok plastik terbuat dari pipet.***

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DITUNTUT 30 Bulan Penjara, Dosen UIN Suska Koruptor Jaringan Internet Minta Bebas

    DITUNTUT 30 Bulan Penjara, Dosen UIN Suska Koruptor Jaringan Internet Minta Bebas

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dosen UIN Suska Pekanbaru, Benny Sukma Negara dituntut hukuman 2,5 tahun atau 30 bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai terdakwa bersalah melakukan korupsi pengadaan layanan internet di kampus tersebut. Tuntutan itu dibacakan JPU, Dewi Sinta Dame, pada persidangan pekan lalu. Selain penjara, Benny juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta […]

  • PAWAI Taaruf Tahun Baru Hijriah, Ribuan Masyarakat Mandau Tumpah ke Jalan

    PAWAI Taaruf Tahun Baru Hijriah, Ribuan Masyarakat Mandau Tumpah ke Jalan

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DURI, detak24com – Ribuan masyarakat Kecamatan Mandau dari berbagai elemen ikut pawai taaruf sempena 1 Muharram Tahun Baru Islam 1445 H. Kegiatan pawai dilepas secara resmi Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis, Toharudin. Pawai dimulai dengan pelepasan balon udara oleh Ketua TP PKK Kecamatan Mandau. Serta pengibaran bendera start oleh Asisten […]

  • Pelindo Dumai Hadiri Pelantikan Pengurus KMBD Masa Bhakti 2025–2030

    Pelindo Dumai Hadiri Pelantikan Pengurus KMBD Masa Bhakti 2025–2030

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dewan Pengurus Besar Komite Melayu Bersatu Dumai (KMBD) masa bhakti 2025–2030 resmi dilantik di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Jalan Putri Tujuh, Senin (29/09/25). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Petinggi KMBD, Datuk Zulkifli AS dengan mengusung tema “Adat Dijunjung Marwah Ditegak, Sebati Melayu Majulah Negeri”. Ketua Harian KMBD, […]

  • PDC dan Pemkot Prabumulih Kolaborasi Perkuat Sinergi Pengembangan Kompetensi SDM Lokal

    PDC dan Pemkot Prabumulih Kolaborasi Perkuat Sinergi Pengembangan Kompetensi SDM Lokal

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    PRABUMULIH, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Prabumulih melalui pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Prabumulih pada Selasa (23/6). Pertemuan tersebut menjadi momentum awal bagi kedua belah pihak untuk membangun kolaborasi strategis dalam pengembangan program peningkatan kompetensi sumber daya masyarakat lokal yang selaras dengan kebutuhan dunia industri. Rombongan […]

  • Serahkan Donasi dan Biaya Pendidikan, Plt Gubri Besuk Korban ‘Unjuk Rasa Berdarah’ di DPRD Riau

    Serahkan Donasi dan Biaya Pendidikan, Plt Gubri Besuk Korban ‘Unjuk Rasa Berdarah’ di DPRD Riau

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Plt Gubri SF Hariyanto, menunjukkan kepeduliannya dengan membesuk Lutfhi Suhaz, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) yang tengah terbaring di ruang perawatan,Rabu (24/06/26). Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Awal Bros Pekanbaru, pasca ‘unjuk rasa berdarah’ di gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu. Lutfhi Suhaz merupakan salah seorang mahasiswa yang […]

  • Polisi Bekuk Pelaku Pesta Miras dan Sabu di TK Pembina Negeri Langgam 

    Polisi Bekuk Pelaku Pesta Miras dan Sabu di TK Pembina Negeri Langgam 

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Ditresnarkoba Polda Riau meringkus pria berinisial MS (29), tersangka pesta miras dan sabu di TKP Pembina Negeri Langgam. Penangkapan terhadap tersangka yang juga pengedar narkoba ini merupakan buntut dari temuan alat konsumsi narkoba jenis bong yang di ruang kelas TK tersebut. Baca juga : Miris, Ruangan TK Negeri Pembina Langgam Jadi Tempat […]

expand_less