DUMAI, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Dumai meringkus pengedar di Bagan Besar Dumai, dengan barbuk 12 paket sabu sekitar 4.50 gram serta 2 butir ekstasi.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP M Sodikin. Menurutnya, pengungkapan tersebut atas informasi masyarakat, bahwa tersangka acap melakukan transaksi narkoba.
“Bermula pada awal Januari 2025, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai menerima informasi bahwa di Jalan Sentosa Bagan Besar, Dumai ada seseorang berinisial JD (36) sering melakukan transaksi sabu,” ujarnya, Jumat (31/01/25).
Selanjutnya, petugas menerima informasi tentang keberadaan JD (36) sedang berada disebuah rumah dan dilakukan penggerebekan dan penangkapan, yang mana saat dilakukan penangkapan JD (36) sempat hendak melarikan diri.
“Setelah berhasil diamankan, petugas memanggil Ketua RT. 008 Kelurahan Bagan Besar Timur untuk menyaksikan penggeledahan di rumah kediaman pelaku dan didalam rumah yang ditempati pelaku ditemukan barang bukti berupa 3 paket diduga Narkotika jenis sabu didalam kotak rokok Merk Sampoerna,” sambung Sodikin.
Selain itu, petugas juga menemukan 9 paket diduga Narkotika jenis sabu didalam sebuah dompet warna biru, serta 2 butir diduga narkotika jenis ekstasi berlogo Rolex warna biru pada lantai kamar rumah, tepatnya di belakang pintu kamar.
“Saat diperlihatkan kepada pelaku terhadap barang bukti tersebut adapun pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut miliknya,” ungkapnya.
Selanjutnya, terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Dumai Guna proses hukum lebih lanjut.
Saat dites urine terhadap terduga tersangka, menunjukkan hasil positif. Ia terancam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 1 buah dompet warna biru, 1 bungkus rokok merk Sampoerna, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone Android merk VIVO pink, Seperangkat alat hisap sabu atau bong, 1 blok plastik klip, 1 buah gunting potong dan 1 buah sendok plastik terbuat dari pipet.***
Editor : Kar